Wednesday, August 2, 2017

Pentingnya Literasi Informasi Bagi Pendidik dan Peserta Didik

No comments     
categories: 

PENTINGNYALITERASI INFORMASI BAGI PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK

 (THE IMPORTANCE OF INFORMATION LITERACY FOR EDUCATORS AND LEARNERS)


Taufik Hidayat Eko Yunianto
Universitas PGRI Madiun


ABSTRAK

Literasi secara umum didefinisikan sebagai kemampuan seseorang dalam membaca, menulis, dan menggunakan bahasa lisan. Sebagian besar orang membaca dan menulis hanya dijadikan kemampuan pelengkap yang sewaktu-waktu dapat dibutuhkan, atau bahkan kita sering menerima informasi dari membaca secara mentah tanpa memperhatikan validitasnya. Padahal kita tahu perkembangan informasi dan sumber informasi semakin pesat yang didalamnya tidak hanya terdiri dari hal-hal positif saja tetapi juga banyak hal negatif bahkan hoax. Maka dari itu literasi informasi sangat dibutuhkan setiap individu untuk memfilterisasi informasi yang ada. Literasi informasi merupakan kemampuan seseorang untuk menyadari kapan informasi tersebut dibutuhkan, kemampuan mencari, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi secara efektif. Bagi seorang pendidik, literasi informasi merupakan sesuatu yang pokok yang harus dikuasai dan dimiliki agar kreatifitas dalam mengajar selalu berkembang sehingga dapat menciptakan inovasi-inovasi dalam pembelajaran serta mampu menjadi mediator informasi-informasi yang aktual. Literasi informasi juga harus dimiliki oleh peserta didik agar mereka mampu belajar untuk berpikir kritis dan kreatif.

Kata Kunci: literasi, literasi informasi, pendidik, peserta didik

Pentingnya Literasi Informasi Bagi Pendidik dan Peserta Didik
Pentingnya Literasi Informasi Bagi Pendidik dan Peserta Didik
PENDAHULUAN
Perkembangan informasi dan sumber informasi di era globalisasi ini begitu pesat. Ledakan informasi yang begitu besar ini tentu memiliki dampak yang begitu beragam, baik dampak yang positif maupun negatif bagi para pencari dan pengguna informasi. Salah satu dampak positifnya adalah terbukanya berbagai macam informasi sehingga pencari informasi memiliki kesempatan yang besar untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya informasi yang tersedia. Namun dibalik itu juga terdapat dampak negatifnya, salah satunya karena banyaknya informasi yang tersedia, pencari informasi sangat rawan terjerembab dalam informasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau bahkan memperoleh informasi yang salah. Maka diri itu, kita dituntut untuk memiliki keterampilan atau skill untuk memenuhi kebutuhan informasi yang sering disebut dengan istilah literasi informasi.
Lasa HS (2009: 190) mendefinisikan bahwa literasi informasi disebut juga melek informasi. Seseorang yang melek informasi adalah yang bisa mengakses informasi secara efektif  dan efisien, mampu mengevaluasi informasi secara kritis dan menggunakan informasi secara akurat dan kreatif (American Association of School Librarians, 1998). Pendidikan memiliki peranan penting dalam rangka melakukan filterisasi terhadap informasi yang ada. Selain itu, melalui pendidikan kita juga akan belajar untuk mampu mengelola informasi yang ada secara tepat guna. Kita dituntut agar mampu memanfaatkan informasi dengan benar.
Bagi para pendidik dan peserta didik tentunya literasi informasi merupakan salah satu kebutuhan pokok. Pendidik membutuhkan literasi informasi demi kelancaran kegiatan pembelajarannya. Tidak sebatas itu saja, pendidik yang profesional adalah pendidik yang memiliki dan mampu menguasai berbagai informasi yang ada. Seorang pendidik yang kaya akan informasi tentu saja akan semakin kreatif dan inovatif. Sedangkan bagi peserta didik, kebutuhan informasi merupakan sarana mereka untuk belajar dan menggali pengetahuan-pengetahuan baru. Dengan bantuan para pendidik, peserta didik akan mendapatkan informasi yang bermanfaat bagi mereka. Maka dengan kata lain agar peserta didik mampu memiliki dan menguasai literasi maka dibutuhkan para pendidik yang melek informasi pula.

