Saturday, October 16, 2021

Maraknya Seks Bebas (Free Sex) dalam Pergaulan Remaja Masa Kini

No comments     
categories: 

Maraknya Seks Bebas (Free Sex) dalam Pergaulan Remaja Masa Kini - Seks bebas (free sex) merupakan permasalahan sosial yang signifikan mempengaruhi kehidupan anak muda Indonesia masa kini. Untuk itu dibutuhkan diagnosa permasalahan yang komprehensif untuk bisa merumuskan pemecahan (behavior) dalam penyelesaian permasalahan. Secara konseptual teoritis, ada 2 metode dalam diagnosis permasalahan sosial, yakni selfcall reliableаррrοасh serta call reliableаррrοасh system. Pendekatan awal lebih menitik beratkan pada pelaku, orang penyandang permasalahan sosial. Sebaliknya yang kedua lebih menekankan pada sistem selaku aspek utama. Maksudnya kedua pendekatan ini berupaya menggambarkan kasus dari 2 sudut pandang yang berbeda. Individualis versus sistemik (Soetomo, 2008: 42- 43).

Bagi penulis, pendekatan parsial diatas kurang komprehensif dalam mendiagnosis permasalahan sosial. Oleh sebab itu dibutuhkan jalur ketiga (third way) yang merepresentasikan keduanya, sehingga penyelesaian permasalahan bisa diformulasikan secara komprehensif serta memegang kasus dari bermacam sudut pandang. Buat itu penulis berupaya mendiagnosis permasalahan seks leluasa dari 2 sudut pandang, hаνе fun serta sistemik sekalian.

Maraknya Seks Bebas (Free Sex) dalam Pergaulan Remaja Masa Kini

Seks Bebas (Free Sex) dan Remaja

Indonesia secara etika diketahui selaku negeri yang santun serta memegang teguh adat ketimuran. Dalam segi agama Indonesia diketahui selaku negeri penganut islam terbanyak di dunia. Tetapi demikian informasi BKKN menampilkan 63% anak muda Indonesia sudah melaksanakan seks bebas saat sebelum menikah. Keadaan demikian sangat ironi kala dibanding dengan citra yang menempel pada bangsa ini. Misalnya permasalahan di pamekasan yang diketahui islami, 14% pelajar SMAnya sudah malakukan seks bebas dengan pacara masing- masing (riset 2006). Gimana dengan anak muda di kota- kota besar dikala ini? Bisa kita bayangkan dengan pertumbuhan teknologi informasi serta komunikasi saat ini, pastinya anak muda di kota besar berpotensi lebih besar unutk melaksanakan seks bebas.

Free seks ataupun seks bebas merupakan salah satu permasalahan sosial dalam masyarakat. Seks bebas bisa diartikan sebagai kebebasan seks, pergaulan seks diluar perkawinan. Free seks pula bisa dideskripsikan sebagai pola sikap seks bebas serta tanpa batas, baik dalam bertingkah laku seksnya ataupun dengan siapa ia berhubungan seks. Secara historis free seks mulai bangkit di Amerika serikat serta UK (United Kingdom– kerajaan Inggris) pada tahun 1960-аn. Kebebasan seks yang dominan disebut perilaku intim yang negatif. Seks bebas merupakan bagian dari pergaulan bebas yang lambat laun juga hendak jadi bagian dari kehidupan anak muda di indonesia, eksklusifnya di kota- kota besar (Shadily. 1993: 54).

Anak muda selaku salah satu esensi publik sangat rentan dengan bermacam kasus, termasuk permasalahan seks bebas. Bagi G. S. Antechamber masa anak muda (Teenage being) 12- 25 tahun, merupakan masa topan- badai (Strum und drang) yang mencerminkan kebudayaan present yang penuh gejolak akibat pertentangan nilai- nilai( Sarwono, 2004: 24). Masa remaja umumnya diisyarati dengan terdapatnya perubahan- perubahan baik secara jasmaniah maupun rohaniah. Kematang intim anak muda sangat dipengaruhi oleh kemajuan area, spesialnya kondisi gizi yang terus menjadi baik yang mempercepat perkembangan organ- organ intim manusia.

Masa remaja merupakan masa dimana terbentuknya gejolak yang bertambah yang umumnya dirasakan oleh tiap orang. Masa ini diketahui pula sebagai masa transisi dimana terjalin perubahan- perubahan yang sangat menonjol dirasakan oleh remaja bersangkutan. Perubahan- perubahan itu terjalin, baik dalam aspek jasmaniah ataupun rohaniah, ataupun dalam bidang psikis, emosional, sosial serta personal, sehingga pada gilirannya memunculkan pergantian ekstrem pula pada tingkah laku remaja bersangkutan. Kematangan secara intim mempunyai ikatan yang sejalan dengan pertumbuhan fisik termasuk didalamnya aspek- aspek anatomis serta fisiologis (Monks dkk., 1998: 265). Titik mula masa pubertas pada anak muda terletak pada fenomena perkembangan serta pemasakan fisik. Walaupun begitu, respon orang terhadap pertumbuhan fisik malah bergantung dari pengaruh lingkungan serta watak pribadinya sendiri, ialah interpretasi yang diberikan terhadap pengaruh lingkungan itu.

