PENTINGNYALITERASI INFORMASI BAGI PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
(THE IMPORTANCE OF INFORMATION LITERACY FOR EDUCATORS AND LEARNERS)
Taufik Hidayat Eko
Yunianto
Universitas PGRI Madiun
ABSTRAK
Literasi secara
umum didefinisikan sebagai kemampuan seseorang dalam membaca, menulis, dan
menggunakan bahasa lisan. Sebagian besar orang membaca dan menulis hanya
dijadikan kemampuan pelengkap yang sewaktu-waktu dapat dibutuhkan, atau bahkan
kita sering menerima informasi dari membaca secara mentah tanpa memperhatikan
validitasnya. Padahal kita tahu perkembangan informasi dan sumber informasi
semakin pesat yang didalamnya tidak hanya terdiri dari hal-hal positif saja
tetapi juga banyak hal negatif bahkan hoax.
Maka dari itu literasi informasi sangat dibutuhkan setiap individu untuk
memfilterisasi informasi yang ada. Literasi informasi merupakan kemampuan seseorang
untuk menyadari kapan informasi tersebut dibutuhkan, kemampuan mencari,
menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi secara efektif.
Bagi seorang pendidik, literasi informasi merupakan sesuatu yang pokok yang
harus dikuasai dan dimiliki agar kreatifitas dalam mengajar selalu berkembang
sehingga dapat menciptakan inovasi-inovasi dalam pembelajaran serta mampu
menjadi mediator informasi-informasi yang aktual. Literasi informasi juga harus
dimiliki oleh peserta didik agar mereka mampu belajar untuk berpikir kritis dan
kreatif.
Kata Kunci: literasi, literasi informasi, pendidik,
peserta didik
PENDAHULUAN
Perkembangan
informasi dan sumber informasi di era globalisasi ini begitu pesat. Ledakan
informasi yang begitu besar ini tentu memiliki dampak yang begitu beragam, baik
dampak yang positif maupun negatif bagi para pencari dan pengguna informasi.
Salah satu dampak positifnya adalah terbukanya berbagai macam informasi
sehingga pencari informasi memiliki kesempatan yang besar untuk mendapatkan
sebanyak-banyaknya informasi yang tersedia. Namun dibalik itu juga terdapat
dampak negatifnya, salah satunya karena banyaknya informasi yang tersedia,
pencari informasi sangat rawan terjerembab dalam informasi yang tidak sesuai
dengan kebutuhan atau bahkan memperoleh informasi yang salah. Maka diri itu, kita
dituntut untuk memiliki keterampilan atau skill
untuk memenuhi kebutuhan informasi yang sering disebut dengan istilah literasi
informasi.
Lasa
HS (2009: 190) mendefinisikan bahwa literasi informasi disebut juga melek
informasi. Seseorang yang melek informasi adalah yang bisa mengakses informasi
secara efektif dan efisien, mampu
mengevaluasi informasi secara kritis dan menggunakan informasi secara akurat
dan kreatif (American Association of
School Librarians, 1998). Pendidikan memiliki peranan penting dalam rangka
melakukan filterisasi terhadap informasi yang ada. Selain itu, melalui
pendidikan kita juga akan belajar untuk mampu mengelola informasi yang ada
secara tepat guna. Kita dituntut agar mampu memanfaatkan informasi dengan
benar.
Bagi
para pendidik dan peserta didik tentunya literasi informasi merupakan salah
satu kebutuhan pokok. Pendidik membutuhkan literasi informasi demi kelancaran
kegiatan pembelajarannya. Tidak sebatas itu saja, pendidik yang profesional
adalah pendidik yang memiliki dan mampu menguasai berbagai informasi yang ada.
Seorang pendidik yang kaya akan informasi tentu saja akan semakin kreatif dan inovatif. Sedangkan bagi peserta didik, kebutuhan informasi merupakan sarana
mereka untuk belajar dan menggali pengetahuan-pengetahuan baru. Dengan bantuan
para pendidik, peserta didik akan mendapatkan informasi yang bermanfaat bagi
mereka. Maka dengan kata lain agar peserta didik mampu memiliki dan menguasai
literasi maka dibutuhkan para pendidik yang melek informasi pula.