 

LITERASI INFORMASI

Literasi informasi merupakan keterampilan penting yang harus dimiliki setiap individu. Dengan memiliki literasi informasi setiap orang dapat mengetahui dan menggunakan informasi yang mereka butuhkan dengan relevan. Zurkowski (Farida dkk., 2006: 23) merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah literasi informasi (Information Literacy). Dia menggambarkan orang-orang yang pada waktu itu (sekitar 30 tahun yang lalu) melek informasi sebagai orang yang terdidik di dalam pengaplikasian informasi terhadap pekerjaan mereka. Mereka menggunakan sarana informasi sebagai alat pemecahan masalah.
Lasa HS (2009: 190) juga mendefinisikan bahwa literasi informasi disebut sebagai kemampuan melek informasi yang dimiliki seseorang. Seseorang yang melek informasi adalah yang bisa mengakses informasi secara efisien dan efektif, mampu mengevaluasi informasi secara kritis dan menggunakan informasi secara akurat dan kreatif (American Association of School Librarians, 1998). Literasi informasi merupakan kesadaran akan kebutuhan informasi seseorang, mengidentifikasi, pengaksesan secara efektif efisien, mengevaluasi, dan menggabungkan informasi secara legal ke dalam pengetahuan dan mengkomunikasikan informasi tersebut. Amstrong & Webber dalam Khoirul Maslahah  (2013) menyatakan bahwa:
Information literacy is knowing when and why you need information, when to find and how to evaluate, use and communicate it in an ethical manner.
Hal ini juga senada dengan definisi yang disampaikan oleh Hancock yang dikutip oleh Andayani (2008: 3) bahwa literasi informasi dapat didefinisikan sebagai kemampuan individu untuk mengenali kebutuhan informasi, mengidentifikasi dan mencari sumber-sumber informasi yang tepat, mengetahui cara memperoleh informasi yang terkandung dalam sumber yang ditemukan, mengevaluasi kualitas informasi yang diperoleh, mengorganisasikan informasi, dan menggunakan informasi yang telah diperoleh secara efektif.
Berdasarkan pengertian literasi informasi yang diuraikan di atas maka dapat disimpulkan bahwa definisi dari literasi informasi adalah serangkaian kemampuan yang dibutuhkan seseorang untuk menyadari kapan informasi itu dibutuhkan, memiliki kemampuan untuk mencari, menganalisis, mengevaluasi, serta mengkomunikasikan informasi secara efektif. Literasi informasi juga merupakan kunci utama dari pembelajaran sepanjang hayat yang akan menjadi bekal seseorang untuk menemukan informasi sesuai dengan kebutuhannya.

 

