Kinerja Guru: Beban, Penilaian, Faktor Yang Mempengaruhi, dan Supervisi Pendidikan |
Kinerja Guru - Kualitas pendidikan merupakan salah satu tolok ukur yang menentukan martabat atau kemajuan suatu bangsa. Dengan mengetahui tingkat kualitas pendidikan suatu bangsa/negara, seseorang akan dapat memperkirakan peringkat negara tersebut di antara negara-negara di dunia. Pendidikan sangatlah penting bagi suatu negara karena dapat memengaruhi kelangsungan dan tingkat kesejahteraan atau kemajuan negara tersebut. Oleh karena itulah, bangsa yang maju akan selalu menaruh perhatian besar terhadap dunia Pendidikan. Perhatian tersebut adalah dengan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas Pendidikan, seperti meningkatkan anggaran Pendidikan, menyelenggarakan berbagai lomba dalam berbagai aspek Pendidikan, atau mengirimkan para tunas bangsa untuk menimba ilmu di negara lain. Dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikannya, karena kesadaran akan pentingnya pendidikan, dan keyakinan bahwa bangsa yang mengabaikan pendidikan akan menjadi bangsa yang tertinggal, yang akan kalah bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Negara maju yang mengutamakan kualitas Pendidikan diantaranya adalah Jepang, Singapura, China, Korea Selatan, Amerika Serikat Swiss dan masih banyak lagi.
Di Indonesia, rendahnya kualitas Pendidikan merupakan masalah utama penyebab Indonesia sulit menjadi negara yang maju. Padahal Indonesia mendapat julukan Macan Asia yang merupakan bangsa yang besar dan memiliki potnsi yang besar untuk menjadi negara adidaya seperti China dan Amerika. Akan menjadi masalah yang bsar apabila di negara Indonesia dikuai oleh bisnis asing dan Rakyat Indnesia menjadi budak di near sendiri. Sebenarnya perhatian terhadap Pendidikan memang cukup besar, namun meskipun sudah banyak usaha yang dilakukan, sampai kini masalah mutu Pendidikan tampaknya belum dapat diatasi. Penguasaan siswa terhadap materi dan kemampuan siswa untuk mandiri masih belum terwujud. Hal ini karena penguasaan siswa lebih terfokus pada pengetahuan faktual karena itulah yang dituntut dalam ujian akhir. Pangkal penyebab dari semua ini tentu sangat banyak tetapi tudingan utama banyak ditujukan kepada guru karena gurulah yang merupakan ujung tombak di lapangan yang bertemu dengan siswa secara terprogram di sekolah. Oleh karena itu, guru dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap hasil yang dicapai oleh siswa.
Guru merupakan komponen paling penting dalam dunia Pendidikan, oleh karenanya perhatian pada gurulah yang lebih perlu diutamakan agar dapat menciptakan guru yang berkualitas sehingga hal tersebut dapat menciptakan Pendidikan yang berkualitas pula. Guru juga memegang peran penting dalam bidang formal disekolah, guru sangat menentukan keberhasilan peserta didik terutama dalam hal proses belajar mengajar yang biasa dilaksanakan di sekolah. Hal ini dikarenakan, bagaimanapun bagusnya dan idealnya kurikulum pendidikan, tanpa di imbangi dengan kemampuan guru dalam mengimplementasikannya, maka semuanya akan akan percuma. Oleh karenanya diperlukan guru yang profesional dan memenuhi standar kinerja guru.
Guru juga memiliki peran yang bertujuan untuk membangun bangsa lewat dunia Pendidikan. Pada perkembangannya banyak ditemukan guru yang kurang bertanggung jawab sehingga seringkali menimbulkan masalah baik bagi dirinya sendiri ataupun masyarakat. Hal tersebut berdampak pada kualitas Pendidikan yang bisa dikatakan rendah. Rendahnya kualitas intelektual yang dimiliki guru juga diasumsikan oleh banyak orang dengan berpatok pada minimnya penghasilan yang diterima oleh guru setiap bulannya dibandingkan dengan negara-negara lain. Penghasilan yang sedikit ini digunakan utnuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga guru kurang mampu untuk menambah informasi dan pengetahuan lewat berbagai media yang ada. Seorang murid akan mempunyai kualitas intelektual yang rendah apabila guru sebagai pembimbing dalam proses belajar mengajar juga mempunyai kualitas intelektual yang rendah pula. Karenanya guru dituntut untuk memiliki kinerja yang baik dan profesional.
