Saturday, August 27, 2022

Target dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Peserta Didik dan Masyarakat

Target dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan
Target dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Peserta Didik dan Masyarakat

Target dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan
- Pernahkah Anda memikirkan apa yang akan terjadi dalam kehidupan orang -orang Indonesia pada 10, 30, atau 100 tahun mendatang? Apakah Anda berpikir bahwa kondisi bangsa masa depan akan sama dengan kondisi bangsa saat ini? Pertanyaan ini membutuhkan jawaban analitik tentang kehidupan bangsa di masa lalu dan kondisi bangsa saat ini. Bisakah Anda mengidentifikasi kondisi orang Indonesia dalam 10 tahun, 30 tahun dan 100 tahun yang lalu? Cobalah untuk membandingkan indikator dalam bentuk fakta, peristiwa yang telah terjadi, kemudian membandingkan dengan kondisi saat ini. Perubahan apa dalam pendidikan kewarganegaraan? Apakah ada hal -hal yang sama, identik, dalam bentuk fakta dan peristiwa masa lalu dengan kehidupan yang terjadi sekarang? Anda memasukkan indikator dalam bentuk fakta dan peristiwa yang terjadi dalam pendidikan kewarganegaraan.

Esensi dan Urgensi Pkn Untuk Masa Depan

Apa tuntutan, kebutuhan, dan tantangan yang akan dihadapi oleh orang-orang Indonesia di masa depan? Bagaimana Anda bisa memprediksi kondisi Indonesia di masa depan? Apa ide dalam bentuk pemikiran analisis Anda untuk masa depan? Anda memasukkan indikator dalam bentuk fakta dan peristiwa yang mungkin terjadi dalam pendidikan kewarganegaraan. Pernahkah Anda meramalkan apa yang akan terjadi dengan negara bangsa-Indonesia pada tahun 2045, yaitu Generasi Emas Indonesia?

Pada tahun 2045, rakyat Indonesia akan memperingati 100 tahun Indonesia Kemerdekaan. Apa nasib rakyat Indonesia dalam 100 tahun kemerdekaan Indonesia? Berdasarkan hasil analisis ekonom yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Budaya (2013) orang -orang Indonesia akan mendapatkan bonus demografis (bonus demografis) sebagai modal Indonesia pada tahun 2045 (lihat gambar tabel di bawah). Indonesia pada tahun 2030-2045 akan memiliki usia produktif yang berlimpah (15-64 tahun). Inilah yang dimaksud dengan bonus demografis. Bonus demografis ini adalah peluang yang harus ditangkap dan orang -orang Indonesia perlu bersiap untuk mewujudkannya. Usia produktif akan dapat menghasilkan secara optimal jika disiapkan dengan benar dan benar, tentu saja cara yang paling strategis adalah melalui pendidikan, termasuk pendidikan kewarganegaraan.

Apa kondisi warga di tahun 2045? Apa tuntutan, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi oleh negara bagian dan bangsa Indonesia? Benarkah ini akan terkait dengan masalah kewarganegaraan dan berdampak pada kewajiban dan hak warga negara? Memperhatikan perkembangan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara dalam periode kontemporer, ada pertanyaan radikal yang diajukan, seperti "benarkah rakyat Indonesia sekarang mandiri dalam arti sebenarnya?", "Apakah rakyat Indonesia memiliki telah mandiri secara ekonomi? " Pertanyaan seperti ini sering ditanyakan seperti terbang bola panas. Siapa yang berani menangkap dan dapat menjawab pertanyaan itu? Anehnya, kami telah menyatakan kemerdekaan pada tahun 1945, tetapi tidak sedikit orang Indonesia menyatakan bahwa negara Indonesia belum mandiri. Rupanya, kemerdekaan belum dirasakan oleh semua orang Indonesia. Anda memperhatikan perubahan yang terjadi dalam ekonomi Indonesia dalam gambar di bawah ini. Perubahan yang sangat signifikan akan terjadi. Mari kita identifikasi.

