Sunday, October 17, 2021

Memecahkan Masalah dengan Berpikir Kreatif

No comments     
categories: 

Memecahkan Masalah dengan Berpikir Kreatif. 5W1H (what, who, why, where, when, how) yang dicetuskan oleh Rudyard Kipling merupakan pertanyaan yang mengawali suatu permasalahan. Kita sadari bersama, tidak ada manusia yang tidak memiliki masalah dalam hidupnya. Masalah kerap datang pada waktu yang tak terduga, baik itu masalah kecil ataupun besar, masalah ringan ataupun berat. Oleh karenanya kita harus siap untuk memecahkan masalah demi masalah yang datang pada kita. Namun tak heran jika banyak orang yang lari dari masalah itu sendiri. Padahal lari dari permasalahan bukanlah jalan yang seharusnya kita tempuh karena untuk merubah suatu keadaan kita harus mau dan mampu menghadapi permasalahan yang ada, bukan dengan lari menghindarinya. Maka dapat disimpulkan sebenarnya memecahkan masalah adalah tugas kodrati seluruh umat manusia. 

Berpikir ialah keahlian spesial yang dipunyai manusia serta tidak dipunyai mahluk yang lain. Dalam kehidupan manusia, berpikir seolah menjadi suatu proses yang natural tanpa direncanakan. Tetapi sebetulnya proses berpikir yang kita jalani tiap hari ialah suatu proses yang rumit serta mengaitkan banyak komponen, oleh karenanya kita harus mampu melihatnya dalam perspektif kreatifitas dalam rangka memecahkan masalah-masalah yang ada. Memang tidak mudah bagi seseorang untuk memecahkan masalah dengan berpikir kreatif. Terkadang tidak menutup kemungkinan bagi kita menemui jalan buntuk jika suatu permasalahan datang menghampiri kita. Namun sebagai manusia yang berakal kita harus mampu menghadapi dan memecahkan masalah demi masalah yang ada dengan berpikir kreatif.

Menghidupkan kreatifitas berpikir pada diri seseorang memang tak semudah membalikkan telapak tangan. Kita harus berlatih sesering mungkin agar terbiasa memecahkan masalah dengan berpikir kreatif, mungkin dari hal-hal kecil yang menghampiri kita atau dengan permasalahan-permasalahan kecil yang ada di lingkungan kita. Dalam memastikan kreatifitas berpikir seorang dibutuhkan beberapa komponen atau variabel. Penentuan kriteria berpikir kreatif ini setidaknya menyangkut 3 ukuran yakni ukuran proses, orang ataupun individu, serta produk kreatif (Amabile, 1983). 

Memakai atau menggunakan proses kreatif selaku kriteria kreativitas pertama, hingga seluruh produk yang dihasilkan dari proses itu dianggap sebagai produk kreatif, serta orangnya diucap selaku orang kreatif. Keberatan yang diajukan terhadap teori ini yakni, suatu yang dihasilkan dari proses berpikir kreatif tidak senantiasa dengan sendirinya bisa diucap sebagai produk kreatif. Kriteria ini tidak sering dipakai dalam riset (Supriadi, 1994: 13). Kriteria kedua yakni ukuran orang ataupun individu selaku kriteria kreativitas kerap kali kurang jelas rumusannya. Amabile (1983) berkata kalau penafsiran orang ataupun individu selaku kriteria kreativitas identik dengan yang dikemukakan Guilford (1950) disebut sebagai karakter kreatif. Karakter kreatif bagi Guilford meliputi ukuran kognitif (bakat) serta non-kognitif (atensi, perilaku, serta mutu inborn). Bagi teori ini, orang-orang kreatif mempunyai identitas karakter yang secara signifikan berbeda dengan orang-orang yang kurang kreatif. Karakteristik-karakteristik karakter ini jadi kriteria buat mengenali orang-orang kreatif. Orang-orang yang mempunyai identitas semacam yang dipunyai oleh orang-orang kreatif dengan sendirinya merupakan orang kreatif (Supriadi, 1994: 13).

