Monday, September 19, 2022

Konsep Dasar Profesi Kependidikan: Pengertian, Ciri-ciri, dan Perbedaan

Konsep Dasar Profesi Kependidikan: Pengertian, Ciri-ciri, dan Perbedaan
Konsep Dasar Profesi Kependidikan: Pengertian, Ciri-ciri, dan Perbedaan

Konsep Dasar Profesi Kependidikan - Apa itu profesi kependidikan? Sepanjang ini banyak publik mengira kalau profesi merupakan pekerjaan, asumsi itu tidak seluruhnya salah maupun benar. Pada realitas, profesi tidak cuma menyangkut pada kegiatan tiap hari saja namun aspeknya lebih luas. Sebutan ini sangat erat kaitannya dengan keahlian serta pendidikan yang telah ditempuh selaku ketentuan bekerja. Akan tetapi, keahlian yang diperoleh dari jenjang pendidikan kejuruan belum jadi patokan pasti sebagai ketentuan mendapatkan istilah profesi yang layak. Kemampuan teori secara sistematis sangat dibutuhkan sebagai dasar penerapan. Pada intinya, ikatan antara teori wajib terjalin dalam wujud aktivitas praktek. Dapat ditarik kesimpulan kalau profesi ialah kelompok kerja yang melakukan kegiatan bersumber pada keahlian besar serta keterampilan demi penuhi kebutuhan hidup. Seluruh yang ada wajib dimanfaatkan secara pas dengan kemampuan pengetahuan serta disiplin etika yang erat berkaitan dengan kelompok anggota se- profesi. Bila profesi secara universal terencana pada terdapatnya pendidikan keahlian, bagaimanakah dengan profesi kependidikan? Apakah profesi ini pula butuh Pendidikan keahlian? Dalam artikel ini Anda hendak diajak guna menguasai tentang: Pengertian profesi, Ciri- ciri profesi, Penafsiran profesi kependidikan, Pengertian profesi keguruan, serta berartinya profesonalisme guru dalam Pendidikan.

Rumusan Masalah

  1. Apa pengertian profesi?
  2. Apa saja ciri- ciri profesi?
  3. Apa profesi kependidikan?
  4. Apa profesi keguruan?

Tujuan/Capaian Pembelajaran Mata Kuliah

  1. Menganalisis pengertian profesi
  2. Mengenali ciri- ciri profesi
  3. Menganalisis pengertian profesi kependidikan,
  4. Menganalisis pengertian profesi keguruan

A. Pengertian Profesi

Sebutan profesi bisa jadi kerap Anda dengar dalam kehidupan tiap hari. Terkadang publik di lapangan kerap menyebut pekerjaan sebagai profesi. Terdapat banyak penafsiran dari kata profesi. Bagi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), profesi dimaksud sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, serta sebagainya) tertentu. Perihal ini memperlihatkan jika walaupun profesi itu ialah suatu pekerjaan, tetapi tidak seluruh pekerjaan ialah perofesi.

Sama halnya dengan KBBI, Djam Satori (2003: 1- 2) menerangkan kalau profesi merupakan sesuatu jabatan ataupun pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya. 2 definisi ini mempunyai kata kunci yang sama ialah terdapatnya keahlian.

Sehingga dari definisi tersebut timbul pertanyaan apa yang diartikan dengan Pendidikan keahlian? Apa saja contoh Pendidikan keahlian? Benarkah tidak seluruh pekerjaan perlu Pendidikan keahlian? Merujuk kembali kepada KBBI, keahlian mempunyai penafsiran keterampilan dalam sesuatu ilmu (penguasaan, pekerjaan). Sementara itu Pendidikan bagi UU sisdinas 2013 dimaksud sebagai usaha sadar serta terencana guna mewujudkan atmosfer belajar serta proses pembelajaran supaya peserta didik secara aktif meningkatkan kemampuan dirinya guna mempunyai kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, karakter, kecerdasan, akhlak mulia, dan keahlian yang dibutuhkan dirinya, warga, bngsa serta negeri. Sehingga bila kita satukan pendidikan keahlian merupakan usaha sadar serta terencana guna mewujudkan atmosfer belajar serta proses pembelajaran supaya peserta didik jadi mahir dalam sesuatu ilmu tertentu. Sehingga yang jadi kunci perbandingan dari pekerjaan di luar profesi yakni jika dalam suatu profesi butuh terdapat pendidikan keahlian yang dilakukan secara sadar dan direncanakan, baik oleh pemerintah ataupun swasta.