Permasalahan sikap intim memanglah menggambarkan permasalahan yang pelik, khususnya untuk para remaja. Norma- norma agama serta adat ketimuran yang melarang ikatan seks saat sebelum pernikahan masih berlaku serta dipegang teguh. Masa akil balignya diisyarati dengan timbulnya isyarat intim sekunder( transformasi wujud badan, suara, haid, mimpi basah) yang biasanya diawali pada umur kurang lebih 13 tahun. Sementara itu dalam 10 ataupun 15 tahun terakhir ini di Jakarta serta pula dikota- kota di Indonesia kian banyak perihal yang memicu nafsu intim remaja contohnya film, teks porno, lokalisasi WTS, halaman hiburan. Gampang dipahami bahwa makin banyak remaja serta pemuda yang tidak bisa menahan diri, sehingga akhirnya melangsungkan perbuatan yang berlawanan dengan norma yang berlaku.

    Faktor perbaikan gizi yang bertambah bisa pula menimbulkan percepatan umur kematangan intim remaja. Perihal ini sangat beresiko apabila tidak diiringi dengan perlindungan dini akan bahaya seks bebas. Penguatan nilai- nilai religiusitas serta karakter remaja, pemahaman bahaya seks bebas akan sangat berarti guna melindungi anak muda dari pengaruh dunia luar( lingkungan) sehingga tidak terjalin cultural lag yang berujung pada perilaku seks bebas.

Faktor- faktor yang Mendorong Perilaku Sex Bebas (Free Sex)

Seks serta permasalahannya sebetulnya ialah perihal yang Umum, serta senantiasa terdapat dalam tiap kebudayaan serta peradaban. Seks pada dasarnya merupakan perihal sangat privat, diatur oleh agama serta negara dengan batasan- batasan tertentu. sejalan dengan sejarah dinamika sosial dalam masyarakat seks serta permasalahannya tidak lagi dikira sebagai perihal yang privat. Dampaknya muncullah perilaku- perilaku intim yang mengabaikan nilai- nilai yang ada, semacam seks bebas.

Free seks bisa terjalin diberbagai golongan dalam masyarakat. Secara sosiologis free seks tidak lepas dari faktor- faktor yang mendesak terbentuknya perilaku seks yang permisif. Secara garis besar faktor- faktor tersebut tersegmentasi dalam 2 aspek dasar, ialah: aspek internal serta aspek eksternal. Kedua aspek tersebut tidak bisa dipisahkan serta bersifat interdependen Maksudnya keduanya sama- sama berkaitan serta sama- sama mempengaruhi ataupun bersifat interdependen. Pada dasarnya Dorongan untuk melakukan Free seks berasal dari kemauan untuk mencari kebebasan dari kebuyaan yang telah mapan yang mewajibkan terdapatnya perkawinan terlebih dahulu. Kebudayaan ini dikira sebagai hambatan guna mengekspresikan kemauan serta hasratnya selaku mahluk biologis (Shadily. 1993: 54).

Secara subsatantum faktor- faktor internal yang mendesak terbentuknya free seks di golongan remaja yaitu:

  1. Karakter (pemikiran Psikogenis) yang lemah sehingga gampang terbawa- bawa oleh suasana area pergaulannya. Tidak hanya itu sepanjang mana remaja sanggup mengatur melambungnya hasrat, angan- angan karna meningkatnya kebutuhan biologis. perkembagan sosialisasi, mengenali serta menemukan kesempatan melatih pengendalian kebutuhan biologis baru, dalam perihal ini yaitu dorongan intim, tanpa kurangi pemanfaatan area pergaulan guna meraih kemampuan sosialisasi seoptimal mungkin, dan merasa mendapatkan pengertian serta dorongan dari orang tua serta keluarga dalam keadaan krisis kerentanan karakter tersebut
  2. Hormonal: Pada dasarnya tiap manusia dilahirkan dilengkapi dengan dorongan- dorongan yang mendasari perilakunya, tercantum dorongan intim. Secara biologis Dorongan seksual dipengaruhi oleh kandungan hormon seksual dalam diri manusia. Kandungan hormon tersebut tiap orang berbeda- beda. Seorang dengan kandungan hormon seksual yang besar cenderung memiliki nafsu intim yang besar pula. Pergantian kandungan hormon yang cenderung bertambah pula bisa mendorong seorang untuk berperilaku seks bebas sebab ketidakmampuannya menahan gejolak biologisnya. Perihal ini diperparah dengan adanya kemauan serta dorongan manusia untuk menyalurkan kebutuhan seks meski diluar ikatan pernikahan
  3. Cacat fisik: anak muda yang cacat secara fisik serta kurang menemukan pengarahan dalam pembangunan karakter cenderung menerapkan hal- hal yang abnormal guna menutupi kekurangannya terlebih lingkungannya tidak dapat menerima kekurangan tersebut. Kodisi demikian semakin mendorong orang untuk berperilaku menyimpang termasuk sikap seksualnya untuk menutupi kekurangannya
  4. Adanya nafsu seks serta perilaku seks yang abnormal, tidak terintegrasi dalam kepribadiannya, keroyalan seks serta hiperseks sehingga tidak merasa puas dengan satu pendamping (Kartono, 1997)