Berpikir Kreatif

Kriteria ketiga merupakan produk kreatif, yang menunjuk kepada hasil perbuatan, kinerja, ataupun karya seorang dalam dalam wujud benda, ataupun gagasan. Kriteria ini ditatap selaku yang barrier eksplisit buat memastikan kreativitas seorang, sehingga diucap selaku” kriteria puncak” untuk kreativitas (Amabile, 1983). Dalam pembedahan penilaiannya, proses identifikasi kreativitas dicoba lewat analisis obyektif terhadap produk, pertimbangan subyektif oleh periset, ataupun periset pakar, serta lewat uji (Supriadi, 1994: 14). Dalam kehidupan manusia hasil/produk dari berpikir kreatif kerapkali menarik atensi khalayak sebab disebut sebagai suatu yang baru, inovatif, solutif serta bahkan terkadang konyol. Tetapi demikian, perihal ini mencerminkan dari serangkaian proses rumit yang pada kesimpulannya menciptakan suatu produk dari berfikir kreatif. Produk ini pada biasanya ialah suatu jawaban atas suatu kasus, ungkapan/ ekspresi seorang. Memang setiap manusia memiliki caranya sendiri-sendiri dalam memecahkan masalah secara kreatif.

Kefasihan (fluency), fleksibilitas (flexibility), kebaruan (novelty), dan elaborasi (elaboration) merupakan syarat mutlak komponen yang harus dipenuhi dalam rangka berpikir kreatif atau yang sering disebut sebagai berpikir divergen. Maka jika melihat komponen tersebut, hasil yang didapat dari berpikir kreatif ialah menemukan suatu inovasi atau hal baru sebagai produk dari berpikir kreatif. Faktor pemicu atau yang sering kita sebut sebagai stimulus agar kita mampu berpikir kreatif ialah adanya masalah. Masalah kita selesaikan dengan proses berpikir kreatif atau sering kita sebut sebagai problem solving

Memecahkan masalah dengan berpikir kreatif tentu memiliki beberapa prinsip yang harus diperhatikan. Dapat kita awali dengan melihat beberapa kemungkinan solusi yang ada dan mengumpulkannya menjadi satu sehingga secara kolektif kita mendapatkan banyak solusi yang nantinya kita seleksi satu per satu. Selain itu kita juga harus mencari informasi sedalam dan sebanyak mungkin yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang kita hadapi sehingga lebih mempermudah kita kaitannya dengan bijak memilih beberapa solusi yang dikumpulkan sebelumnya. Kita pun harus yakin dan sungguh-sungguh dalam menyelesaikan suatu permasalahan, tidak setengah-setengah apalagi lari dari permasalahan. Pastinya dalam berpikir kreatif kaitannya dengan memecahkan permasalahan kita tidak boleh terpaku dengan solusi-solusi lama hal ini dikarenakan jelas tidak akan tercipta inovasibaru hasil dari berpikir kreatif. Masalah yang kompleks perlu kita sederhanakan menjadi satu permasalahan inti yang kiranya dapat diselesaikan dengan sebuah solusi baru dan inovatif hasil dari berpikir kreatif, maka dari itu kita harus mampu menyeleksi mana permasalahan yang perlu didahulukan untuk diselesaikan, mana yang bisa kita uraikan atau gabungkan dan dapat diselesaikan bersama. Demikian beberapa prinsip yang harus kita perhatikan dan kita miliki saat melakukan problem solving atau memecahkan masalah dengan berpikir kreatif. 