PENTINGNYA LITERASI INFORMASI BAGI PENDIDIK

Literasi informasi sesungguhnya memudahkan seseorang dalam melakukan berbagai hal yang berhubungan dengan informasi. Informasi merupakan bagian penting dari pendidikan. Pendidikan harus dapat memberdayakan semua orang untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan kebutuhannya. Apalagi bagi seorang pendidik, informasi merupakan suatu kebutuhan penting agar pendidik tersebut mampu menyampaikan pembelajaran dengan baik. Dimulai dari pemilihan sumber materi yang akan digunakan, proses pembelajaran, hingga mengevaluasi pembelajaran membutuhkan literasi informasi. Prefisionalisme seorang pendidik bergantung pada seberapa tingkat literasi informasi yang dimiliki oleh pendidik tersebut. Kaitannya dengan dunia pendidikan, literasi informasi memiliki banyak sekali manfaat. Adapun manfaat dari literasi informasi menurut Adam (2008: 1) antara lain membantu mengambil keputusan, menjadi manusia pembelajar, dan menciptakan pengetahuan baru.
Literasi informasi berperan dalam membantu memecahkan suatu persoalan. Dengan memiliki informasi yang cukup, seorang pendidik dapat mengambil keputusan dengan mudah dalam memecahkan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pembelajaran. Literasi informasi akan membantu pendidik dalam menentukan strategi, model, metode, atau bahkan dalam pemilihan media pembelajaran yang tepat untuk diterapkan di suatu kelas. Semakin banyak informasi yang dimiliki oleh seorang pendidik maka akan semakin kreatif dan inovatis pendidik tersebut dalam mengelola kelas. Literasi informasi juga berperan penting dalam meningkatkan kemampuan seseorang menjadi manusia pembelajar. Dengan memiliki keterampilan dalam mencari, menemukan, mengevaluasi dan menggunakan informasi, seorang pendidik dapat melakukan pembelajaran secara profesional. Selain itu literasi informasi juga memiliki peranan dalam menciptakan pengetahuan baru. Dengan memiliki literasi informasi, seorang pendidik akan mampu memilih informasi mana yang benar dan mana yang salah sehingga tidak mudah percaya dengan informasi yang diperoleh. Pendidik akan mampu memfilterisasi informasi mana yang sekiranya tepat guna dan bermanfaat bagi peserta didiknya.
Kemampuan seorang pendidik sangat diperlukan dalam memilih sumber belajar bagi peserta didiknya. Tidak hanya monoton menggunakan salah satu referensi saja, namun harus kaya akan sumber. Begitu pula dengan sumber informasi yang harus digunakan oleh pendidik. Informasi dapat ditampilkan dalam beberapa format dan dapat dimasukkan ke dalam sumber yang terdokumentasi (buku, jurnal, laporan, tesis, grafik, lukisan, multimedia, rekaman suara). Semua itu harus benar-benar dapat dimanfaatkan oleh pendidik dalam kegiatan pembelajaran. Ada beberapa literasi yang dapat digunakan oleh para pendidik demi mendukung literasi informasi antara lain literasi perpustakaan (library literacy), literasi visual (visual literacy), literasi media (media literacy), literasi komputer (computer literacy), dan literasi jaringan (network literacy) (Bhandari,  2003: 2).
Literasi perpustakaan membantu seseorang menjadi pengguna mandiri perpustakaan dan mampu untuk menetapkan, menempatkan, mengambil dan menemukan kembali informasi dari perpustakaan. Seorang pendidik harus memanfaatkan perpustakan sebagai sarana literasi demi menambah literasi informasinya. Setiap sekolah pasti memiliki perpustakaan, namun sangat disayangkan jika perpustakaan hanya dijadikan pelengkap sarana sekolah saja tanpa benar-benar dimanfaatkan oleh pendidik untuk kegiatan pembelajaran. Pendidik harus mengajarkan dan memberi contoh kepada peserta didiknya dengan menunjukkan betapa besar dan banyaknya informasi dan pengetahuan yang dapat diperoleh di perpustakaan.
Literasi visual (visual literacy) dapat diartikan sebagai kemampuan untuk memahami dan menggunakan gambar, termasuk kemampuan untuk berfikir, belajar dan menjelaskan istilah yang digambarkan. Literasi visual terdiri merupakan pengadaan dan pembangunan ilmu pengetahuan secara mendalam yang dilanjutkan dengan berfikir secara visual, yaitu kemampuan untuk menyusun gambaran pikiran dalam bentuk, garis dan warna, serta penciptaan tampilan visual yaitu kemampuan untuk menggunakan simbol visual untuk menampilkan ide dan memberitahukan artinya. Sedangkan literasi media (media literacy) didefiniskan sebagai kemampuan untuk memperoleh, menganalisis dan menghasilkan informasi untuk hasil yang spesifik. Literasi media dibutuhkan dalam mengevaluasi informasi, seseorang atau dalam hal ini pendidik harus mampu berfikir kritis dan mampu menyaring informasi yang diperolehnya agar nantinya informasi tersebut dapat disalurkan pada peserta didik. Seseorang dikatakan literat terhadap media apabila peduli pada interaksi sehari-hari dengan media dan pengaruhnya terhadap gaya hidup, menafsirkan dengan efektif pesan media untuk menyampaikannya sesuai dengan pengertian sebenarnya, menyampaikan dengan baik tentang berita yang ditutupi media, sensitif terhadap perkembangan isi dari media yang berarti pembelajaran mengenai budayanya. Literasi media mendukung literasi informasi karena infomasi berasal dari berbagai media maka dibutuhkan kemampuan untuk menganalisis informasi dengan kritis agar tidak termanipulasi oleh informasi yang diperoleh. Dengan literasi visual dan literasi media guru dapat membuat berbagai macam media pembelajaran yang inovatif dan pastinya tidak monoton dan membosankan. Selain itu model pembelajaran yang dapat digunakan juga akan lebih kreatif lagi dengan memanfaatkan kedua literasi tersebut.
Sedangkan untuk mengkomunikasikan ataupun menciptakan karya baru dari informasi yang diperoleh adalah dengan literasi komputer dan literasi jaringan. Literasi Komputer (computer literacy) secara umum dapat diartikan sebagai perangkat komputer yang berfungsi untuk menciptakan dan memanipulasi dokumen, serta di dalamnya akrab dengan adanya email dan internet. Literasi Jaringan (network literacy) adalah kemampuan untuk menentukan lokasi akses dan menggunakan informasi dalam lingkungan jaringan pada tingkat nasional, regional dan internasional. Beberapa komponen di atas merupakan bentuk-bentuk literasi yang mendukung tercapainya tujuan dari literasi informasi itu sendiri.

