Showing posts with label Pendidikan Lintas Budaya dan HAM. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan Lintas Budaya dan HAM. Show all posts

Sunday, October 17, 2021

Menuntaskan KONFLIK Serta Memelihara PERDAMAIAN

Menuntaskan KONFLIK Serta Memelihara PERDAMAIAN


        Perspektif penyelesaian konflik pada dasarnya merupakan resolusi konflik dan yang berkembang lebih besar ialah manajemen konflik. Manajemen konflik bisa dicoba lewat proses dinamisasi kelompok, bila prosedur penyelesaian konflik serta penjelasan akan konflik telah dipahami oleh seseorang, khususnya para pemimpin. Keahlian mengidentifikasi serta mengelola konflik pada jaman present semacam saat ini merupakan kebutuhan absolut, sebab penduduk semakin berkembang dengan nilai serta kepentingan yang saling bersaing satu sama lain. Di samping itu, kemajuan teknologi komunikasi serta data mengakibatkan informasi, pesan, gagasan bisa tumbuh secara cepat ke seluruh dunia.Bila yang disalurkan merupakan informasi yang positif pastinya tidak akan memunculkan permasalahan, tetapi bila pesan yang disebarluaskan berisi kebencian hingga pastinya akan dapat memperluas daerah konflik itu sendiri. Terlebih lagi pesan yang nampaknya netral, misalnya pesan yang bertabiat konsumerisme, bila diterima oleh kelompok yang mapan secara ekonomi pasti mengenai sasaran namun bila diterima pula oleh publik yang berada dalam himpitan kesusahan ekonomi sehingga akan potensi guna menciptakan konflik struktural yang ditransformasikan dari kesulitan ekonomi tersebut.

        Ketrampilan pemimpin dalam mengelola konflik bukan saja berguna untuk menuntaskan permasalahan, namun pula dalam rangka membawa transformasi melalui organisasinya yakni dengan menguatkan kehidupan masyarakat yang damai. Konflik kerap pula dipandang sebagai konsekuensi logis dari hakekat manusia yang mempunyai keahlian berpikir, menentukan opsi serta kepentingan. Konflik dengan demikian dapat menjadi mekanisme natural untuk manusia guna meningkatkan diri individu ataupun kebudayaan masyarakat. Sebab dengan adanya konflik, sehingga perbandingan cara pandang ataupun kepentingan menjadi jelas serta lahirlah pemahaman baru antar manusia. Apabila perbedaan- perbedaan itu dapat dimengerti serta diterima, sehingga lahirlah nilai serta budaya baru yang lebih lengkap untuk kepentingan publik dimana konflik itu berlangsung.

Konflik Sosial

        Pada sisi lain, konflik juga memiliki kemampuan untuk mengusik kebersamaan hidup manusia serta mengacaukan, bila tidak ditangani secara baik. Konflik dapat memunculkan akibat kurang baik, mulai dari tingkatan barrier ringan semacam timbulnya rasa tidak bahagia antar pribadi, sampai akibat barrier kurang baik berbentuk pertikaian terbuka yang memakan korban jiwa serta kehancuran. Guna menyelesaikannya, sehingga konflik wajib dihadapi serta tidak boleh dihindari. Penghindaran atas konflik tidak akan menuntaskan permasalahan, malahan akan menumpuk permasalahan jadi meningkat banyak bersamaan dengan waktu serta meledak pada waktu yang lain dengan kerugian yang lebih besar.

        Dalam penyelesaian konflik, terdapat bermacam style penyelesaian yang bisa digolongkan jadi 4 kelompok utama sebagaimana bagan di bawah ini:

• Accommodating Styles

Dilakukan guna menangkan pihak lawan atau karna pihak lawan mengintimidasi.

• Competing styles: win-drop

Hasil ditentukan oleh apa yang diperoleh, salah satu pihak terus menuntut supaya mendapatkan yang diinginkannya. Kedekatan antar para pihak tidak dipentingkan dalam kondisi ini.

• Avoiding Styles

Salah satu pihak tidak mau terus ikut serta dalam permasalahan, berupaya alihkan permasalahan, ataupun menjauhi pembahasan permasalahan sama sekali.

• Collaborating styles

Para pihak memandang hubungan di antara mereka lebih berarti dibanding permasalahan serta memilih bekerja sama dalam menuntaskan permasalahan mereka sehingga menciptakan cara bersama.