 









Menuntaskan KONFLIK Serta Memelihara PERDAMAIAN

Menuntaskan KONFLIK Serta Memelihara PERDAMAIAN


        Perspektif penyelesaian konflik pada dasarnya merupakan resolusi konflik dan yang berkembang lebih besar ialah manajemen konflik. Manajemen konflik bisa dicoba lewat proses dinamisasi kelompok, bila prosedur penyelesaian konflik serta penjelasan akan konflik telah dipahami oleh seseorang, khususnya para pemimpin. Keahlian mengidentifikasi serta mengelola konflik pada jaman present semacam saat ini merupakan kebutuhan absolut, sebab penduduk semakin berkembang dengan nilai serta kepentingan yang saling bersaing satu sama lain. Di samping itu, kemajuan teknologi komunikasi serta data mengakibatkan informasi, pesan, gagasan bisa tumbuh secara cepat ke seluruh dunia.Bila yang disalurkan merupakan informasi yang positif pastinya tidak akan memunculkan permasalahan, tetapi bila pesan yang disebarluaskan berisi kebencian hingga pastinya akan dapat memperluas daerah konflik itu sendiri. Terlebih lagi pesan yang nampaknya netral, misalnya pesan yang bertabiat konsumerisme, bila diterima oleh kelompok yang mapan secara ekonomi pasti mengenai sasaran namun bila diterima pula oleh publik yang berada dalam himpitan kesusahan ekonomi sehingga akan potensi guna menciptakan konflik struktural yang ditransformasikan dari kesulitan ekonomi tersebut.

        Ketrampilan pemimpin dalam mengelola konflik bukan saja berguna untuk menuntaskan permasalahan, namun pula dalam rangka membawa transformasi melalui organisasinya yakni dengan menguatkan kehidupan masyarakat yang damai. Konflik kerap pula dipandang sebagai konsekuensi logis dari hakekat manusia yang mempunyai keahlian berpikir, menentukan opsi serta kepentingan. Konflik dengan demikian dapat menjadi mekanisme natural untuk manusia guna meningkatkan diri individu ataupun kebudayaan masyarakat. Sebab dengan adanya konflik, sehingga perbandingan cara pandang ataupun kepentingan menjadi jelas serta lahirlah pemahaman baru antar manusia. Apabila perbedaan- perbedaan itu dapat dimengerti serta diterima, sehingga lahirlah nilai serta budaya baru yang lebih lengkap untuk kepentingan publik dimana konflik itu berlangsung.

Konflik Sosial

        Pada sisi lain, konflik juga memiliki kemampuan untuk mengusik kebersamaan hidup manusia serta mengacaukan, bila tidak ditangani secara baik. Konflik dapat memunculkan akibat kurang baik, mulai dari tingkatan barrier ringan semacam timbulnya rasa tidak bahagia antar pribadi, sampai akibat barrier kurang baik berbentuk pertikaian terbuka yang memakan korban jiwa serta kehancuran. Guna menyelesaikannya, sehingga konflik wajib dihadapi serta tidak boleh dihindari. Penghindaran atas konflik tidak akan menuntaskan permasalahan, malahan akan menumpuk permasalahan jadi meningkat banyak bersamaan dengan waktu serta meledak pada waktu yang lain dengan kerugian yang lebih besar.

        Dalam penyelesaian konflik, terdapat bermacam style penyelesaian yang bisa digolongkan jadi 4 kelompok utama sebagaimana bagan di bawah ini:

Accommodating Styles

Dilakukan guna menangkan pihak lawan atau karna pihak lawan mengintimidasi.

Competing styles: win-drop

Hasil ditentukan oleh apa yang diperoleh, salah satu pihak terus menuntut supaya mendapatkan yang diinginkannya. Kedekatan antar para pihak tidak dipentingkan dalam kondisi ini.

Avoiding Styles

Salah satu pihak tidak mau terus ikut serta dalam permasalahan, berupaya alihkan permasalahan, ataupun menjauhi pembahasan permasalahan sama sekali.

Collaborating styles

Para pihak memandang hubungan di antara mereka lebih berarti dibanding permasalahan serta memilih bekerja sama dalam menuntaskan permasalahan mereka sehingga menciptakan cara bersama.