B. Ciri- ciri Profesi

Profesi serta pekerjaan ialah 2 sebutan kata dengan arti berbeda. Suatu hakikat yang mengejutkan sebab sebagian besar orang kerap salah kaprah dalam mengucap ataupun mengenakan kedua sebutan tersebut. Apa yang jadi perbandingan profesi serta pekerjaan apabila dilihat dari segi- segi tertentu? Sepanjang ini banyak orang mengira kalau profesi merupakan pekerjaan, asumsi itu tidak seluruhnya salah maupun benar. Pada realitas, profesi tidak cuma menyangkut pada kegiatan tiap hari saja namun aspeknya lebih luas. Sebutan ini sangat erat kaitannya dengan keahlian serta pendidikan yang telah ditempuh sebagai ketentuan bekerja. Akan tetapi, keahlian yang diperoleh dari jenjang pendidikan kejuruan belum jadi patokan tentu selaku ketentuan mendapatkan istilah profesi yang layak. Kemampuan teori secara sistematis sangat dibutuhkan sebagai dasar penerapan. Pada intinya, ikatan antara teori wajib terjalin dalam wujud aktivitas praktek. Dapat ditarik kesimpulan kalau profesi ialah kelompok kerja yang melakukan kegiatan bersumber pada keahlian tinggi serta keterampilan demi penuhi kebutuhan hidup. Seluruh yang ada wajib dimanfaatkan secara tepat dengan kemampuan pengetahuan serta disiplin etika yang erat berkaitan dengan kelompok anggota se- profesi.

Menurut penafsiran di atas sehingga perbandingan profesi dan pekerjaan terletak pada segi kemampuan serta disiplin etika dalam mempraktikkan keterampilan, keahlian dan pendidikan yang telah ditempuh. Profesi jauh lebih kompleks serta luas dari segi penafsiran, ada pula contohnya semacam dokter, insinyur, programmer, hakim, pengacara maupun penasihat keuangan. Tiap aktivitas kerja yang tidak maupun menghasilkan imbalan ialah penafsiran dasar dari pekerjaan. Tidak seperti profesi, ruang lingkup pekerjaan lebih kecil apalagi tidak begitu mementingkan syarat- syarat tertentu semacam kemampuan pengetahuan serta disiplin etika dalam mempraktikkan keterampilan dan keahlian. Mencari perbandingan profesi serta pekerjaan tidak begitu susah. Bersumber pada pengamatan lebih mendalam dikenal kalau mendapatkan suatu pekerjaan tidak butuh latar belakang pendidikan yang lebih kompleks (teori serta praktek) serta tidak butuh pengalaman dan pengetahuan mencukupi. Contoh pekerjaan yaitu kuli panggul, staf operator komputer, staf operator mesin fotokopi, buruh, tukang kebun, buruh mencuci serta sebagainya. Seperti itu perbandingan profesi dan pekerjaan menurut penafsiran dan ruang lingkup masing- masing. Seorang yang menggeluti profesi secara sungguh- sungguh dengan kemampuan pengetahuan serta disiplin etika yang besar pantas disebut profesional. Walaupun pekerjaan tidak begitu memandang latar belakang pendidikan, pengalaman dan pengetahuan, tetapi orang yang membekali diri dengan ketiga elemen tersebut memiliki nilai lebih.