• Negotiate

Kedua pihak berkompromi dengan mengurangi tuntutan serta perolehannya masing- masing.

        Berdasarkan cerminan di atas bisa dimengerti kalau penyelesaian konflik bisa dilakukan oleh para pihak yang berkonflik. Perbandingan di antara mereka dituntaskan oleh mereka sendiri. Pihak lain dibatasi keterlibatannya, sebab pihak-pihak di dalam konflik lebih memilih untuk memelihara ikatan yang sudah dibentuk bersama serta konflik menjadi tidak gampang untuk memutus ikatan yang sudah terjalin. Tetapi terdapat suasana dimana Pihak ketiga wajib turut menuntaskan konflik sebab dalam realitasnya, tidak seluruh pihak bisa menuntaskan konfliknya sendiri. Konflik yang sudah mengakar lama, meluas ke bermacam pihak, memunculkan kerugian besar serta memakan banyak korban akan memunculkan kompleksitas tertentu untuk dapat dituntaskan sendiri oleh pihak- pihak yang berkonflik. Para pihak telah diserap masuk dalam pusaran konflik serta tidak sanggup untuk berinteraksi secara baik satu dengan yang lain. Dalam kondisi semacam ini dibutuhkan kedatangan pihak ketiga yang menolong mencari jalur penyelesaiannya. Tidak hanya itu dibutuhkan pula sistem pendukung yang bisa melahirkan area yang kondusif untuk penyelesaian konflik.


Monday, November 23, 2020

Hak Itu Milik Siapa?



Hak Itu Milik Siapa?

Mengapa hak menjadi sangat penting dalam kehidupan manusia? Karena dengan adanya hak yang melekat pada diri manusia, maka menjadikan dirinya lebih bermakna, ia dapat menuntut pada pihak lain untuk memenuhi dan menghormati haknya itu. Dengan demikian hak adalah suatu klaim yang dapat dibenarkan. Hak merupakan klaim yang dibuat oleh orang atau kelompok yang satu terhadap yang lain atau terhadap masyarakat yang bisa dibenarkan. Jika ada klaim yang bisa dibenarkan, tentunya ada klaim yang tidak bisa dibenarkan. 

Berbicara tentang hak, mungkin orang akan bertanya tentang siapa sebenarnya yang bisa menjadi subjek hak? Atau apa yang dapat dilekati oleh hak tersebut? Untuk memperoleh jawabannya perlu beberapa ilustrasi yang terkait dengan permasalahan-permasalahan tentang subjek hak tersebut.

  • Permasalahan yang terkait dengan boleh tidaknya Abortus Provocatus yang menjadi perdebatan menarik di beberapa negara. Amerika Serikat contohnya, sebagaimana yang dijelaskan oleh M.A. Warren (1989: 320-332) bahwa masalah abortus menjadi perdebatan yang menarik karena ada Pro Abortus dan Kontra Abortus. Dua kelompok ini memiliki alasannya masing-masing. Disatu sisi kelompok yang Pro Abortus berargumen bahwa wanita mempunyai hak kebebasan untuk menentukan keputusan yang terkait dengan tubuhnya sendiri. Abortus tergantung pada si wanita yang bersangkutan, jika dipandang oleh dirinya akan dapat membahayakan kesehatannya maka abortus harus dilakukan. Jadi abortus ataupun tidak tergantung pada putusan si wanita itu sendiri. Sedangkan bagi kelompok Kontra Abortus berargumen bahwa janin dalam kandungan si wanita mempunyai hak untuk hidup, oleh karena itu perbuatan abortus sama saja dengan pelanggaran terhadap hak hidup janin yang ada di perut sang ibu. Jika bahwa janin disebutkan memiliki hak, pertanyaannya yang muncul ialah sejak kapan (saat apa) ia memiliki hak? Sejak saat pembuahan atau pada saat dalam era perkembangan?
  • Kita tahu bahwa sumber daya alam yang ada harus digunakan dengan bijaksana dan melestarikannya sebaik mungkin sehingga alam tidak rusak oleh generasi kita demi generasi yang akan datang. Pernyataan tersebut terkait dengan masalah tanggung jawab moral atas lingkungan hidup. Dalam konteks ini sering dimunculkan suatu argumen bahwa generasi-generasi mendatang juga memiliki hak sehingga kita tidak boleh mengeksploitasi kekayaan bumi dengan merugikan generasi sesudah kita. Masalah ini menimbulkan pertanyaan, apakah orang yang belum lahir (generasi generasi sesudah kita) dapat memiliki hak? Bukankah suatu pandangan yang aneh memberi hak pada orang yang belum lahir?
  • Terkait dengan hak binatang, bahwa binatangpun memiliki hak yang harus dihormati. Para pendukung hak binatang berpendapat bahwa eksperimen-eksperimen terhadap binatang harus dilakukan sedemikian rupa sehingga hak-hak binatang tidak dilanggar. Terhadap hal ini maka percobaan-percobaan yang melibatkan binatang harus dibatasi baik dalam hal cara maupun dalam hal jumlahnya. Jika pendapat ini diakui sebagai suatu kebenaran, maka timbul pertanyaan: apakah tidak keterlaluan bilamana binatang dipandang memiliki hak, sehingga kedudukannya sejajar dengan manusia?