LITERASI INFORMASI
Literasi
informasi merupakan keterampilan penting yang harus dimiliki setiap individu. Dengan
memiliki literasi informasi setiap orang dapat mengetahui dan menggunakan
informasi yang mereka butuhkan dengan relevan. Zurkowski (Farida dkk., 2006:
23) merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah literasi informasi (Information Literacy). Dia menggambarkan
orang-orang yang pada waktu itu (sekitar 30 tahun yang lalu) melek informasi
sebagai orang yang terdidik di dalam pengaplikasian informasi terhadap
pekerjaan mereka. Mereka menggunakan sarana informasi sebagai alat pemecahan
masalah.
Lasa
HS (2009: 190) juga mendefinisikan bahwa literasi informasi disebut sebagai kemampuan
melek informasi yang dimiliki seseorang. Seseorang yang melek informasi adalah
yang bisa mengakses informasi secara efisien dan efektif, mampu mengevaluasi
informasi secara kritis dan menggunakan informasi secara akurat dan kreatif (American Association of School Librarians,
1998). Literasi informasi merupakan kesadaran akan kebutuhan informasi
seseorang, mengidentifikasi, pengaksesan secara efektif efisien, mengevaluasi,
dan menggabungkan informasi secara legal ke dalam pengetahuan dan
mengkomunikasikan informasi tersebut. Amstrong & Webber dalam Khoirul
Maslahah (2013) menyatakan bahwa:
Information literacy is
knowing when and why you need information, when to find and how to evaluate,
use and communicate it in an ethical manner.
Hal
ini juga senada dengan definisi yang disampaikan oleh Hancock yang dikutip oleh
Andayani (2008: 3) bahwa literasi informasi dapat didefinisikan sebagai
kemampuan individu untuk mengenali kebutuhan informasi, mengidentifikasi dan
mencari sumber-sumber informasi yang tepat, mengetahui cara memperoleh
informasi yang terkandung dalam sumber yang ditemukan, mengevaluasi kualitas
informasi yang diperoleh, mengorganisasikan informasi, dan menggunakan
informasi yang telah diperoleh secara efektif.
Berdasarkan
pengertian literasi informasi yang diuraikan di atas maka dapat disimpulkan
bahwa definisi dari literasi informasi adalah serangkaian kemampuan yang
dibutuhkan seseorang untuk menyadari kapan informasi itu dibutuhkan, memiliki
kemampuan untuk mencari, menganalisis, mengevaluasi, serta mengkomunikasikan
informasi secara efektif. Literasi informasi juga merupakan kunci utama dari
pembelajaran sepanjang hayat yang akan menjadi bekal seseorang untuk menemukan
informasi sesuai dengan kebutuhannya.
PENTINGNYA LITERASI INFORMASI BAGI PENDIDIK
Literasi
informasi sesungguhnya memudahkan seseorang dalam melakukan berbagai hal yang
berhubungan dengan informasi. Informasi merupakan bagian penting dari
pendidikan. Pendidikan harus dapat memberdayakan semua orang untuk mendapatkan
informasi yang sesuai dengan kebutuhannya. Apalagi bagi seorang pendidik,
informasi merupakan suatu kebutuhan penting agar pendidik tersebut mampu
menyampaikan pembelajaran dengan baik. Dimulai dari pemilihan sumber materi
yang akan digunakan, proses pembelajaran, hingga mengevaluasi pembelajaran
membutuhkan literasi informasi. Prefisionalisme seorang pendidik bergantung
pada seberapa tingkat literasi informasi yang dimiliki oleh pendidik tersebut.
Kaitannya dengan dunia pendidikan, literasi informasi memiliki banyak sekali manfaat.