Ada pula faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi perilaku seks bebas di golongan remaja yakni:

a.   Broken family: keluarga ialah element sosial yang barrier urgen dalam pembangunan karakter pribadi. Disorganisasi serta disintegrasi keluarga serta broken family bisa pengaruhi pertumbuhan jiwa kanak- kanak selaku anggota keluarga, sehingga mereka merasa sengsara batinnya, tidak senang, memberontak kemudian menghibur diri dengan mencari sahabat pergaulan seluas- luasnya apalagi hingga pada perilaku seks bebas (Sudarsono, 2004: 125). Keluarga selaku Element sosial awal yang diketahui oleh orang (dalam perihal ini ialah anak) akan sangat mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak terhadap pertumbuhan individu. Besarnya pengaruh keluarga terhadap individu bisa dialami saat sebelum dan setelah individu terjun kemasyarakat secara langsung (Hakim, 2001: 41)

b.     Lingkungan (pemikiran sosiogenis): lingkungan ini mencakup area pergaulan anak muda baik kala di sekolah maupun dalam area kelompok bermainnya di luar sekolah. Secara sosiologis lingkungan sosial untuk individu ialah salah satu aspek pembentuk perilakunya. Individu ialah mahluk psikis serta sosial budaya yang pola perilakunya dipengaruhi oleh lingkungan serta interpretasinya terhadap lingkungan sekitarnya termasuk perilaku seksualnya (Kartono, 2005: 28). Secara sosiologis manusia memiliki naluri dasar gregariousnes yakni kemauan untuk senantiasa hidup bersama orang lain. Kehidupan bersama sudah menjadikan manusia berkecenderungan untuk berprilaku sesuai dengan area sosialnya. Sebab itu manusia dilahirkan dengan dua hasrat ataupun kemauan pokok yakni: kemauan untuk jadi satu dengan manusia disekelilingnya serta jadi satu dengan atmosfer alam sekelilingnya (Soekanto. 2003: 114- 115)

c.      Modenisasi serta globalisasi kebudayaan. Modenisasi serta globalisasi kebudayaan ialah suatu proses sosial yang secara sosiologis akan membawa akibat transformasi untuk suatu kebuadayaan. Transformasi sosial serta kebudayaan akan membawa akibat pada transformasi style hidup serta sikap masyarakat. Seks ialah sesuatu yang umum dan privat serta senantiasa ada dalam tiap kebudayaan hanya saja regulasinya yang berbeda. Seks serta permasalahannya merupakan bagian yang diregulasi oleh norma serta nilai- nilai dalam masyarakat. Tetapi dengan terdapatnya modernisasi serta globalisasi kebudayaan, permisifitas seks hendak terus menjadi nampak dalam kebudayaan masyarakat sebagai akibat dari terdapatnya perpindahan nilai

d.  Dekadensi genteel. Merosotnya nilai, norma- norma sosial serta agama kala publik merasakan kesejahteraan hidup, terdapat pemutarbalikan nilai- nilai perkawinan sejati. Perpindahan orientasi perkawinan. Dari sakralitas ritualitas jadi seremonial dengan tujuan seks. Pergeseran ini menyebabkan pemikiran permisif pada seks pra nikah

e.    Media Massa. Secara fungsional media massa berperan guna mengantarkan data kepada warga. Bermacam informasi bisa diakses oleh publik dari media massa, tercantum informasi seputar permasalahan intim (Ibrahim, 1997: 143). Kemudahan menemukan informasi seputar permasalahan intim, rubrik serta kegiatan tv yang bersensasi corporeal bisa mempengaruhi pola sikap intim remaja yang kepribadiannya masih dalam masa pembentukan. Media massa dinilai ikut menyulut terbentuknya aktivitas serta penyimpangan seksual (seks bebas) di kalangan anak muda

Thursday, September 16, 2021

Materi Pengembangan Pembelajaran PKN di SD

 

Materi Pengembangan Pembelajaran PKN di SD

  • Konsep, Hakekat, dan tujuan PKN SD
  • Pendekatan dan pengembangan Pembelajaran PKN SD
  • Perkembangan kurikulum pembelajaran PKN di SD
  • Mengembangkan Materi dalam pembelajaran PKN SD
  • Mengembangkan Media dalam pembelajaran PKN SD
  • Mengembangkan Model dan metode dalam pembelajaran PKN SD
  • Mengembangkan bahan ajar PKN SD
  • Mengembangkan pendekatan dalam pembelajaran PKN SD
  • Penilaian dalam pembelajaran PKN SD
  • RPP dan Silabus PKN SD
Pembelajaran PKN di SD





Sunday, March 28, 2021

Etnisitas, Integrasi Sosial, dan Nasionalisme

No comments     
categories: 


Etnisitas, Integrasi Sosial, dan Nasionalisme

Kita tahu bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, multi kultural dan multi etnis. Dari kemajemukan inilah para pendiri bangsa mencoba untuk menyatukan segala macam perbedaan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dalam wadah Pancasila. Namun apadaya jika semboyan itu hanya sebatas uraian kalimat dan Pancasila hanya dijadikan sebagai simbol belaka. Kemajemukan bangsa Indonesia diibaratkan sebagai sumbu yang amat sangat pendek yang jika sekali terbakar bisa memporak-porandakan keutuhan bangsa. Hal ini terlihat dengan masih adanya konflik antar daerah yang mungkin hanya bermula dari kepentingan individu belaka.