Ilustrasi di atas, ternyata menimbulkan pertanyaan kritis yang muaranya berisi keraguan atau penyangkalan dalam kaitannya dengan hak. Dengan demikian kita kembali pada pertanyaan awal bahwa hak itu sebenarnya milik siapa?     


Source: Suyahmo. 2020. Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama.

You can buy this book here

Wednesday, March 7, 2018

Budaya dan Kebudayaan


Budaya dan Kebudayaan  


a.       Budaya

-          Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi

-          Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni

-          Budaya merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis

-          Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari (interaksi)

-          Budaya dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan akal dan cara hidup yang selalu berubah dan berkembang dari waktu ke waktu.

-          Sehingga dapat disimpulkan bahwa budaya adalah pikiran, akal budi, adat istiadat, dan sesuatu kebiasaan yang sudah berkembang lalu menjadi kebiasaan yang sudah sukar diubah.

-          Unsur-unsur budaya meliputi nilai (value), norma (norms), sanksi (sanctions) dan bahasa (language).

(1)    Nilai adalah sesuatu yang bersifat abstrak dan berisikan berbagai macam gagasan tentang apa yang diinginkan yang baik atau yang dianggap benar.

Ex. sopan santun

(2)    Norma adalah suatu aturan yang bersifat spesifik dan berkaitan dengan situasi dan kondisi tertentu. Ex. berpakaian sopan

(3)    Sanksi merupakan sesuatu yang berfungsi sebagai pengendali perilaku seseorang di dalam lingkungan budaya tertentu.

(4)    Bahasa adalah sperangkat kata dan aturan atau tatanan yang digunakan di dalam kata-kata tersebut.


b.      Kebudayaan

-          Kata Kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta, Budhayah, yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal.

-          Menurut antropologi, kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang dijadikan miliknya dengan belajar.

Koentjaraningrat

-          Pengertian kebudayaan sering dibedakan menjadi dua aliran, yaitu ideasional dan behaviorism/materialism

-          Koentjaraningrat merangkum pengertian kebudayaan menjadi tiga wujud yaitu culture system (kognitif), social system (normatif), dan artifact (material)

-          Menurut Koentjaraningrat kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan bermasyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar

-          Hal tersebut berarti bahwa hampir seluruh tindakan manusia adalah kebudayaan karena hanya sedikit tindakan manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang tak perlu dibiasakan dengan belajar, seperti tindakan naluri, refleks, beberapa tindakanakibat proses fisiologi, atau kelakuan apabila ia sedang membabi buta

-          Bahkan tindakan manusia yang merupakan kemampuan naluri yang terbawa oleh makhluk manusia dalam gennya bersamanya (seperti makan, minum, atau berjalan), juga dirombak olehnya menjadi tindakan yang berkebudayaan

Ki Hajar Dewantara

-          Kebudayaan menurut Ki Hajar Dewantara berarti buah budi manusia

-          Kebudayaan adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai

Malinowski

-          Malinowski menyebutkan bahwa kebudayaan pada prinsipnya berdasarkan atas berbagai system kebutuhan manusia.

-          Tiap tingkat kebutuhan itu menghadirkan corak budaya yang khas. Misalnya, guna memenuhi kebutuhan manusia akan keselamatannya maka timbul kebudayaan yang berupa perlindungan, yakni seperangkat budaya dalam bentuk tertentu, seperti lembaga kemasyarakatan.