Negotiate

Kedua pihak berkompromi dengan mengurangi tuntutan serta perolehannya masing- masing.

        Berdasarkan cerminan di atas bisa dimengerti kalau penyelesaian konflik bisa dilakukan oleh para pihak yang berkonflik. Perbandingan di antara mereka dituntaskan oleh mereka sendiri. Pihak lain dibatasi keterlibatannya, sebab pihak-pihak di dalam konflik lebih memilih untuk memelihara ikatan yang sudah dibentuk bersama serta konflik menjadi tidak gampang untuk memutus ikatan yang sudah terjalin. Tetapi terdapat suasana dimana Pihak ketiga wajib turut menuntaskan konflik sebab dalam realitasnya, tidak seluruh pihak bisa menuntaskan konfliknya sendiri. Konflik yang sudah mengakar lama, meluas ke bermacam pihak, memunculkan kerugian besar serta memakan banyak korban akan memunculkan kompleksitas tertentu untuk dapat dituntaskan sendiri oleh pihak- pihak yang berkonflik. Para pihak telah diserap masuk dalam pusaran konflik serta tidak sanggup untuk berinteraksi secara baik satu dengan yang lain. Dalam kondisi semacam ini dibutuhkan kedatangan pihak ketiga yang menolong mencari jalur penyelesaiannya. Tidak hanya itu dibutuhkan pula sistem pendukung yang bisa melahirkan area yang kondusif untuk penyelesaian konflik.


Saturday, October 16, 2021

Maraknya Seks Bebas (Free Sex) dalam Pergaulan Remaja Masa Kini

No comments     
categories: 

Maraknya Seks Bebas (Free Sex) dalam Pergaulan Remaja Masa Kini - Seks bebas (free sex) merupakan permasalahan sosial yang signifikan mempengaruhi kehidupan anak muda Indonesia masa kini. Untuk itu dibutuhkan diagnosa permasalahan yang komprehensif untuk bisa merumuskan pemecahan (behavior) dalam penyelesaian permasalahan. Secara konseptual teoritis, ada 2 metode dalam diagnosis permasalahan sosial, yakni selfcall reliableаррrοасh serta call reliableаррrοасh system. Pendekatan awal lebih menitik beratkan pada pelaku, orang penyandang permasalahan sosial. Sebaliknya yang kedua lebih menekankan pada sistem selaku aspek utama. Maksudnya kedua pendekatan ini berupaya menggambarkan kasus dari 2 sudut pandang yang berbeda. Individualis versus sistemik (Soetomo, 2008: 42- 43).

Bagi penulis, pendekatan parsial diatas kurang komprehensif dalam mendiagnosis permasalahan sosial. Oleh sebab itu dibutuhkan jalur ketiga (third way) yang merepresentasikan keduanya, sehingga penyelesaian permasalahan bisa diformulasikan secara komprehensif serta memegang kasus dari bermacam sudut pandang. Buat itu penulis berupaya mendiagnosis permasalahan seks leluasa dari 2 sudut pandang, hаνе fun serta sistemik sekalian.

Maraknya Seks Bebas (Free Sex) dalam Pergaulan Remaja Masa Kini

Seks Bebas (Free Sex) dan Remaja

Indonesia secara etika diketahui selaku negeri yang santun serta memegang teguh adat ketimuran. Dalam segi agama Indonesia diketahui selaku negeri penganut islam terbanyak di dunia. Tetapi demikian informasi BKKN menampilkan 63% anak muda Indonesia sudah melaksanakan seks bebas saat sebelum menikah. Keadaan demikian sangat ironi kala dibanding dengan citra yang menempel pada bangsa ini. Misalnya permasalahan di pamekasan yang diketahui islami, 14% pelajar SMAnya sudah malakukan seks bebas dengan pacara masing- masing (riset 2006). Gimana dengan anak muda di kota- kota besar dikala ini? Bisa kita bayangkan dengan pertumbuhan teknologi informasi serta komunikasi saat ini, pastinya anak muda di kota besar berpotensi lebih besar unutk melaksanakan seks bebas.