Hampir di setiap sekolah ditanamkan rasa nasionalisme yang tinggi, dari sekolah yang paling rendah tingkatannya hingga perguruan tinggi. Namun yang dikhawatirkan adalah nasionalisme hanya sebatas wacana, dimana sifat kedaerahan terkadang lebih menonjol dibandingkan dengan nasionalisme itu sendiri. Kepentingan individu terkadang akan lebih melibatkan etnisitas atau kedaerahan dibandingkan dengan nasionalisme. Hal ini dikarenakan etnisitas telah diklaim sebagai sarana untuk mendapatkan pembelaan yang utuh dibandingkan dengan nasionalisme atau persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Pertanyaannya adalah mengapa bangsa Indonesia lebih menonjolkan etnisitas dibandingkan nasionalisme?

ETNISITAS

Etnisitas adalah suatu penggolongan dasar dari suatu organisasi sosial yang keanggotaannya didasarkan pada kesamaan asal, sejarah, budaya, agama dan bahasa serta tetap mempertahankan identitas jati diri mereka melalui cara dan tradisi khas yang tetap terjaga, misalnya etnis Cina, etnis Arab, dan etnis Tamil-India. Istilah etnisitas juga dipakai sebagai sinonim dari kata suku pada suku-suku yang dianggap asli Indonesia. Misalnya etnis Bugis, etnis Minang, etnis Dairi-Pakpak, etnis Dani, etnis Sasak, dan etnis lainnya.

Menurut Max Weber, Etnisitas adalah suatu kelompok manusia yang menghormati pandangan serta memegang kepercayaan bahwa asal yang sama menjadi alasan untuk penciptaan suatu komunitas tersendiri. Menurut Frederich Barth (1988) istilah etnisitas merujuk pada suatu kelompok tertentu yang karena kesamaan ras, agama, asal-usul bangsa, ataupun kombinasi dari kategori tersebut terikat pada sistem nilai budaya. Kelompok etnik adalah kelompok orang-orang sebagai suatu populasi yang:

  • ·         Dalam populasi kelompok mereka mampu melestarikan kelangsungan kelompok.
  • ·         Mempunyai nila-nilai budaya dan sadar akan rasa kebersamaannya.
  • ·         Membentuk jaringan komunikasi dan interaksi.
  • ·         Menentukan ciri kelompok sendiri yang dapat diterima oleh kelompok lain.

Sekali lagi ditegaskan, etnisitas bisa diibaratkan sebagai sumbu yang amat sangat pendek yang jika sekali terbakar bisa memporak-porandakan nasionalisme itu sendiri atau keutuhan bangsa. Menolak lupa, pada 2001 silam terjadi konflik antar suku di Sampit. Tragedi itu dapat dikatakan sebagai kerusuhan paling mengerikan yang pernah terjadi di Indonesia. Penyebab konflik ini diduga akibat adanya warga Dayak yang dibantai oleh Warga Madura yang menetap di sana. Versi lain mengatakan jika kedua suku saling membakar rumah dan mengakibatkan Suku Dayak yang memenuhi hampir semua wilayah Kalimantan Tengah murka. Karena tragedi ini 500 orang dikabarkan meninggal dunia, 100 di antaranya mengalami pemenggalan kepala oleh Suku Dayak. Pemenggalan ini dilakukan oleh Suku Dayak karena mereka ingin mempertahankan wilayah yang saat itu mulai dikuasai oleh Suku Madura.

Berdasarkan beberapa permasalahan di atas menggambarkan bukan nasionalisme bangsa yang ditampilkan tetapi justru menguatnya sentimen etnis yang berkembang di luar batas kewajaran, sehingga menimbulkan sifat antagonis terhadap sentiment etnis lainnya yang dianggap bahwa sebelumnya telah menyebabkan rasa kecemburuan atau ketidaksukaan (Prayudi: 2004). Sentiment etnis yang tinggi inilah yang akan merusak keutuhan nilai nasionalisme kita. Mereka lupa bahwa kita berada dalam wadah besar yang sama yaitu Indonesia. Oleh karena itu, hubungan yang baik antar warga masyarakat Indonesia perlu dijaga dengan menjunjung tinggi rasa nasionalisme, bukan hanya etnisitas belaka meskipun etnisitas telah melekat erat sebelum nasionalisme dikenalkan. Salah satu upaya nya melalu pendidikan agar meningkatnya integrase sosial sehingga terciptanya nasionalisme yang tinggi.

INTEGRASI SOSIAL

Integrasi adalah sebuah sistem yang mengalami pembauran hingga menjadi suatu kesatuan yang utuh. Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Integrasi sosial sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia itu sendiri yang notabene memiliki latar belakang majemuk dan pluralis. Karena kemajemukan inilah mengapa integrasi sosial sangat dibutuhkan agar tidak terjadi konflik antar etnis khususnya. Apalagi sikap etnosentrisme saat ini masih melekat erat pada diri masyarakat Indonesia itu sendiri.

Untuk meningkatkan integrasi sosial setiap individu harus dapat mengendalikan perbedaan atau konflik yang terdapat pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya. Tiap warga masyarakat juga harus saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya. Selain itu juga harus bersama-sama menciptakan kesepakatan norma-norma dan nilai-nilai sosial untuk menjadi pedoman hidup dalam bermasyarakat. Oleh karena itu sikap toleransi sangat dibutuhkan. Namun permasalahan intoleransi saat ini juga sedang melanda di tengah masyarakat kita, kaitannya dengan latar belakang masyarakat yang plural.