E.B Taylor

-          E.B Taylor (1873:30) dalam bukunya Primitive Culture kebudayaan adalah suatu satu kesatuan atau jalinan kompleks, yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, susila, hukum, adat-istiadat dan kesanggupan-kesanggupan lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat.

Budaya dan Kebudayaan
Budaya dan Kebudayaan
 

c.       Hubungan antara Budaya, Kebudayaan dan Manusia

-          Budaya merupakan cipta, rasa dan karsa suatu masyarakat, sedangkan kebudayaan merupakan hasil dari cipta, rasa dan karsa masyarakat tersebut.

-          Manusia dikatakan sebagai mahluk yang berbudaya, maksudnya adalah manusia yang berada pada siklus idea atau pengetahuan bersama yang menjadi acuan dalam melaksanakan aktivitas bersama, melahirkan materi kebudayaan bersama atau pribadi yang merupakan pengembangan dari dorongan budaya di berbagai sektor kehidupan keagamaan, keilmuan, peralatan hidup, keorganisasian sosial, bahasa dan komunikasi, serta kesenian


d.      Komparasi Kebudayaan lokal, Nasional, dan Global (Universal)

-          Koentjaraningrat memandang budaya lokal terkait dengan istilah suku bangsa, dimana menurutnya suku bangsa sendiri adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan ’kesatuan kebudayaan’. Dalam hal ini unsur bahasa adalah ciri khasnya. Menurut Judistira (2008:141), kebudayaan lokal adalah melengkapi kebudayaan regional, dan kebudayaan regional adalah bagian-bagian yang hakiki dalam bentukan kebudayaan nasional. Dalam pengertian yang luas, Judistira (2008:113)  mengatakan bahwa kebudayaan daerah bukan hanya terungkap dari bentuk dan pernyataan rasa keindahan melalui kesenian belaka; tetapi termasuk segala bentuk, dan cara-cara berperilaku, bertindak, serta pola pikiran yang berada jauh dibelakang apa yang tampak tersebut.

-          Budaya Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Misalkan daerah satu dengan yang lain memang berbeda, tetapi jika dapat menyatukan perbedaan tersebut maka akan terjadi budaya nasional yang kuat yang bisa berlaku di semua daerah di Negara tersebut walaupun tidak semuanya dan juga tidak mengesampingkan budaya daerah tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan “bhineka tunggal ika”. Kebudayaan Nasional adalah gabungan dari kebudayaan daerah yang ada di Negara tersebut. Kebudayaan Nasional Indonesia secara hakiki terdiri dari semua budaya yang terdapat dalam wilayah Republik Indonesia. Tanpa budaya-budaya itu tak ada Kebudayaan Nasional. Itu tidak berarti Kebudayaan Nasional sekadar penjumlahan semua budaya lokal di seantero Nusantara. Kebudayan Nasional merupakan realitas, karena kesatuan nasional merupakan realitas. Kebudayaan Nasional akan mantap apabila di satu pihak budaya-budaya Nusantara asli tetap mantap, dan di lain pihak kehidupan nasional dapat dihayati sebagai bermakna oleh seluruh warga masyarakat Indonesia (Suseno; 1992). Pembatasan atau perbedaan antara budaya nasional dan budaya lokal atau budaya daerah menjadi sebuah penegasan untuk memilah mana yang disebut budaya nasional dan budaya lokal baik dalam konteks ruang, waktu maupun masyarakat penganutnya.