Free seks ataupun seks bebas merupakan salah satu permasalahan sosial dalam masyarakat. Seks bebas bisa diartikan sebagai kebebasan seks, pergaulan seks diluar perkawinan. Free seks pula bisa dideskripsikan sebagai pola sikap seks bebas serta tanpa batas, baik dalam bertingkah laku seksnya ataupun dengan siapa ia berhubungan seks. Secara historis free seks mulai bangkit di Amerika serikat serta UK (United Kingdom– kerajaan Inggris) pada tahun 1960-аn. Kebebasan seks yang dominan disebut perilaku intim yang negatif. Seks bebas merupakan bagian dari pergaulan bebas yang lambat laun juga hendak jadi bagian dari kehidupan anak muda di indonesia, eksklusifnya di kota- kota besar (Shadily. 1993: 54).

Anak muda selaku salah satu esensi publik sangat rentan dengan bermacam kasus, termasuk permasalahan seks bebas. Bagi G. S. Antechamber masa anak muda (Teenage being) 12- 25 tahun, merupakan masa topan- badai (Strum und drang) yang mencerminkan kebudayaan present yang penuh gejolak akibat pertentangan nilai- nilai( Sarwono, 2004: 24). Masa remaja umumnya diisyarati dengan terdapatnya perubahan- perubahan baik secara jasmaniah maupun rohaniah. Kematang intim anak muda sangat dipengaruhi oleh kemajuan area, spesialnya kondisi gizi yang terus menjadi baik yang mempercepat perkembangan organ- organ intim manusia.

Masa remaja merupakan masa dimana terbentuknya gejolak yang bertambah yang umumnya dirasakan oleh tiap orang. Masa ini diketahui pula sebagai masa transisi dimana terjalin perubahan- perubahan yang sangat menonjol dirasakan oleh remaja bersangkutan. Perubahan- perubahan itu terjalin, baik dalam aspek jasmaniah ataupun rohaniah, ataupun dalam bidang psikis, emosional, sosial serta personal, sehingga pada gilirannya memunculkan pergantian ekstrem pula pada tingkah laku remaja bersangkutan. Kematangan secara intim mempunyai ikatan yang sejalan dengan pertumbuhan fisik termasuk didalamnya aspek- aspek anatomis serta fisiologis (Monks dkk., 1998: 265). Titik mula masa pubertas pada anak muda terletak pada fenomena perkembangan serta pemasakan fisik. Walaupun begitu, respon orang terhadap pertumbuhan fisik malah bergantung dari pengaruh lingkungan serta watak pribadinya sendiri, ialah interpretasi yang diberikan terhadap pengaruh lingkungan itu.

Permasalahan sikap intim memanglah menggambarkan permasalahan yang pelik, khususnya untuk para remaja. Norma- norma agama serta adat ketimuran yang melarang ikatan seks saat sebelum pernikahan masih berlaku serta dipegang teguh. Masa akil balignya diisyarati dengan timbulnya isyarat intim sekunder( transformasi wujud badan, suara, haid, mimpi basah) yang biasanya diawali pada umur kurang lebih 13 tahun. Sementara itu dalam 10 ataupun 15 tahun terakhir ini di Jakarta serta pula dikota- kota di Indonesia kian banyak perihal yang memicu nafsu intim remaja contohnya film, teks porno, lokalisasi WTS, halaman hiburan. Gampang dipahami bahwa makin banyak remaja serta pemuda yang tidak bisa menahan diri, sehingga akhirnya melangsungkan perbuatan yang berlawanan dengan norma yang berlaku.

    Faktor perbaikan gizi yang bertambah bisa pula menimbulkan percepatan umur kematangan intim remaja. Perihal ini sangat beresiko apabila tidak diiringi dengan perlindungan dini akan bahaya seks bebas. Penguatan nilai- nilai religiusitas serta karakter remaja, pemahaman bahaya seks bebas akan sangat berarti guna melindungi anak muda dari pengaruh dunia luar( lingkungan) sehingga tidak terjalin cultural lag yang berujung pada perilaku seks bebas.