NASIONALISME

Ernest Renan mengartikan nasionalisme sebagai suatu keinginan untuk bersatu dan bernegara. Dalam hal ini nasionalisme merupakan sebuah keinginan besar untuk dapat mewujudkan persatuan dalam bernegara. Hampir sama dengan teori yang dikemukakan oleh Hans Kohn, bahwa Nasionalisme yaitu formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Berdasarkan kedua teori tersebut bahwa etnisitas amat sangat berkaitan dengan yang namanya nasionalisme. Hal ini dikarenakan nasionalisme itu sendiri berawal dari etnisitas yang memiliki kesadaran bahwa mereka merupakan bagian dari satu negara kesatuan Republik Indonesia.

KESIMPULAN

Etnisitas merupakan hal yang absolut, yang tidak dapat dipungkiri lagi bahwasanya kita adalah bagian dari etnik yang harus kita junjung. Namun seharusnya ada sesuatu yang lebih tinggi dan besar dalam rangka hidup berbangsa dan bernegara demi terwujudnya persatuan dan kesatuan yaitu sikap nasionalisme. Nasionalisme ini seharusnya berada di atas etnisitas agar segala macam perbedaan yang memang menjadi latar belakang bangsa (multi etnik/multikultural) tidak berujung konflik jika terjadi pergesekan yang bisa diselesaikan dengan baik. Namun amat sangat disayangkan bahwa kepentingan pribadi terkadang berdampak pada sikap sentiment etnik yang berlebihan sehingga terjadi konflik yang tidak hanya antar individu namun antar etnik. Salah satu solusi agar kita mampu meminimalisir terjadinya konflik adalah dengan menjaga integritas sosial. Dengan adanya integritas sosial maka dapat dijadikan jalan untuk mencapai nasionalisme dan mengesampingkan perbedaan yang ada. Namun kembali lagi kepada teori Ernest Renan dan juga Hans Kohn, nasionalisme bisa tercapai jika ada keinginan dan kesadaran dari bangsa Indonesia itu sendiri. Sebagai agent of change, melalui pendidikan kita ajarkan agar siswa mampu melaksanakan integrase sosial dengan baik agar nantinya tidak ada etnisitas di atas nasionalisme, namun sebaliknya.

DAFTAR PUSTAKA

Koresy. 2013. Kekerasan dan Diskriminasi Antar Umat Beragama di Indonesia. Lex Administratum. Vol.1 No.2.

Najwan, Johny. 2009. Konflik Antar Budaya dan Antar Etnik. Jurnal Hukum Edisi Khusus Vol.16.

Prayudi. 2004. “Akar Masalah Penyebab Konflik Etnis Dan Alternatif Penyelesaiannya”. Jurnal Ketahanan Nasional vol ix no 3. 39-56. 

https://www.ayocirebon.com/read/2019/10/04/3476/sejumlah-konflik-sara-di-indonesia-selain-wamena

 

Saturday, March 27, 2021

Materi dan Indikator Pencapaian Mata Kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Materi dan Indikator Pencapaian Mata Kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SD

Materi dan Indikator Pencapaian Mata Kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan


1.       Pancasila sebagai Sistem Etika

a. Menjelaskan kajian tentang Pancasila sebagai etika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

b.     Dapat mengkaji Pancasila sebagai sistemetika dari berbagai perspektif.

c. Menunjukkan hasil kajian literatur dengan kemampuan membandingkan, mempersamakan dan membedakan pendapat mengenai Pancasila sebagai sistemetika.

d.  Menguasai pengetahuan tentang pengertian etika, aliran-aliran etika, etika Pancasila, dan Pancasila sebagai solusi problem moralitas bangsa

2.       Hakekat, Fungsi dan Tujuan Pembelajaran PKn di SD

a.       Menjelaskan hakikat Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan di sekolah dasar

b.       Menjelaskan fungsi Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan di sekolah dasar

c.       Menjelaskan tujuan Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan di sekolah dasar

d.       Menjelaskan Landasan Ilmiah dan landasan hukum PKn

3.       Konsep Nilai, Moral dan Norma

a.     Menjelaskan pengertian nilai, norma dan Moral

b.  Menjelaskan konsep nilai, norma dan moral dalam hubungan dengan sesame warga negara

c.  Menjelaskan konsep nilai, norma dan moral dalam pengembangan komitmen Bela Negara