Saturday, February 17, 2018

Multikultural di Indonesia


Multikultural di Indonesia

Multikultural di Indonesia

Pengertian Multikulturalisme

  • Secara Etimologis, Multikulturalisme dibentuk dari kata multi (banyak), kultur (budaya), dan isme (paham/aliran)
  • Secara Hakiki, Multikulturalisme merupakan pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang unik
  • Multikulturalisme adalah sebuah ideologi dan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan derajat dan martabat manusia, maka konsep kebudayaan harus dilihat dalam perspektif fungsinya bagi kehidupan manusia
  • Sebagai sebuah ide atau ideologi, multikulturalisme terserap ke dalam berbagai interaksi yang ada dalam berbagai struktur kegiatan kehidupan manusia yang tercakup dalam kehidupan sosial, kehidupan ekonomi dan bisnis, kehidupan politik, dan berbagai kegiatan lainnya di dalam masyarakat yang bersangkutan
  • Kesuksesan interaksi antar kelompok ataupun individu sangat tergantung pada etika (ethics)
  • Etika dapat dilihat sebagai pedoman yang berisikan aturan-aturan baku yang mengatur tindakan-tindakan pelaku dalam sebuah profesi yang di dalam pedoman tersebut terserap prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mendukung dan menjamin dilakukannya kegiatan profesi si pelaku sebagaimana seharusnya, sesuai dengan hak dan kewajibannya. Sehingga dalam struktur kegiatan fungsional akan memproses masukan (input) menjadi keluaran (output) yang bermutu (K. Bertens 2001, Magnis-Suseno 1987)
  • Dimana kita belajar tentang etika? Dimana kita dapat belajar membangun kesadaran multikulturalisme?

Konsep Pendidikan Multikultural

  • Multikultural kebangsaan Indonesia belum sepenuhnya dipahami oleh segenap warga masyarakat sebagai sesuatu yang given, takdir Tuhan, dan bukan faktor bentukan manusia
  • Sisi negatifnya adalah manusia beranggapan bahwa dirinya berbeda antara inividu yang satu dengan yang lain, atau bahkan hanya bekerja sama dalam kelompoknya sendiri (in group), tidak berlaku bagi kelompok lain (other group)
  • Pendidikan sebagai sarana membangun kesadaran multikultural yang bisa berperan sebagai juru bicarabagi terciptanya fundamental kehidupan multikultural
  • Pendidikan multikultural adalah salah satu alternatif  untuk menerapkan strategi dan konsep pendidikan yang berbasis pada pemanfaatan keragaman yang ada di masyarakat (etnis, budaya, bahasa, status sosial, ras, etc)
  • Strategi pendidikan ini tidak hanya bertujuan agar peserta didik mampu memahami pelajaran, namun agar mampu meningkatkan kesadaran sehingga mampu berperilaku humanis, pluralis, dan demokratis

 Peran Pendidikan sebagai Transformasi Pendidikan Siswa Multikultural

  • Pendidikan adalah kunci bagi pemecahan masalah-masalah sosial, dengan melatih anak secara tepat agar tidak melakukan tindakan-tindakan kriminal
  • Sekolah dipandang sebagai lembaga yang paling relevan untuk mentransformasikan nilai-nilai pendidikan multikultural kepada peserta didik (Manan, 1989)
  • Sekolah merupakan alat kontrol sosial
  • Sekolah adalah lembaga untuk menanamkan nilai-nilai kemasyarakatan (Arbi, 1988)
  • Menurut Broom (1981) menyebut fungsi pendidikan sebagai (1) transmisi budaya, (2) meningkatkan integritas sosial atau bermasyarakat, (3) mengadakan seleksi dan alokasi tenaga kerja melalui pendidikan itu sendiri, (4) mengembangkan kepribadian

Materi Kuliah Pendidikan Lintas Budaya dan HAM

  • Pengertian Multikulturalisme
  • Konsep Pendidikan
  • Peran Pendidikan sebagai Transformasi Pendidikan Siswa Multikultural 

  • Budaya
  • Kebudayaan
  • Komparasi Kebudayaan lokal, Nasional, dan Global.

3.   PLURALISME DAN HAM DI INDONESIA

  • Ham dan Integritas Nasional
  • Problem Pluralisme di Indonesia
  • Persatuan dan Kesatuan dalam Perbedaan
  • Memahami makna “Bhineka Tunggal Ika”
  • Memahami Makna Persaudaraan: Melampaui Ukhuwah Islamiyah
  • Ham dan Pluralisme Agama Tinjauan Teologi Hindu
  • Tri Hita Karana sebagai Konsepsi Keselarasan, Keserasian Keseimbangan
  • Komunitas Tionghoa, Kontribusi untuk Kebangsaan
  • Islam-Kristen, Mengelola Perbedaan dan Mengatasi Konflik
  • Islam Kristen, Membangun Masa Depan Bersama yang Lebih Baik
  • Pendekatan Rekonsiliasi atas Konflik Bernuansa Agama: Kontribusi Sufistik Ibn’ ‘Arabi

4.    ANEKA RAGAM KESENIAN DAERAH DI INDONESIA

  • Contoh Budaya Daerah di Indonesia
  • Sejarah Kebudayaan di Indonesia
  • Kesenian di Indonesia