PEMBELAJARAN PKN DI SEKOLAH DASAR
Kemana arah pengembangan PKn di Indonesia?
Hal itu tergantung dari aspek
ontologi darimana kita berangkat, dengan metode kerja epistemologi dimana
pengetahuan itu dibangun, dan untuk arah tujuan aksiologis dimana kegiatan itu akan
membawa Implikasi. Bagi negara kita,
Indonesia, arah pengembangan PKn tidak boleh keluar dari landasan ideologis
Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan operasional
Undang-undang Sisdiknas yang berlaku saat ini, yakni UU Nomor 20 tahun 2003.
Pembelajaran PKn di Sekolah Dasar |
Pembelajaran PKn di Sekolah Dasar
Mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu bentuk dari domain kurikuler PKn.
Sesuai dengan namanya, PKn merupakan
mata pelajaran dalam kurikulum SD/MI. Sebagai mata kuliah dalam program
pendidikan tenaga kependidikan, PKn mempunyai misi sebagai pendidikan nilai Pancasila dan
pendidikan kewarganegaraan dan sebaga “subject-specific
pedagogy” atau pembelajaran materi subjek untuk guru PKn. Sebagai mata
pelajaran di Sekolah Dasar, PKn mempunyai misi sebagai pendidikan nilai
Pancasila dan kewarganegaraan untuk warga negara muda usia SD/MI. Secara ontologis, mata pelajaran ini berangkat
dari nilai-nilai Pancasila dan konsepsi kewarganegaraan. Secara epistemologis, mata pelajaran ini merupakan program
pengembangan individu, dan secara aksiologis mata pelajaran ini bertujuan untuk
pendewasaan peserta didik sebagai anggota masyarakat, warga negara, dan komponen
bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, kita harus paham benar Target dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Peserta Didik dan Masyarakat. Karakteristik kurikulum PKn yang perlu dikembangkan dalam Kurikulum dalam sistem pendidikan Indonesia hendaknya untuk mencapai target hingga terjadinya artikulasi proses “belajar tentang, melalui proses, dan untuk menumbuhkan demokrasi konstitusional Indonesia sesuai dengan UUD NRI 1945”, yang secara konseptual diadaptasi dari konsep “learning about, throught, and for democracy” (CIVITAS: 1996, 2001; Kerr:1996; Winataputra, 2001). Secara umum pembelajaran PKn pada tingkat Sekolah Dasar adalah pengembangan kualitas warga negara secara utuh sebagaimana pernah diuraikan dalam naskah akademik Alur Pikir Pengembangan Kurikulum SD/MI (Ditnaga Dikti, 2005) dalam aspek-aspek:
- kemelek-wacanaan kewarganegaraan (civic literacy), yakni pemahaman peserta didik sebagai warga negara tentang hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan demokrasi konstitusional Indonesia serta menyesuaikan perilakunya dengan pemahaman dan kesadaran itu;
- komunikasi sosial kultural kewarganegaraan (civic engagement), yakni kemauan dan kemampuan peserta didik sebagai warga negara untuk melibatkan diri dalam komunikasi sosial-kultural sesuai dengan hak dan kewajibannya;
- pemecahan masalah kewarganegaraan (civic skill and participation), yakni kemauan, kemampuan, dan keterampilan peserta didik sebagai warga negara dalam mengambil prakarsa dan/atau turut serta dalam pemecahan masalah sosial-kultur kewarganegaraan di lingkungannya;
- penalaran kewarganegaraan (civic knowledge), yakni kemampuan peserta didik sebagai warga negara untuk berpikir secara kritis dan bertanggungjawab tentang ide, instrumentasi, dan praksis demokrasi konstitusional Indonesia;
- partisipasi kewarganegaraan secara bertanggung jawab (civic participation and civic responsibility), yakni kesadaran dan kesiapan peserta didik sebagai warga Negara untuk berpartisipasi aktif dan penuh tanggung jawab dalam berkehidupan demokrasi konstitusional.
PKn untuk persekolahan sangat
erat kaitannya dengan dua disiplin ilmu yang erat dengan kenegaraan, yakni Ilmu
Politik dan Hukum yang terintegrasi dengan humaniora dan dimensi keilmuan lainnya yang dikemas
secara ilmiah dan pedagogis untuk kepentingan
pembelajaran di sekolah. PKn di tingkat persekolahan bertujuan untuk mempersiapkan para peserta didik
sebagai warga negara yang cerdas dan baik (to
be smart dan good citizen). Warga negara
yang dimaksud adalah warga negara yang menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap dan nilai (attitudes and values) yang dapat
dimanfaatkan untuk menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Source: Sapriya. (2012). Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Jakarta Pusat: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI
Soal:
- Mengapa anak usia SD harus mulai belajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan? Jelaskan berdasarkan sudut pandang anda sebagai seorang guru SD!
- Merujuk dari pengertian dan tujuan pembelajaran PKn itu sendiri bahwa peserta didik diharapkan nantinya akan menjadi warga negara yang cerdas dan juga baik dalam hal ini memiliki etika dan moral yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, maka tugas seorang guru sudah jelas yang salah satu tugasnya adalah menjadi pembimbing mereka agar mampu memahami makna dari pembelajaran PKn itu sendiri. Memaknai nilai Pancasila merupakan suatu hal yang sesegera mungkin harus ditanamkan pada diri peserta didik sebagai landasan pembentukan karakter, etika, dan moral mereka. Seperti yang kita ketahui bahwa nilai pancasila tersebut dibedakan menjadi 3 kelompok. Jelaskan dan berikan contohnya!
- Perkembangan teknologi di era global seperti sekarang ini membawa dampak yang beraneka ragam baik positif ataupun negatifnya. Sebagai seorang yang terpelajar kita harus bijak dalam memanfaatkan media sosial. Bijak disini dalam artian kita harus memfilterisasi segala macam informasi yang kiranya tidak bermanfaat atau bahkan merugikan diri kita sendiri (hate speech, bullying, pornography, etc). Beberapa dampak terparah dari kemajuan teknologi tersebut ialah hancurnya etika dan moral bangsa yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Bagaimana pendapat anda tentang moral bangsa saat sekarang ini? Apakah pendidikan moral itu penting?
- Tragedi Poso, Gerakan Aceh Merdeka, dan munculnya gerakan sparatis Papua Merdeka, adalah rentetan konflik pecah belah bangsa. Banyak pelajaran yang dapat kita ambil dari peristiwa-peristiwa tersebut bahwa kita harus lebih merapatkan barisan demi memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagain seorang guru Sekolah Dasar, bagaimana cara anda menyampaikan isu tersebut di dalam kelas kaitannya dengan Wawasan Kebangsaan dalam pembelajaran PKn di SD?
- Yogyakarta merupakan daerah otonomi istimewa yang ada di Indonesia karena dapat kita lihat dari latar belakang sejarahnya yang dimana daerah tersebut memiliki jasa besar dalam pertahanan keutuhan Indonesia di masa lampau. Otonomi daerah dalam bidang pendidikan pun terasa begitu kental yang dimana dalam hal ini menonjolkan potensi budaya dan pariwisata yang ada di daerah tersebut. Bagaimana dengan daerah anda?
0 comments:
Post a Comment