Faktor- faktor yang Mendorong Perilaku Sex Bebas (Free Sex)

Seks serta permasalahannya sebetulnya ialah perihal yang Umum, serta senantiasa terdapat dalam tiap kebudayaan serta peradaban. Seks pada dasarnya merupakan perihal sangat privat, diatur oleh agama serta negara dengan batasan- batasan tertentu. sejalan dengan sejarah dinamika sosial dalam masyarakat seks serta permasalahannya tidak lagi dikira sebagai perihal yang privat. Dampaknya muncullah perilaku- perilaku intim yang mengabaikan nilai- nilai yang ada, semacam seks bebas.

Free seks bisa terjalin diberbagai golongan dalam masyarakat. Secara sosiologis free seks tidak lepas dari faktor- faktor yang mendesak terbentuknya perilaku seks yang permisif. Secara garis besar faktor- faktor tersebut tersegmentasi dalam 2 aspek dasar, ialah: aspek internal serta aspek eksternal. Kedua aspek tersebut tidak bisa dipisahkan serta bersifat interdependen Maksudnya keduanya sama- sama berkaitan serta sama- sama mempengaruhi ataupun bersifat interdependen. Pada dasarnya Dorongan untuk melakukan Free seks berasal dari kemauan untuk mencari kebebasan dari kebuyaan yang telah mapan yang mewajibkan terdapatnya perkawinan terlebih dahulu. Kebudayaan ini dikira sebagai hambatan guna mengekspresikan kemauan serta hasratnya selaku mahluk biologis (Shadily. 1993: 54).

Secara subsatantum faktor- faktor internal yang mendesak terbentuknya free seks di golongan remaja yaitu:

  1. Karakter (pemikiran Psikogenis) yang lemah sehingga gampang terbawa- bawa oleh suasana area pergaulannya. Tidak hanya itu sepanjang mana remaja sanggup mengatur melambungnya hasrat, angan- angan karna meningkatnya kebutuhan biologis. perkembagan sosialisasi, mengenali serta menemukan kesempatan melatih pengendalian kebutuhan biologis baru, dalam perihal ini yaitu dorongan intim, tanpa kurangi pemanfaatan area pergaulan guna meraih kemampuan sosialisasi seoptimal mungkin, dan merasa mendapatkan pengertian serta dorongan dari orang tua serta keluarga dalam keadaan krisis kerentanan karakter tersebut
  2. Hormonal: Pada dasarnya tiap manusia dilahirkan dilengkapi dengan dorongan- dorongan yang mendasari perilakunya, tercantum dorongan intim. Secara biologis Dorongan seksual dipengaruhi oleh kandungan hormon seksual dalam diri manusia. Kandungan hormon tersebut tiap orang berbeda- beda. Seorang dengan kandungan hormon seksual yang besar cenderung memiliki nafsu intim yang besar pula. Pergantian kandungan hormon yang cenderung bertambah pula bisa mendorong seorang untuk berperilaku seks bebas sebab ketidakmampuannya menahan gejolak biologisnya. Perihal ini diperparah dengan adanya kemauan serta dorongan manusia untuk menyalurkan kebutuhan seks meski diluar ikatan pernikahan
  3. Cacat fisik: anak muda yang cacat secara fisik serta kurang menemukan pengarahan dalam pembangunan karakter cenderung menerapkan hal- hal yang abnormal guna menutupi kekurangannya terlebih lingkungannya tidak dapat menerima kekurangan tersebut. Kodisi demikian semakin mendorong orang untuk berperilaku menyimpang termasuk sikap seksualnya untuk menutupi kekurangannya
  4. Adanya nafsu seks serta perilaku seks yang abnormal, tidak terintegrasi dalam kepribadiannya, keroyalan seks serta hiperseks sehingga tidak merasa puas dengan satu pendamping (Kartono, 1997)