Adapun manfaat dari literasi informasi menurut Adam (2008: 1) antara lain
membantu mengambil keputusan, menjadi manusia pembelajar, dan menciptakan
pengetahuan baru.
Literasi
informasi berperan dalam membantu memecahkan suatu persoalan. Dengan memiliki
informasi yang cukup, seorang pendidik dapat mengambil keputusan dengan mudah
dalam memecahkan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pembelajaran. Literasi
informasi akan membantu pendidik dalam menentukan strategi, model, metode, atau
bahkan dalam pemilihan media pembelajaran yang tepat untuk diterapkan di suatu
kelas. Semakin banyak informasi yang dimiliki oleh seorang pendidik maka akan
semakin kreatif dan inovatis pendidik tersebut dalam mengelola kelas. Literasi
informasi juga berperan penting dalam meningkatkan kemampuan seseorang menjadi
manusia pembelajar. Dengan memiliki keterampilan dalam mencari, menemukan,
mengevaluasi dan menggunakan informasi, seorang pendidik dapat melakukan
pembelajaran secara profesional. Selain itu literasi informasi juga memiliki
peranan dalam menciptakan pengetahuan baru. Dengan memiliki literasi informasi,
seorang pendidik akan mampu memilih informasi mana yang benar dan mana yang
salah sehingga tidak mudah percaya dengan informasi yang diperoleh. Pendidik
akan mampu memfilterisasi informasi mana yang sekiranya tepat guna dan
bermanfaat bagi peserta didiknya.
Kemampuan
seorang pendidik sangat diperlukan dalam memilih sumber belajar bagi peserta
didiknya. Tidak hanya monoton menggunakan salah satu referensi saja, namun
harus kaya akan sumber. Begitu pula dengan sumber informasi yang harus
digunakan oleh pendidik. Informasi dapat ditampilkan dalam beberapa format dan
dapat dimasukkan ke dalam sumber yang terdokumentasi (buku, jurnal, laporan,
tesis, grafik, lukisan, multimedia, rekaman suara). Semua itu harus benar-benar
dapat dimanfaatkan oleh pendidik dalam kegiatan pembelajaran. Ada beberapa
literasi yang dapat digunakan oleh para pendidik demi mendukung literasi
informasi antara lain literasi perpustakaan (library literacy), literasi visual
(visual literacy), literasi media (media literacy), literasi komputer (computer
literacy), dan literasi jaringan (network literacy) (Bhandari, 2003: 2).
Literasi
perpustakaan membantu seseorang menjadi pengguna mandiri perpustakaan dan mampu
untuk menetapkan, menempatkan, mengambil dan menemukan kembali informasi dari
perpustakaan. Seorang pendidik harus memanfaatkan perpustakan sebagai sarana
literasi demi menambah literasi informasinya. Setiap sekolah pasti memiliki
perpustakaan, namun sangat disayangkan jika perpustakaan hanya dijadikan
pelengkap sarana sekolah saja tanpa benar-benar dimanfaatkan oleh pendidik
untuk kegiatan pembelajaran. Pendidik harus mengajarkan dan memberi contoh
kepada peserta didiknya dengan menunjukkan betapa besar dan banyaknya informasi
dan pengetahuan yang dapat diperoleh di perpustakaan.