Ornstein serta Levine melaporkan kalau profesi itu merupakan jabatan yang cocok dengan pengertian profesi di bawah ini:

  1. Melayani publik, ialah karier yang hendak dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti- ganti pekerjaan).
  2. Membutuhkan bidang ilmu serta keahlian tertentu diluar jangkauan khalayak ramai (tidak tiap orang bisa melaksanakan).
  3. Memakai hasil riset serta aplikasi dari teori ke praktik (teori baru dibesarkan dari hasil riset).
  4. Membutuhkan pelatihan spesial dengan waktu yang panjang.
  5. Terkontrol bersumber pada lisensi buku serta ataupun memiliki persyaratan masuk( guna menduduki jabatan tersebut memerlkan izin tertentu ataupun terdapat persyaratan spesial yang didetetapkan guna bisa mendudukinya)
  6. Otonomi dalam membuat putusan tentang ruang lingkup kerja tertentu( tidak diatur oleh orang lain).
  7. Menerima tanggung jawab terhadap putusan yang diambil serta unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskan, tidak dipindahkan ke atasan ataupun lembaga yang lain lebih tinggi). Memiliki sekumpulan unjuk kerja yang baku,
  8. Memiliki komitmen terhadap jabatan serta klien dengan penekanan terhadap layanan yang hendak diberikan.
  9. Memakai administrator untukmemudahkan profesinya relatif leluasa dari supervisi dalam jabatan (misalnya dokter mengenakan tenaga administrasi guna mendata klien, sedangkan tidak terdapat supervisi dari luar terhadap pekerjaan dokter sendiri).
  10. Memiliki organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
  11. Memiliki asosiasi profesi ataupun kelompok“ elit” buat mengenali serta mengakui keberhasilan anggotanya (keberhasilan tugas dokter dievaluasi serta dihargai oleh organisasi oleh organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bukan oleh Kementerian Kesehatan).
  12. Memiliki kode etik guna menjelaskan hal- hal yang meragukan ataupun menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
  13. Memiliki tingkatan keyakinan yang besar dari publik serta keyakinan diri sendiri dari anggotanya( anggota publik senantiasa meyakini dokter lebih tahu tentang penyakit penderita yang dilayaninya).
  14. Memiliki status sosial serta ekonomi yang besar (apabila dibanding dengan jabatan lain).

Suatu pekerjaan bisa dikatakan sebagai profesi bila pekerjaan tersebut dalam proses penerapannya memenuhi ciri- ciri tertentu. Bagi Rachman Nata Widjaja dalam Djaman Sutari (2003: 1. 4) pekerjaan dapat disebut profesi hanya bila mempunyai ciri- ciri sebagai berikut:

  • Terdapat standar kerja yang baku serta jelas.
  • Terdapat lembaga pendidikan khusus yang menciptakan pelakunya dengan program serta jenjang pendidikan yang baku dan bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi itu.
  • Terdapat organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya guna mempertahankan serta memperjuangkan eksistensi serta kesejahteraannya.
  • Terdapat etika ataupun kode etik yang mengendalikan prilaku etik para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
  • Terdapat sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil serta baku.
  • Terdapat pengakuan dari publik (profesional, penguasa serta nyaman) terhadap pekerjaan itu selaku profesi.

Merujuk kepada ciri- ciri di atas hingga tipe pekerjaan yang dapat dikatakan sebagai profesi yakni: guru, dosen, dokter, pengacara, akuntan, polisi, tantara, pramugari pilot, dsb.

C. Profesi Kependidikan

Kata kependidikan dalam KBBI bergabung dengan kata tenaga, jadi tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan dimaksud sebagai anggota masyarakat yang sanggup mengabdikan diri dalam menyelenggarakan pendidikan cocok dengan keahliannya, yang bertugas sebagai pembimbing, pengajar, periset, pengelola, ataupun administrator pendidikan.

Dalam syarat umum UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 Tenaga kependidikan merupakan anggota masyarakat yang mengabdikan diri serta diangkat guna mendukung penyelenggaraan pendidikan. Perihal ini menampilkan kalau terdapat banyak profesi yang ikut serta dalam pendidikan. Salah satu profesi itu ialah pendidik. Pendidik merupakan tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, serta istilah lain yang cocok dengan kekhususannya, dan berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Dari penafsiran profesi serta tenaga kependidikan sehingga bisa disimpulkan kalau profesi kependidikan merupakan bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian dalam penyelenggaraan pendidikan. Ada pula yang termasuk ke dalam profesi kependidikan ialah: guru, dosen, Kepala Sekolah, Stap TU, Pustakawan, serta sebutan lain yang berperan dalam proses penyelenggaraan Pendidikan.