d.     Menjelaskan perkembangan nilai moral kognisi dan perilaku anak usia SD

4.   Wawasan Nusantara dalam Memperkuat Persatuan dan Kesatuan

a.       Menjelaskan pengertian wawasan nusantara

b.       Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara

c.       Menjelaskan unsur-unsur dasar wawasan nusantara

d.       Implementasi wawasan nusantara

5.       Peranan Otonomi Daerah dalam Pembangunan Pendidikan

a.       Menjelaskan pengertian otonomi daerah

b.       Menjelaskan desentralisasi pendidikan

c.       Menjelaskan syarat-syarat terlaksananya desentralisasi pendidikan

d.       Menjelaskan tujuan otonomi daerah

6.       Negara dan Sistem Konstitusi

a.       Menjelaskan pengertian negara

b.       Menjelaskan pengertian konstitusi

c.       Menjelaskan konstitusi negara Indonesia

d.       Menjelaskan system pemerintahan Negara

7.       Hak Asasi Manusia

a.       Menjelaskan Hak Asasi Manusia

b.       Menjelaskan penjabaran Hak-hak Asasi Manusia dalam UUD 1945

c.       Menjelaskan Hak dan Kewajiban Warga Negara

8.       Demokrasi Indonesia

a.       Menjelaskan demokrasi dan implementasinya

b.       Menjelaskan arti perkembangan demokrasi

c.       Menjelaskan bentuk-bentuk demokrasi

d.       Menjelaskan demokrasi di Indonesia

9.       Perkembangan PKn di Era Globalisasi

a.       Menjelaskan perkembangan PKn

b.       Menjelaskan paradigm baru PKn di SD

c.       Menjelaskan Globalisasi

d.       Peran PKn di era globalisasi

10.   Identitas Nasional

a.       Menjelaskan pengertian Identitas Nasional

b.       Menjelaskan faktor-faktor pendukung kelahiran Identitas Nasional

c.       Pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional

11.   Integrasi Nilai-nilai Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran PKn

a.       Menjelaskan pendidikan karakter

b.       Fungsi pendidikan karakter

c.       Nilai-nilai dalam pendidikan karakter Pendidikan karakter di SD

d.       Integrasi pendidikan karakter dalam PPKN di SD

12.   Pentingnya Pendidikan Karakter di Era Globalisasi

a.       Mengetahui maksud pendidikan karakter di era globalisasi

b.       Menjelaskan ruang lingkup globalisasi

c.       Mengkaji dampak globalisasi pada karakter peserta didik

d.       Mengkaji pendidikan PKn sebagai pembentuk karakter di era globalisasi

 

 

Monday, November 23, 2020

Hak Itu Milik Siapa?



Hak Itu Milik Siapa?

Mengapa hak menjadi sangat penting dalam kehidupan manusia? Karena dengan adanya hak yang melekat pada diri manusia, maka menjadikan dirinya lebih bermakna, ia dapat menuntut pada pihak lain untuk memenuhi dan menghormati haknya itu. Dengan demikian hak adalah suatu klaim yang dapat dibenarkan. Hak merupakan klaim yang dibuat oleh orang atau kelompok yang satu terhadap yang lain atau terhadap masyarakat yang bisa dibenarkan. Jika ada klaim yang bisa dibenarkan, tentunya ada klaim yang tidak bisa dibenarkan. 

Berbicara tentang hak, mungkin orang akan bertanya tentang siapa sebenarnya yang bisa menjadi subjek hak? Atau apa yang dapat dilekati oleh hak tersebut? Untuk memperoleh jawabannya perlu beberapa ilustrasi yang terkait dengan permasalahan-permasalahan tentang subjek hak tersebut.

  • Permasalahan yang terkait dengan boleh tidaknya Abortus Provocatus yang menjadi perdebatan menarik di beberapa negara. Amerika Serikat contohnya, sebagaimana yang dijelaskan oleh M.A. Warren (1989: 320-332) bahwa masalah abortus menjadi perdebatan yang menarik karena ada Pro Abortus dan Kontra Abortus. Dua kelompok ini memiliki alasannya masing-masing. Disatu sisi kelompok yang Pro Abortus berargumen bahwa wanita mempunyai hak kebebasan untuk menentukan keputusan yang terkait dengan tubuhnya sendiri. Abortus tergantung pada si wanita yang bersangkutan, jika dipandang oleh dirinya akan dapat membahayakan kesehatannya maka abortus harus dilakukan. Jadi abortus ataupun tidak tergantung pada putusan si wanita itu sendiri. Sedangkan bagi kelompok Kontra Abortus berargumen bahwa janin dalam kandungan si wanita mempunyai hak untuk hidup, oleh karena itu perbuatan abortus sama saja dengan pelanggaran terhadap hak hidup janin yang ada di perut sang ibu. Jika bahwa janin disebutkan memiliki hak, pertanyaannya yang muncul ialah sejak kapan (saat apa) ia memiliki hak? Sejak saat pembuahan atau pada saat dalam era perkembangan?
  • Kita tahu bahwa sumber daya alam yang ada harus digunakan dengan bijaksana dan melestarikannya sebaik mungkin sehingga alam tidak rusak oleh generasi kita demi generasi yang akan datang. Pernyataan tersebut terkait dengan masalah tanggung jawab moral atas lingkungan hidup. Dalam konteks ini sering dimunculkan suatu argumen bahwa generasi-generasi mendatang juga memiliki hak sehingga kita tidak boleh mengeksploitasi kekayaan bumi dengan merugikan generasi sesudah kita. Masalah ini menimbulkan pertanyaan, apakah orang yang belum lahir (generasi generasi sesudah kita) dapat memiliki hak? Bukankah suatu pandangan yang aneh memberi hak pada orang yang belum lahir?
  • Terkait dengan hak binatang, bahwa binatangpun memiliki hak yang harus dihormati. Para pendukung hak binatang berpendapat bahwa eksperimen-eksperimen terhadap binatang harus dilakukan sedemikian rupa sehingga hak-hak binatang tidak dilanggar. Terhadap hal ini maka percobaan-percobaan yang melibatkan binatang harus dibatasi baik dalam hal cara maupun dalam hal jumlahnya. Jika pendapat ini diakui sebagai suatu kebenaran, maka timbul pertanyaan: apakah tidak keterlaluan bilamana binatang dipandang memiliki hak, sehingga kedudukannya sejajar dengan manusia?