Literasi
visual (visual literacy) dapat diartikan sebagai kemampuan untuk memahami dan
menggunakan gambar, termasuk kemampuan untuk berfikir, belajar dan menjelaskan
istilah yang digambarkan. Literasi visual terdiri merupakan pengadaan dan
pembangunan ilmu pengetahuan secara mendalam yang dilanjutkan dengan berfikir
secara visual, yaitu kemampuan untuk menyusun gambaran pikiran dalam bentuk,
garis dan warna, serta penciptaan tampilan visual yaitu kemampuan untuk
menggunakan simbol visual untuk menampilkan ide dan memberitahukan artinya. Sedangkan
literasi media (media literacy) didefiniskan sebagai kemampuan untuk
memperoleh, menganalisis dan menghasilkan informasi untuk hasil yang spesifik. Literasi
media dibutuhkan dalam mengevaluasi informasi, seseorang atau dalam hal ini
pendidik harus mampu berfikir kritis dan mampu menyaring informasi yang
diperolehnya agar nantinya informasi tersebut dapat disalurkan pada peserta
didik. Seseorang dikatakan literat terhadap media apabila peduli pada interaksi
sehari-hari dengan media dan pengaruhnya terhadap gaya hidup, menafsirkan
dengan efektif pesan media untuk menyampaikannya sesuai dengan pengertian
sebenarnya, menyampaikan dengan baik tentang berita yang ditutupi media,
sensitif terhadap perkembangan isi dari media yang berarti pembelajaran
mengenai budayanya. Literasi media mendukung literasi informasi karena infomasi
berasal dari berbagai media maka dibutuhkan kemampuan untuk menganalisis
informasi dengan kritis agar tidak termanipulasi oleh informasi yang diperoleh.
Dengan literasi visual dan literasi media guru dapat membuat berbagai macam
media pembelajaran yang inovatif dan pastinya tidak monoton dan membosankan.
Selain itu model pembelajaran yang dapat digunakan juga akan lebih kreatif lagi
dengan memanfaatkan kedua literasi tersebut.
Sedangkan
untuk mengkomunikasikan ataupun menciptakan karya baru dari informasi yang
diperoleh adalah dengan literasi komputer dan literasi jaringan. Literasi
Komputer (computer literacy) secara umum dapat diartikan sebagai perangkat
komputer yang berfungsi untuk menciptakan dan memanipulasi dokumen, serta di
dalamnya akrab dengan adanya email dan internet. Literasi Jaringan (network
literacy) adalah kemampuan untuk menentukan lokasi akses dan menggunakan
informasi dalam lingkungan jaringan pada tingkat nasional, regional dan
internasional. Beberapa komponen di atas merupakan bentuk-bentuk literasi yang
mendukung tercapainya tujuan dari literasi informasi itu sendiri.
PENTINGNYA LITERASI INFORMASI BAGI PESERTA DIDIK
Literasi
informasi tidak hanya sekedar mengajarkan masyarakat bagaimana cara mencari
informasi, bukan pula mengajarkan bagaimana seseorang dapat menggunakan
teknologi informasi dengan cepat. Namun dengan progra literasi informasi inilah
setiap individu diharapkan dapat menerima dan mensiasati perubahan-perubahan
dalam masyarakat global secara kritis, bijak, positif dan mampu memanfaatkan
informasi yang dibutuhkannya menjadi pengetahuan baru dan menambah khasanah
pengetahuan baik bagi dirinya maupun orang lain. Pendidikan memiliki peranan
penting dalam menciptakan generasi-generasi yang melek akan informasi. Kuhlthau
(Farida dkk, 2006:3) menjelaskan bahwa anak-anak kita saat ini hidup, tumbuh,
dan belajar di dalam lingkungan yang kaya akan informasi. Lingkungan
pembelajaran ini menuntut semua individu baik secara langsung ataupun tidak
langsung untuk berhubungan dengan sejumlah besar informasi. Informasi-informasi
ini yang nantinya dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menilai dan
mengambil keputusan suatu permasalahan yang ada secara kritis. Para peserta
didik akan memperoleh manfaat atau keuntungan dari pengaksesan terhadap
sejumlah besar informasi dari berbagai sumber yang tersebar luas di seluruh
penjuru dunia.