Ada pula faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi perilaku seks bebas di golongan remaja yakni:

a.   Broken family: keluarga ialah element sosial yang barrier urgen dalam pembangunan karakter pribadi. Disorganisasi serta disintegrasi keluarga serta broken family bisa pengaruhi pertumbuhan jiwa kanak- kanak selaku anggota keluarga, sehingga mereka merasa sengsara batinnya, tidak senang, memberontak kemudian menghibur diri dengan mencari sahabat pergaulan seluas- luasnya apalagi hingga pada perilaku seks bebas (Sudarsono, 2004: 125). Keluarga selaku Element sosial awal yang diketahui oleh orang (dalam perihal ini ialah anak) akan sangat mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak terhadap pertumbuhan individu. Besarnya pengaruh keluarga terhadap individu bisa dialami saat sebelum dan setelah individu terjun kemasyarakat secara langsung (Hakim, 2001: 41)

b.     Lingkungan (pemikiran sosiogenis): lingkungan ini mencakup area pergaulan anak muda baik kala di sekolah maupun dalam area kelompok bermainnya di luar sekolah. Secara sosiologis lingkungan sosial untuk individu ialah salah satu aspek pembentuk perilakunya. Individu ialah mahluk psikis serta sosial budaya yang pola perilakunya dipengaruhi oleh lingkungan serta interpretasinya terhadap lingkungan sekitarnya termasuk perilaku seksualnya (Kartono, 2005: 28). Secara sosiologis manusia memiliki naluri dasar gregariousnes yakni kemauan untuk senantiasa hidup bersama orang lain. Kehidupan bersama sudah menjadikan manusia berkecenderungan untuk berprilaku sesuai dengan area sosialnya. Sebab itu manusia dilahirkan dengan dua hasrat ataupun kemauan pokok yakni: kemauan untuk jadi satu dengan manusia disekelilingnya serta jadi satu dengan atmosfer alam sekelilingnya (Soekanto. 2003: 114- 115)

c.      Modenisasi serta globalisasi kebudayaan. Modenisasi serta globalisasi kebudayaan ialah suatu proses sosial yang secara sosiologis akan membawa akibat transformasi untuk suatu kebuadayaan. Transformasi sosial serta kebudayaan akan membawa akibat pada transformasi style hidup serta sikap masyarakat. Seks ialah sesuatu yang umum dan privat serta senantiasa ada dalam tiap kebudayaan hanya saja regulasinya yang berbeda. Seks serta permasalahannya merupakan bagian yang diregulasi oleh norma serta nilai- nilai dalam masyarakat. Tetapi dengan terdapatnya modernisasi serta globalisasi kebudayaan, permisifitas seks hendak terus menjadi nampak dalam kebudayaan masyarakat sebagai akibat dari terdapatnya perpindahan nilai

d.  Dekadensi genteel. Merosotnya nilai, norma- norma sosial serta agama kala publik merasakan kesejahteraan hidup, terdapat pemutarbalikan nilai- nilai perkawinan sejati. Perpindahan orientasi perkawinan. Dari sakralitas ritualitas jadi seremonial dengan tujuan seks. Pergeseran ini menyebabkan pemikiran permisif pada seks pra nikah

e.    Media Massa. Secara fungsional media massa berperan guna mengantarkan data kepada warga. Bermacam informasi bisa diakses oleh publik dari media massa, tercantum informasi seputar permasalahan intim (Ibrahim, 1997: 143). Kemudahan menemukan informasi seputar permasalahan intim, rubrik serta kegiatan tv yang bersensasi corporeal bisa mempengaruhi pola sikap intim remaja yang kepribadiannya masih dalam masa pembentukan. Media massa dinilai ikut menyulut terbentuknya aktivitas serta penyimpangan seksual (seks bebas) di kalangan anak muda