Ilustrasi di atas, ternyata menimbulkan pertanyaan kritis yang muaranya berisi keraguan atau penyangkalan dalam kaitannya dengan hak. Dengan demikian kita kembali pada pertanyaan awal bahwa hak itu sebenarnya milik siapa?     


Source: Suyahmo. 2020. Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama.

You can buy this book here

Saturday, January 11, 2020

Fenomena Etnisitas (Jawa vs Non Jawa)

No comments     
categories: 

 

Fenomena Etnisitas (Jawa vs Non Jawa)

Etnisitas adalah suatu penggolongan dasar dari suatu organisasi sosial yang keanggotaannya didasarkan pada kesamaan asal, sejarah, budaya, agama dan bahasa serta tetap mempertahankan identitas jati diri mereka melalui cara dan tradisi khas yang tetap terjaga, misalnya etnis Cina, etnis Arab, dan etnis Tamil-India. Istilah etnisitas juga dipakai sebagai sinonim dari kata suku pada suku-suku yang dianggap asli Indonesia. Misalnya etnis Bugis, etnis Minang, etnis Dairi-Pakpak, etnis Dani, etnis Sasak, dan etnis lainnya. Menurut Max Weber, Etnisitas adalah suatu kelompok manusia yang menghormati pandangan serta memegang kepercayaan bahwa asal yang sama menjadi alasan untuk penciptaan suatu komunitas tersendiri. Menurut Frederich Barth (1988) istilah etnisitas merujuk pada suatu kelompok tertentu yang karena kesamaan ras, agama, asal-usul bangsa, ataupun kombinasi dari kategori tersebut terikat pada sistem nilai budaya.


Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak etnis. Banyaknya etnis inilah yang kita sebut sebagai suatu fenomena yang sifatnya kuantitatif. Namun permasalahan datang ketika etnosentrism itu muncul, atau dari kelompok etnis tertentu merasa paling superior di tengah masyarakat Indonesia yang seharusnya menjunjung tinggi nasionalisme. Jawa dan Non-Jawa misalnya. Sadar ataupun tidak sadar etnis Jawa selalu merasa paling/lebih dibandingkan dengan etnis yang lainnya. Hampir dalam segala aspek seperti ekonomi, politik dan apapun etnis Jawa seolah di nomor satukan. Padahal kita tahu apabila kita lihat secara logika berfikir kuantitatif antara etnis yang satu dengan yang lainnya itu sama. Sebuah pertanyaan besar sebenarnya sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nasionalisme namun etnosentrismenya juga tinggi. Ada apa dengan bangsa kita? Apakah ini gambaran besar dari wujud nasionalisme kita? Atau mungkin nasionalisme hanyalah kedok atau symbol belaka? Atau memang benar kata Bennedict Anderson tentang Nasionalisme hanyalah Imagined Communities?

Fenomena Etnisitas dalam Perspektif Integrasi Sosial

Jika kita berbicara tentang Integrasi Sosial maka kita juga tak bisa terhindar dari kalimat atau semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan penguat persatuan dan kesatuan bangsa kita. Untuk meningkatkan integrasi sosial setiap individu harus dapat mengendalikan perbedaan atau konflik yang terdapat pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya. Tiap warga masyarakat juga harus saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya. Selain itu juga harus bersama-sama menciptakan kesepakatan norma-norma dan nilai-nilai sosial untuk menjadi pedoman hidup dalam bermasyarakat. Oleh karena itu sikap toleransi sangat dibutuhkan. Namun permasalahan intoleransi saat ini juga sedang melanda di tengah masyarakat kita, kaitannya dengan latar belakang masyarakat yang plural.

Fenomena Etnisitas Jawa vs Non Jawa

Tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara akan terjadi integrasi sosial yang bagus atau bahkan terjadi konflik antar etnis bergantung pada beberapa faktor dari luar, terutama negara itu sendiri. Kebijakan suatu negara akan menghasilkan sebuah integrasi ketika asimilasinya baik karena dipaksakan dalam bentuk inkorporasi ataupun sukarela. Sebaliknya kebijakan negara akan bisa menimbulkan disintegrasi ketika kebijakan tersebut menyebabkan differensiasi baik dalam bentuk divisi maupun proliferasi. Divisi terjadi jika satu kelompok etnis terbagi menjadi dua kelompok, sedangkan proliferasi jika satu kelompok atau lebih menghasilkan kelompok-kelompok baru di dalamnya.