D. Profesi Keguruan

Berkaitan dengan profesi kependidikan dan anda selaku calon guru SD, hingga pembahasan mengerucut pada salah satu profesi yang terdapat dalam profesi kependidikan ialah profesi keguruan. Apa yang diartikan dengan profesi keguruan? Sebutan profesi sudah dibahas lebih dahulu yakni bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, serta sebagainya) tertentu. Sementara itu keguruan dalam KBBI dimaksud sebagai hal (yang menyangkut) pengajaran, pendidikan, serta tata cara pengajaran. Sehingga bagi KBBI profesi keguruan ialah bidang pekerjaan yang dilandasi Pendidikan keahlian tentang pengajaran, pendidikan serta tata cara pengajaran.

Profesi menampilkan lapangan yang khusus serta mensyaratkan riset serta kemampuan pengetahuan khusus yang mendalam. Ciri- ciri profesi yaitu sebagai berikut:

  • Standar untuk kerja
  • Lembaga pendidikan khusus guna menciptakan pelaksana profesi tersebut dengan standar mutu akademik yang bertanggung jawab.
  • Organisasi profesi
  • Etika serta kode etik profesi
  • Sistem imbalan
  • Pengakuan masyarakat

Robert W. Rickey dalam Djaman Satori dkk (2003: 119) mengemukakan ciri- ciri profesi keguruan yaitu:

  1. Para guru bakal bekerja cuma sekedar membagikan pelayanan kemanusiaan daripada usaha guna kepentingan individu.
  2. Para guru secara hukum dituntut guna penuhi bermacam persyaratan guna memperoleh lisensi mengajar dan persyaratan yang ketat buat jadi anggota organisasi guru.
  3. Para guru dituntut guna memilikipemahaman dan keahlian yang besar dalam perihal bahan ajar, tata cara, anak didik serta landasan kependidikan.
  4. Para guru dalam organisasi profesional, mempunyai peblikasi profesional yang bisa melayani para guru, sehingga tidak ketinggalan, apalagi slalu mengikuti pertumbuhan yang terjadi.
  5. Para guru, senantiasa diusahakan untuk senantiasa menjajaki kursus- kursus, workshop, seminar, kesepakatan dan ikut serta secara luas dalam bermacam aktivitas“ in srvice”.
  6. Para guru diakui seluruhnya sebagai sesuatu karier hidup (a life career).
  7. Para guru mempunyai nilai serta etika yang berperan secara nasional ataupun lokal.

Ciri- ciri profesi kependidikan pula diuangkapkan oleh National Association of Education (NEA) ataupun Asosiasi Pendidikan Nasional. NEA merupakan serikat pekerja serta kelompok kepentingan profesional terbesar di Amerika Serikat. Serikat ini mewakili guru sekolah universal serta personel pendukung yang lain, staf pengajar serta staf di akademi besar serta universitas, pensiunan pendidik, serta mahasiswa yang bersiap buat jadi guru. Bagi NEA, profesi kependidikan mempunyai ciri sebagai berikut:

1. Jabatan yang mengaitkan intelektual

Anak yang baru masuk SD, belum dapat baca tulis, belum sanggup sanggup hitung menghitung serta sebagainya. Sehabis diproses lewat pendidikan, anak tersebut jadi terampil baca tulis, terampil hitung menghitung. Transformasi ini bisa dikatakan kalau aktivitas pendidikan itu didominasi oleh aktivitas intelektual.

2. Jabatan yang menggeluti sesuatu batang tubuh ilmu yang khusus

Kita memahami guru TK, guru SD, guru SLB A, guru SLB B serta sebagainya. Guru- guru itu dalam pendidikannya menggeluti ilmu- ilmu khusus. Guru SLB A misalnya, menggeluti bidang spesial ketunanetraan. Guru SLB B menggeluti bidang spesial ketunarunguan. Realitas tersebut ialah fakta kalau jabatan guru mempunyai ilmu- ilmu khusus.

3. Jabatan yang membutuhkan persiapan profesional yang lama

Jabatan guru merupakan jabatan yang tengah dan terus tumbuh. Dahulu untuk jadi guru SD dipersyaratkan minimun berijazah SPG/ SGO, setelah itu tumbuh jadi DII PGSD serta saat ini minimal berijazah SI PGSD. Bukanlah mustahil disuatu saat nanti, buat jadi guru SD dipersyaratkan minimun berpendidikan resmi S3. Walaupun dalam realitas di masyarakat, terdapat guru yang pendidikan keguruannya cuma beerapa bulan, apalagi terdapat guru yang dinaikan dengan latar balik pendidikan resmi non guru.

4. Jabatan yang membutuhkan “latihan dalam jabatan” yang berkesinambungan

Terdapat program S1 PGSD sistem ODL( Open And Distance Learning), yang sebelumya pendidikan ialah dari DII PGSD serta telah berkedudukan sebagai guru. Di sekolah pastinya ada yang mengikuti kegiatan KKG, PKG KKPS ataupun aktivitas ilmiah yang lain.

5. Jabatan yang menjanjikan karir hidup serta keanggotaan yan permanen

Jabatan guru dikatakan penuhi karakteristik itu bila guru bisa layak dari jabatannya itu, tanp- a wajib melaksanakan pekerjaan lain guna penuhi kebutuhan hidupnya. Pemasukan guru yang rendah, diprediksi jadi salah satu pemicu meengapa LPTK hadapi kesusahan buat memperoleh bahan baku (calon mahasiswa) yang bermutu.

6. Jabatan yang memastikan standarnya sendiri

Karakteristik in belum bisa dipadati secara baik oleh jabatan guru di Indonesia, sebab standar jabatan guru masih banyak ditentukan oleh pemerintah, bukan oleh para anggota profesi sendiri.

7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan individu

Jabatan guru telah populer luas selaku jabatn yang anggotanya terdorong oleh kemauan buat menolong orang lain serta bukan diakibatkan oleh keuntungan ekonomi semata. Banyak guru yang memberikan les tanpa memungut bayaran dari murid- muridnya.

8. Jabatan yang memiliki organisasi profesional.

Jabatan yang memiliki organisasi profesional yang kokoh serta terjalin erat. Jabatan guru di Indonesia telah mempunyai wadah, ialah PGRI. Tiap guru otomatis jadi anggotanya. Jabatan guru belum bisa penuhi secara optimal ciri- ciri itu, tetapi pertumbuhan di tanah air menampilkan arah untuk ciri- ciri tersebut. Usaha untuk ini sangat bergantung kepada hasrat, sikap serta komitmen dari guru sendiri serta organisasi yang berhubungan dengan itu, tidak hanya pula oleh kebijakan pemerintah.

Untuk menambah pemahaman anda tentang Konsep Dasar Profesi Kependidikan, silahkan saksikan video berikut:



Eksplorasi

  1. Apa yang jadi motivasi anda memilah program studi PGSD?
  2. Siapa yang meminta anda memilih program studi PGSD?
  3. Kenapa anda mau jadi seorang guru SD?
  4. Apa saja yang anda tahu tentang tugas seorang guru?
  5. Buatlah jawaban dari persoalan 1- 4 di atas menjadi suatu tulisan minimal 4 paragraft!

Evaluasi

  1. Pada saat ini dunia pendidikan kehadiran suatu aplikasi yang menamakan dirinya “ruang guru”. Bagi anda apakah guru yang mengajar di situ bisa dikatakan profesi kependidikan bila dilihat dari ciri ciri profesi? Uraikan alasan anda!
  2. Bersumber pada uraian anda apa yang membedakan profesi dengan pekerjaan? Berikan contoh profesi serta pekerjaan masing- masing 2!
  3. Bagi anda kenapa suatu profesi butuh mengikuti suatu organisasi profesi?
  4. Analisislah penafsiran profesi keguruan bersumber pada KBBI serta para pakar!
  5. Apakah penjaga sekolah merupakan tenaga kependidikan? Kenapa?
Silahkan Upload Jawaban Anda DI SINI


Download Powerpoint klik DI SINI


Daftar Pustaka

Mulyasa , E . 2008. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya

UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003, 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) beserta penjelasannya, Bandung: Citra Umbara

Uzer Usman , Moh . 2008. Menjadi Guru Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya 

Windiyani, dkk. 2020. Profesi Kependidikan. Program Studi PGSD: Universitas Pakuan


0 comments:

Post a Comment