Literasi informasi sangat diperlukan agar
dapat hidup sukses dan berhasil dalam era masyarakat informasi dan dalam
penerapan kurikulum di dunia pendidikan. Seseorang yang memiliki literasi
informasi akan berusaha terus belajar untuk memperoleh informasi dan
menciptakan pengetahuan baru. Menurut Gunawan (2008, 9) ada 7 (tujuh) langkah
dalam memperoleh kemampuan literasi informasi yaitu, 1) merumuskan masalah; 2)
mengidentifikasi sumber informasi; 3) mengakses informasi; 4) menggunakan
informasi; 5) menciptakan karya; 6) mengevaluasi; 7) menarik pelajaran. Apabila
peserta didik dalam pembelajaran selalu berlatih tentang hal-hal di atas maka
mereka akan dapat menguasai literasi informasi dengan baik. Peran pendidik juga
sangat dibutuhkan dalam memotivasi peserta didik agar mereka mau belajar
menguasai kemampuan tersebut.
Manfaat
yang diperoleh apabila peserta didik mampu menguasai literasi informasi ini
nantinya dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan tempat
mereka belajar atau di lingkungan sosial lainnya. Setidaknya mereka tahu benar
bagaimana memfilterisasi informasi yang ada sehingga mampu membedakan mana
informasi yang penting dan tidak penting. Prasetiawan (2011: 3) menyatakan
bahwa manfaat dari literasi antara lain membekali individu dengan keterampilan
untuk pembelajaran seumur hidup (lifelong learning), seseorang tidak sekedar
mengetahui cara menggunakan komputer/internet namun juga memanfaatkannya secara
positif, literasi informasi membantu pengguna memanfaatkan informasi relevan
sebagai sarana decision making
(pengambilan keputusan), literasi informasi memungkinkan untuk mengkritisi daya
guna informasi, dan yang paling penting yaitu literasi informasi mendorong kita
untuk berpikir kritis dan kreatif (critical
& creative thinking).
KESIMPULAN
Berdasarkan
penjelasan diatas dapat diketahui bahwa di era globalisasi informasi ini,
literasi informasi bermanfaat bagi setiap individu, baik pendidik, peserta
didik, maupun anggota masyarakat lainnya. Literasi informasi yang dimiliki
setiap individu akan membekali keterampilan untuk pembelajaran seumur hidup
dengan mengetahui penggunaan teknologi informasi sehingga memungkinkan terciptanya
sebuah pengetahuan baru dan membantu seseorang
dalam mengambil keputusan-keputusan dengan berpikir kritis dan kreatif
ketika menghadapi berbagai masalah maupun ketika membuat suatu kebijakan agar
mampu bertahan dalam persaingan.
DAFTAR PUSTAKA
American
Association of School Librarians (1998).
Andayani, Sri. 2008.
Information Literacy Kunci Sukses Pembelajaran Di Era Informasi. http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Sri%20Andayani,%20S.Si.,M.Kom./Information%20Literacy%20Kunci%20Sukses%20Pembelajaran%20Di%20Era%20Informasi.pdf [Diakses
10 Maret 2017].
Bhandari, KM. 2003.
“Information Literacy”. Tulssaa Journal.
Vol.3 Number 1, November. Tribhuvan University.
Farida, Ida, dkk. 2006. Information Literacy Skill: Dasar
Pembelajaran Seumur Hidup. Jakarta: UIN Jakarta Press.
Gunawan, Agustin Wydia
[dkk]. 2008. Literasi Informasi: 7
Langkah Knowledge Management. Jakarta: Universitas Atma Jaya.
Lasa
HS. 2009. Kamus Kepustakawanan Indonesia.
Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.
Maslahah, Khoirul. 2013. Bunga Rampai Layanan Perpustakaan Berbasis
Humanisme. Surakarta: Perpustakaan IAIN Surakarta.
Prasetiawan, Imam Budi.
(2011). Keberaksaraan Informasi (Information Literacy) bagi SDM Pengelola Perpustakaan
di Era Keterbukaan Informasi. [Online] pada: http://eprints.rclis.org/17553/1/Keberaksaraan_Informasi__Information_
Literacy__bagi_SDM_Pengelola_Perpustakaan_mei_2011.pdf [Diakses
10 Maret 2017].
Image Source: https://id.pinterest.com/pin/290200769732209449/ |
0 comments:
Post a Comment