PENTINGNYA LITERASI INFORMASI BAGI PESERTA DIDIK

Literasi informasi tidak hanya sekedar mengajarkan masyarakat bagaimana cara mencari informasi, bukan pula mengajarkan bagaimana seseorang dapat menggunakan teknologi informasi dengan cepat. Namun dengan progra literasi informasi inilah setiap individu diharapkan dapat menerima dan mensiasati perubahan-perubahan dalam masyarakat global secara kritis, bijak, positif dan mampu memanfaatkan informasi yang dibutuhkannya menjadi pengetahuan baru dan menambah khasanah pengetahuan baik bagi dirinya maupun orang lain. Pendidikan memiliki peranan penting dalam menciptakan generasi-generasi yang melek akan informasi. Kuhlthau (Farida dkk, 2006:3) menjelaskan bahwa anak-anak kita saat ini hidup, tumbuh, dan belajar di dalam lingkungan yang kaya akan informasi. Lingkungan pembelajaran ini menuntut semua individu baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk berhubungan dengan sejumlah besar informasi. Informasi-informasi ini yang nantinya dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menilai dan mengambil keputusan suatu permasalahan yang ada secara kritis. Para peserta didik akan memperoleh manfaat atau keuntungan dari pengaksesan terhadap sejumlah besar informasi dari berbagai sumber yang tersebar luas di seluruh penjuru dunia.
  Literasi informasi sangat diperlukan agar dapat hidup sukses dan berhasil dalam era masyarakat informasi dan dalam penerapan kurikulum di dunia pendidikan. Seseorang yang memiliki literasi informasi akan berusaha terus belajar untuk memperoleh informasi dan menciptakan pengetahuan baru. Menurut Gunawan (2008, 9) ada 7 (tujuh) langkah dalam memperoleh kemampuan literasi informasi yaitu, 1) merumuskan masalah; 2) mengidentifikasi sumber informasi; 3) mengakses informasi; 4) menggunakan informasi; 5) menciptakan karya; 6) mengevaluasi; 7) menarik pelajaran. Apabila peserta didik dalam pembelajaran selalu berlatih tentang hal-hal di atas maka mereka akan dapat menguasai literasi informasi dengan baik. Peran pendidik juga sangat dibutuhkan dalam memotivasi peserta didik agar mereka mau belajar menguasai kemampuan tersebut.
Manfaat yang diperoleh apabila peserta didik mampu menguasai literasi informasi ini nantinya dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan tempat mereka belajar atau di lingkungan sosial lainnya. Setidaknya mereka tahu benar bagaimana memfilterisasi informasi yang ada sehingga mampu membedakan mana informasi yang penting dan tidak penting. Prasetiawan (2011: 3) menyatakan bahwa manfaat dari literasi antara lain membekali individu dengan keterampilan untuk pembelajaran seumur hidup (lifelong learning), seseorang tidak sekedar mengetahui cara menggunakan komputer/internet namun juga memanfaatkannya secara positif, literasi informasi membantu pengguna memanfaatkan informasi relevan sebagai sarana decision making (pengambilan keputusan), literasi informasi memungkinkan untuk mengkritisi daya guna informasi, dan yang paling penting yaitu literasi informasi mendorong kita untuk berpikir kritis dan kreatif (critical & creative thinking).

KESIMPULAN       
Berdasarkan penjelasan diatas dapat diketahui bahwa di era globalisasi informasi ini, literasi informasi bermanfaat bagi setiap individu, baik pendidik, peserta didik, maupun anggota masyarakat lainnya. Literasi informasi yang dimiliki setiap individu akan membekali keterampilan untuk pembelajaran seumur hidup dengan mengetahui penggunaan teknologi informasi sehingga memungkinkan terciptanya sebuah pengetahuan baru dan membantu seseorang  dalam mengambil keputusan-keputusan dengan berpikir kritis dan kreatif ketika menghadapi berbagai masalah maupun ketika membuat suatu kebijakan agar mampu bertahan dalam persaingan.
  
DAFTAR PUSTAKA
American Association of School Librarians (1998).
Andayani, Sri. 2008. Information Literacy Kunci Sukses Pembelajaran Di Era Informasi. http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Sri%20Andayani,%20S.Si.,M.Kom./Information%20Literacy%20Kunci%20Sukses%20Pembelajaran%20Di%20Era%20Informasi.pdf [Diakses 10 Maret 2017].
Bhandari, KM. 2003. “Information Literacy”. Tulssaa Journal. Vol.3 Number 1, November. Tribhuvan University. 
Farida, Ida, dkk. 2006. Information Literacy Skill: Dasar Pembelajaran Seumur Hidup. Jakarta: UIN Jakarta Press.
Gunawan, Agustin Wydia [dkk]. 2008. Literasi Informasi: 7 Langkah Knowledge Management. Jakarta: Universitas Atma Jaya.
Lasa HS. 2009. Kamus Kepustakawanan Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.
Maslahah, Khoirul. 2013. Bunga Rampai Layanan Perpustakaan Berbasis Humanisme. Surakarta: Perpustakaan IAIN Surakarta.
Prasetiawan, Imam Budi. (2011). Keberaksaraan Informasi (Information Literacy) bagi SDM Pengelola Perpustakaan di Era Keterbukaan Informasi. [Online] pada: http://eprints.rclis.org/17553/1/Keberaksaraan_Informasi__Information_ Literacy__bagi_SDM_Pengelola_Perpustakaan_mei_2011.pdf [Diakses 10 Maret 2017]. 

Image Source: https://id.pinterest.com/pin/290200769732209449/

0 comments:

Post a Comment