Menurut data, ekonomi Indonesia sangat menjanjikan meskipun kondisinya saat ini tidak dipahami secara luas. Saat ini peringkat ekonomi Indonesia berada di peringkat ke -16 dunia. Pada tahun 2030, ekonomi Indonesia akan berada di peringkat ke -7 di dunia. Saat ini, jumlah konsumen adalah 45 juta dan populasi produktif adalah 53%. Pada tahun 2030, jumlah konsumen akan meningkat menjadi 135 juta dan populasi produktif akan meningkat menjadi 71%. Bagaimana perubahan lain akan terjadi di masa depan Indonesia, terutama di generasi emas Indonesia? Pernahkah Anda berpikir secara radikal, misalnya berapa lama Republik Indonesia akan ada? Apakah ada jaminan bahwa negara bagian Indonesia dapat ada selama 100 tahun lagi, 50 tahun, 20 tahun lagi? Atau bagaimana PKN menghadapi masa depan yang tidak pasti dan cabaran masa depan yang tidak stabil? Nasib satu negara tidak ditentukan oleh negara -negara lain, melainkan jika ia bergantung kepada keupayaan negara sendiri. Adakah Indonesia akan berjaya menjadi negara yang adil dan makmur di masa depan? Indonesia akan menjadi negara yang dihormati dan dihormati oleh negara -negara lain? Segala -galanya bergantung kepada rakyat Indonesia. Begitu juga, masa depan PKN sangat ditentukan oleh kewujudan perlembagaan negara Indonesia dan negara Indonesia. PKN akan sangat dipengaruhi oleh Perlembagaan dan pembangunan tuntutan kemajuan negara. Lebih penting lagi, ia akan sangat ditentukan oleh pelaksanaan Perlembagaan.

Target Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)

1. Kemelek-wacanaan Kewarganegaraan (Civic Literacy)

Yakni pemahaman peserta didik sebagai warga negara tentang hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan demokrasi konstitusional Indonesia serta menyesuaikan perilakunya dengan pemahaman dan kesadaran itu.

2. Komunikasi Sosial Kultural Kewarganegaraan (Civic Engagement)

Yakni kemauan dan kemampuan peserta didik sebagai warga negara untuk melibatkan diri dalam komunikasi sosial-kultural sesuai dengan hak dan kewajibannya.

3. Pemecahan Masalah Kewarganegaraan (Civic Skill and Participation)

Yakni kemauan, kemampuan, dan keterampilan peserta didik sebagai warga negara dalam mengambil prakarsa dan/atau turut serta dalam pemecahan masalah sosial-kultur kewarganegaraan di lingkungannya.

4. Penalaran Kewarganegaraan (Civic Knowledge)

Yakni kemampuan peserta didik sebagai warga negara untuk berpikir secara kritis dan bertanggungjawab tentang ide, instrumentasi, dan praksis demokrasi konstitusional Indonesia.

5. Partisipasi Kewarganegaraan secara Bertanggung jawab (Civic Participation and Civic Responsibility)

Yakni kesadaran dan kesiapan peserta didik sebagai warga negara untuk berpartisipasi aktif dan penuh tanggung jawab dalam berkehidupan demokrasi konstitusional.

Hakikat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan 

Menurut Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan, Pkn merupakan pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban suatu warga negara.

  • Secara etimologis, pendidikan kewarganegaraan berasal dari kata "pendidikan" dan kata "kewarganegaraan". Pendidikan berarti sadar dan berencana upaya untuk menciptakan suasana proses pembelajaran dan pembelajaran sehingga siswa secara aktif mengembangkan potensi mereka, sementara kewarganegaraan adalah semua hal yang berkaitan dengan warga negara.
  • Secara yuridis, pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk siswa menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta untuk tanah air.
  • Dalam hal terminologis, pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang memiliki demokrasi politik, diperluas dengan sumber pengetahuan lain: pengaruh positif dari pendidikan sekolah, komunitas, dan orang tua. Semuanya diproses untuk melatih siswa untuk berpikir secara kritis, analitik, berperilaku dan bertindak secara demokratis dalam mempersiapkan kehidupan demokratis berdasarkan Pancasila dan Konstitusi 1945.
  • Negara perlu mengatur pendidikan kewarganegaraan karena setiap generasi adalah orang baru yang harus mendapatkan pengetahuan, sikap/nilai-nilai dan keterampilan agar dapat mengembangkan warga negara yang memiliki karakter atau karakter yang baik (warga negara yang cerdas dan baik) untuk tinggal Kehidupan Sosial, Bangsa dan Negara Sesuai dengan Demokrasi Konstitusi.
  • Secara historis, Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia awalnya diselenggarakan oleh organisasi gerakan yang bertujuan untuk membangun rasa kebangsaan dan cita-cita Indonesia yang independen. Secara sosiologis, PKN Indonesia dilakukan di tingkat sosial-budaya oleh para pemimpin di komunitas yang mengundang untuk mencintai tanah air dan orang-orang Indonesia. Secara politis, PKN Indonesia lahir karena tuntutan Konstitusi atau Konstitusi 1945 dan sejumlah kebijakan pemerintah yang berkuasa sesuai dengan waktu mereka.
  • Pendidikan kewarganegaraan selalu menghadapi dinamika perubahan dalam sistem konstitusi dan pemerintah serta tantangan kehidupan nasional dan negara bagian.
  • PKN Indonesia untuk masa depan sebagian besar ditentukan oleh pandangan rakyat Indonesia, keberadaan Konstitusi Negara, dan tuntutan dinamika pembangunan bangsa.