 Fenomena yang ada sekarang ini adalah sikap etnosentris yang berlebihan sehingga justru menimbulkan sentiment etnis yang berkepanjangan. Kecemburuan sosial ini kerap hadir diantara etnis Jawa dan Non Jawa. Etnis Non Jawa terkadang beranggapan bahwa Etnis Jawa yang selalu mendapatkan prioritas dari segi apapun. Justru dari anggapan-anggapan inilah yang dapat memecah belah persatuan dan integritas bangsa itu sendiri di tengah perbedaan etnis yang ada. Padahal jika kita sadari ini hanya perkara kuantitas fenomena belaka. Seharusnya kualitas dari anggota etnis yang ada lebih dominan dibandingkan dengan fenomena yang ada agar terjadi keselarasan dan integrase sosial yang baik, tidak mementingkan kepentingan individu ataupun kelompok, tidak pula merasa paling benar dan superior diantara etnis-etnis yang ada. Jika kualitas nomena telah ditingkatkan dan lebih dominan dibandingkan dengan fenomena yang ada pasti tidak ada sikap demikian. Integrasi sosial akan terwujud dengan baik jika memiliki Sumber Daya Manusia yang berkualitas, itu kuncinya, sehingga apa yang dikatakan oleh Thomas Hobs, “Homo Homini Lupus” yang kuat akan selalu mendominasi dan memiliki naluri ingin selalu menguasai itu tidak dimiliki oleh bangsa Indonesia karena kita sadar akan adanya perbedaan.

Fenomena Etnisitas dalam Perspektif Nasionalisme

Nasionalisme adalah bersatunya bangsa secara politik dalam suatu wadah yang terdiri dari berbagai macam etnis. Seharusnya nasionalisme kita diartikan demikian. Nasionalisme harus seimbang antara nomena dan fenomena. Tidak ada Jawa tidak ada Non Jawa, semua memiliki hak dan kewajiban yang sama di dalam berbangsa dan bernegara tanpa terkecuali. Namun kembali lagi kepada teori Ernest Renan dan juga Hans Kohn, nasionalisme bisa tercapai jika ada keinginan dan kesadaran dari bangsa Indonesia itu sendiri. Bukan kuantitas dari bangsa kita yang harus dibenahi, namun kualitas dari nomena yang ada yang harus ditingkatkan.

Secara konseptual implikasi dari jiwa nasionalisme ini akan timbul jika masyarakatnya mampu melakukan hal-hal seperti, interaksi sosial antar etnis dengan rukun dan damai dengan mengesampingkan perbedaan, melakukan kerjasama dan gotong royong antar warga sebagai perekat persaudaraan, serta meningkatkan sikap toleransi. Jika semua itu dapat dilakukan dengan baik maka tak akan ada lagi sikap etnosentris atau sikap ingin menang sendiri karena semua sama.

Disamping itu kita juga harus mampu menjauhkan diri dari politik identitas, yang mana Politik identitas ini adalah politik yang bersandarkan pada symbol-simbol atau sesuatu yang menggejala atau fenomena, wujudnya bisa suku, ras, agama, ormas, parpol. Di sinilah kadang kepentingan individu disandarkan pada kepentingan kelompok yang nantinya akan memporak-porandakan nasionalisme dengan mengkambinghitamkan etnisitas.

Kesimpulan

Tak ada gading yang tak retak, begitu pula dengan nasionalisme kita, tidak selamanya akan utuh. Seiring berjalannya waktu perselisihan kerap terjadi. Pengklasifikasian kelas ataupun kelompok masyarakat berdasarkan etnis mulai terlihat dari sikap masyarakat itu sendiri yang mulai intoleran terhadap orang lain yang memiliki latar belakang kesukuan, ras, agama ataupun etnis yang berbeda. Kecemburuan sosial atas perlakuan yang didapatkan khususnya antara Jawa dan Non Jawa   mengakibatkan sentiment etnis yang berlebihan yang jika dibiaran akan dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

Namun perlu disadari bahwa dalam segala hal khususnya dalam melakukan pelayanan public kita tidak boleh membedakan antara satu dengan yang lainnya, etnis A dan B, Suku A dan B, atau yang lainnya. Karena pemicu adanya konflik yang berlatar belakang perbedaan banyak diawali dari perilaku pengklasifikasian dalam masalah hak dan kewajiban. Memang benar dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu diubah dari bangsa kita ini, yakni kualitas. Secara tidak langsung jika kualitas bangsa kita bagus atau dengan kata lain sumber daya manusia kita mampu bersaing dengan asing maka kepedulian kita terhadap nasionalisme akan lebih tinggi daripada hanya menjunjung kepentingan etnis tertentu saja. Ingat, Nasionalisme adalah bersatunya bangsa secara politik dalam suatu wadah yang terdiri dari berbagai macam etnis. Selain itu, Nasionalisme harus seimbang antara nomena dan fenomena.

 

DAFTAR PUSTAKA

Koresy. 2013. Kekerasan dan Diskriminasi Antar Umat Beragama di Indonesia. Lex Administratum. Vol.1 No.2.

Najwan, Johny. 2009. Konflik Antar Budaya dan Antar Etnik. Jurnal Hukum Edisi Khusus Vol.16.

Prayudi. 2004. “Akar Masalah Penyebab Konflik Etnis Dan Alternatif Penyelesaiannya”. Jurnal Ketahanan Nasional vol ix no 3. 39-56. 

https://www.ayocirebon.com/read/2019/10/04/3476/sejumlah-konflik-sara-di-indonesia-selain-wamena

 


Monday, December 2, 2019

UTS Pengembangan Pembelajaran PKn di SD

No comments     
categories: 

 UTS Pengembangan Pembelajaran PKn di SD


Saturday, November 23, 2019

UTS Konsep Dasar IPS

1 comment     
categories: 


Saturday, May 4, 2019

UTS Pendidikan Kewarganegaraan

No comments     
categories: