Para ahli banyak yang mengungkapkan Teori Belajar menurut pandangannya masing-masing. Pada dasarnya, belajar
merupakan aktivitas yang disengaja dan dilakukan oleh individu agar terjadi
perubahan kemampuan diri, dengan belajar anak yang tadinya tidak mampu
melakukan sesuatu, menjadi mampu melakukan sesuatu, atau anak yang tadinya
tidak terampil menjadi terampil. Menurut Gagne (1984), belajar adalah suatu
proses dimana suatu organisme berubah perilakunya sebagai akibat pengalaman.
Dari pengertian tersebut terdapat tiga unsur pokok dalam belajar, yaitu: (a)
proses, (b) perubahan perilaku, dan (c) pengalaman.
Tiga Unsur Pokok dalam Belajar
a.
Proses
Belajar adalah proses mental dan emosional atau proses berfikir dan
merasakan. Seorang dikatakan belajar apabila pikiran dan perasaannya aktif.
Aktivitas pikiran dan perasaan itu sendiri tidak dapat diamati oleh orang lain,
akan tetapi dirasakan oleh yang bersangkutan sendiri. Guru tidak dapat melihat
aktivitas pikiran dan perasaan siswa. Guru melihat dari kegiatan siswa sebagai
adanya aktivitas pikiran dan perasaan siswa, sebagai contoh: siswa bertanya,
menanggapi, menjawab pertanyaan dari guru, berdiskusi, memecahkan masalah,
merangkum, melaporkan hasil kerja, dan sebagainya. Itu semua adalah gejala yang
tampak dari aktivitas mental dan emosional siswa. Kegiatan-kegiatan tersebut
merupakan manifestasi dari adanya aktivitas mental (berpikir dan merasakan).
Belajar adalah suatu proses yang kompleks yang terjadi pada semua orang dan
berlangsung seumur hidup, sejak dia masih bayi hingga ke liang lahat (Arief
Sadiman, 1986:1).
b.
Perubahan Perilaku
Hasil belajar akan tampak pada perubahan perilaku individu yang belajar.
Seseorang yang belajar akan mengalami perubahan perilaku sebagai akibat dari
kegiatan belajarnya. Pengetahuan dan keterampilannya bertambah, dan penguasaan
nilai-nilai dan sikapnya bertambah pula.
Menurut para ahli psikologi tidak semua perubahan perilaku sebagai hasil
belajar. Perubahan perilaku karena faktor kematangan, karena lupa, karena minum
minuman keras bukan termasuk sebagai hasil belajar, karena bukan perubahan dari
hasil pengalaman (berinteraksi dengan lingkungan), dan tidak terjadi proses
mental emosional dalam beraktivitas.
Perubahan perilaku sebagai hasil belajar diklasifikasikan menjadi tiga
domain yaitu: Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik. Domain kognitif meliputi
perilaku daya cipta, yaitu berkaitan dengan kemampuan intelektual manusia,
antara lain: kemampuan mengingat (knowledge),
memahami (comprehension), menerapkan (application), menganalisis (analysis), mensintesis (synthesis), dan mengevaluasi (evaluation). Domain afektif berkaitan
dengan perilaku daya rasa atau emosional manusia, yaitu kemampuan menguasai
nilai-nilai yang dapat membentuk sikap seseorang. Domain psikomotorik berkaitan
dengan perilaku dalam bentuk keterampilan-keterampilan motorik (gerakan fisik).
c.
Pengalaman
Belajar adalah mengalami, dalam arti bahwa belajar terjadi karena individu
berinteraksi dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan
sosial. Lingkungan fisik adalah lingkungan disekitar individu baik dalam bentuk
alam sekitar (natural) maupun dalam
bentuk hasil ciptaan manusia (cultural).
Lingkungan pembelajaran yang baik ialah lingkungan yang merangsang dan
menantang siswa untuk belajar.
Belajar dapat dilakukan melalui pengalaman langsung maupun pengalaman tidak
langsung. Siswa yang melakukan eksperimen adalah contoh belajar dengan
pengalaman langsung. Sedang siswa belajar dengan mendengarkan penjelasan guru
atau membaca buku adalah contoh belajar melalui pengalaman tidak langsung.
Belajar, pada hakikatnya adalah proses interaksi terhadap semua situasi
yang ada disekitar individu. Belajar dapat dipandang sebagai proses yang diarahkan
kepada tujuan dan proses berbuat melalui berbagai pengalaman. Belajar juga
merupakan proses melihat, mengamati, dan memahami sesuatu (Sudjana, 1989:28).
Sejalan dengan konsep diatas. Cronbach (Surya,1979:28) menyatakan, “Learning may be defined as the process by
which a relatively enduring change in behaviour occurs as a result of
experience or practice”. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa indikator
belajar ditentukan oleh perubahan dalam tingkah laku yang bersifat permanen
sebagai hasil dari pengalaman atau latihan.
Dari beberapa kutipan diatas dapat disimpulkan beberapa hal yang menyangkut
pengertian belajar sebagai berikut:
1) Belajar merupakan suatu proses, yaitu kegiatan
yang berkesinambungan yang dimulai sejak lahir dan terus berlangsung seumur
hidup.
2)
Dalam belajar terjadi adanya perubahan tingkah
laku yang bersifat relatif permanen.
3)
Hasil belajar ditunjukkan dengan
aktivitas-aktivitas tingkah laku secara keseluruhan.
4) Adanya peranan kepribadian dalam proses belajar,
antara lain aspek motivasi, emosional, sikap, dan sebagainya.
Belajar merupakan suatu proses interaksi antara berbagai unsur yang
berkaitan. Unsur utama dalam belajar adalah individu sebagai peserta belajar,
kebutuhan sebagai sumber pendorong, situasi belajar, yang memberikan
kemungkinan terjadinya kegiatan belajar. Dengan demikian manifestasi belajar
atau perbuatan belajar dinyatakan dalam bentuk perubahan tingkah laku.
Hakikat
Pembelajaran
Istilah
pembelajaran merupakan suatu perkembangan dari istilah pengajaran. Pembelajaran
adalah suatu upaya yang dilakukan oleh seorang guru atau pendidik untuk
membelajarkan siswa yang belajar. Pada pendidikan formal (sekolah),
pembelajaran merupakan tugas yang dibebankan kepada guru, karena guru merupakan
tenaga profesional yang dipersiapkan untuk itu. Kegiatan pembelajaran bukan
lagi sekedar kegiatan mengajar (pengajaran) yang mengabaikan kegiatan belajar,
yaitu sekedar menyiapkan pengajaran dan melaksanakan prosedur mengajar dalam
pembelajaran tatap muka. Akan tetapi, kegiatan pembelajaran lebih kompleks lagi
dan dilaksanakan dengan pola-pola pembelajaran yang bervariasi.
Menurut
Mudhofir (1987:30) pada garis besarnya ada empat pola pembelajaran. Pertama, pola pembelajaran guru dengan
siswa tanpa menggunakan alat bantu/ bahan pembelajaran dalam bentuk alat
peraga. Pola pembelajaran ini sangat tergantung pada kemampuan guru dalam
mengingat bahan pembelajaran dan menyampaikan bahan tersebut secara lisan
kepada siswa. Kedua, pola (guru +
alat bantu) dengan siswa. Pada pola pembelajaran ini guru sudah dibantu oleh
berbagai bahan pembelajaran yang disebut alat peraga pembelajaran dalam
menjelaskan dan memperagakan suatu pesan yang bersifat abstrak. Ketiga, pola (guru) + (media) dengan
siswa. Pola pembelajaran ini sudah mempertimbangkan keterbatasan guru, yang
tidak mungkin menjadi satu-satunya sumber belajar. Guru dapat memanfaatkan
berbagai media pembelajaran sebagai sumber belajar yang dapat menggantikan guru
dalam pembelajaran. Dan keempat, pola
media dengan siswa atau pola pembelajaran jarak jauh menggunakan media atau
bahan pembelajaran yang disiapkan. Berdasarkan pola-pola pembelajaran tersebut
diatas, maka membelajarkan itu tidak hanya sekedar mengajar (seperti pola
satu), karena membelajarkan yang berhasil harus memberikan banyak perlakuan
kepada siswa. Peran guru dalam pembelajaran lebih dari sekedar sebagai pengajar
(informator) saja, akan tetapi guru harus memiliki multi peran dalam
pembelajaran.
Menurut Adam
& Dickey (dalam Oemar Hamalik, 2005), peran guru sesungguhnya sangat luas
meliputi:
a.
Guru sebagai pengajar (teacher as instructor).
b.
Guru sebagai pembimbing (teacher as counselor).
c.
Guru sebagai ilmuwan (teacher as scientist).
d.
Guru sebagai pribadi (teacher as person).
Guru harus
berperan sebagai motor penggerak terjadinya sktivitas belajar dengan cara
memotivasi siswa, memfasilitasi belajar, mengorganisasi kelas, mengembangkan
bahan pembelajaran. Menilai program-proses hasil pembelajaran, memonitor aktivitas
siswa, dan sebagainya.
Tujuan
Pembelajaran
Tujuan
pembelajaran merupakan suatu target yang ingin dicapai, oleh kegiatan
pembelajaran. Tujuan pembelajaran ini merupakan tujuan antara dalam upaya
mencapai tujuan-tujuan yang lain yang lebih tinggi tingkatannya, yaitu tujuan
pendidikan dan tujuan pembangunan nasional. Dimulai dari tujuan pembelajaran
(umum dan khusus), tujuan-tujuan itu bertingkat, berakumulasi, dan bersinergi
untuk menuju tujuan yang lebih tinggi tingkatannya, yakni membangun manusia
(peserta didik) yang sesuai dengan yang dicita-citakan.
1.
Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan merupakan tujuan yang sifatnya umum dan sering kali
disebut dengan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan ini merupakan
tujuan jangka panjang yang ingin dicapai dan didasari oleh falsafah negara
(Indonesia didasari oleh Pancasila).
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan
pendidikan nasional (Indonesia) adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan
mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2.
Tujuan Institusional/ Lembaga
Tujuan institusional merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap
sekolah atau lembaga pendidikan. Tujuan institusional ini merupakan penjabaran
dari tujuan pendidikan sesuai dengan jenis dan sifat sekolah atau lembaga
pendidikan. Oleh karena itu, setiap sekolah atau lembaga pendidikan memiliki
tujuan institusionalnya sendiri-sendiri. Tidak seperti tujuan pendidikan
nasional, tujuan institusional lebih bersifat konkret. Tujuan institusional ini
dapat dilihat dalam kurikulum setiap lembaga pendidikan.
3.
Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi.
Tujuan ini dapat dilihat dari GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran)
setiap bidang studi. Tujuan kurikuler merupakan penjabaran dari tujuan
institusional, sehingga kumulasi dari setiap tujuan kurikuler ini akan
menggambarkan tujuan institusional.
4.
Tujuan Instruksional/Pembelajaran
Tujuan instruksional adalah tujuan yang ingin dicapai dari setiap kegiatan
pembelajaran. Tujuan ini sering kali dibedakan menjadi dua bagian, yaitu:
a.
Tujuan Instruksional/ Tujuan Pembelajaran Umum
Tujuan instruksional
umum adalah tujuan pembelajaran yang sifatnya masih umum dan belum dapat
menggambarkan tingkah laku yang lebih spesifik. Tujuan instruksional umum ini
dapat dilihat dari tujuan setiap pokok bahasan suatu bidang studi yang ada di
dalam GBPP.
b.
Tujuan Instruksional/ Tujuan Pembelajaran Khusus
Tujuan
instruksional khusus merupakan penjabaran dari tujuan instruksional umum.
Tujuan ini dirumuskan oleh guru dengan maksud agar tujuan instruksional umum
tersebut dapat lebih dispesifikasikan dan mudah diukur tingkat ketercapaiannya.
Untuk memudahkan dalam penjabaran dan perumusan
tujuan instruksional/ pembelajaran khusus, dapat dilakukan dengan memilah
menjadi empat komponen, yaitu: ABCD, A = Audience,
B = Behavior, C = Condition, dan D = Degree (Baker, 1971).