Kinerja guru merupakan elemen penting dalam Pendidikan, selain itu juga merupakan penentu tinggi rendahnya kualitas pendidikan. Kinerja guru dilakukan oleh guru dalam melaksanakan tugas seorang guru sebagai pendidik. Kualitas kinerja guru sangat menentukan pada kualitas hasil pendidikan dikarenakan guru merupakan sosok yang paling sering berinteraksi secara langsung dengan siswa pada saat proses pembelajaran. Karena sistem pendidikan memerlukan guru-guru yang profesional, entah itu dalam sifatnya, perilakunya, bahkan kinerjannya. Maka pada makalah ini akan di bahas tentang kinerja guru .
Rumusan Masalah
- Apa pengertian kinerja dan kinerja guru?
- Apa beban kerja guru?
- Bagaimana penilaian kinerja guru?
- Apa faktor yang mempengaruhi kinerja guru?
- Bagaimana relevansi manajemen pendidikan dengan peningkatan kinerja guru?
- Bagaimana program supervisi pendidikan sebagai upaya peningkatan kinerja guru?
Tujuan/Capaian Pembelajaran Mata Kuliah
- Untuk mengetahui pengertian kinerja dan kinerja guru.
- Untuk mengetahui beban kerja guru.
- Untuk mengetahui bagaimana penilaian kinerja guru.
- Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi kinerja guru.
- Untuk mengetahui Relevansi Manajemen Pendidikan dengan Peningkatan Kinerja Guru.
- Untuk mengetahui program supervisi pendidikan sebagai upaya peningkatan kinerja guru.
1. Pengertian Kinerja Guru
Pengertian Kinerja
Menurut Ismail Mohammad kinerja merupakan kondisi yang harus diketahui dan dikonfirmasikan kepada pihak-pihak tertentu untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil suatu organisasi serta mengetahui tingkat pencapaian hasil suatu organisasi serta mengetahui dampak positif dan negatif dari suatu kebijakan operasional. Depdiknas mengartikan kinerja dengan prestasi kerja atau unjuk kerja. Kinerja adalah suatu bentuk hasil kerja atau hasil usaha berupa tampilan fisik, maupun gagasan.
Berdasarkan uraian tersebut dapat diartikan bahwa kinerja adalah prestasi yang diperlihatkan karyawan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya menurut ukuran yang berlaku atau yanag ditetapkan untuk pekerjaan yang bersangkutan.
Pengertiaan Kinerja Guru
Menurut A. Tabrani Rusyan dkk, kinerja guru adalah suatu proses pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas maupun di luar kelas di samping mengerjakan kegiatan-kegiatan lainnya, seperti mengerjakan administrasi sekolah dan administrasi pembelajaran, melaksanakan bimbingan dan layanan pada para siswa, serta melaksanakan penilaian. Kinerja guru merupakan proses pembelajaran sebagai upaya mengembangkan kegiatan yang ada menjadi kegiatan yang lebih baik, sehingga tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dicapai dengan baik melalui suatu kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru sesuai dengan target dan tujuan.
Dapat disimpulkan bahwa Kinerja guru merupakan hasil, kemajuan dan prestasi kerja guru dalam melaksanakan pembelajaran, baik dalam merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran dan mengevaluasi hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan latihan terhadap peserta didik, serta komitmennya dalam melaksanakan tugas
Standar Kinerja Guru
Standar kinerja guru diperulkan untuk dijadikan acuan dalam mengadakan perbandingan terhadap apa yang dicapai dengan apa yang diharapkan.Piet A. Sahertian menjelaskan bahwa, standar kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas guru atau kinerja guru dalam menjalankan tugasnya seperti:
- Bekerja dengan siswa secara individual.
- Persiapan dan perencanaan pembelajaran.
- Pendayagunaan media pembelajaran.
- Melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar.
- Kepemimpinan yang aktif dari guru.
Selain menguasai lima standar kinerja guru diatas. Guru juga harus menguasai 10 indikator atau kopetensi dasar dalam kinerja guru. Nana Sudjana dkk, menyatakan 10 dasar kompetensi kinerja guru, yaitu:
- Menguasai bahan yang akan diajarkan.
- Mengelola program belajar mengajar.
- Mengelola kelas.
- Menggunakan media/sumber pelajaran.
- Menguasai landasan-landasan kependidikan.
- Mengelola interaksi belajar mengajar.
- Menilai prestasi siswa.
- Mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan.
- Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
- Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian.
2. Beban Kinerja Guru
Landasan yuridis terbaru yang mengatur tugas dan beban kerja guru per minggu adalah Permendikbud RI Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut :
Sesuai dengan pasal 2 permendikbud no 15 tahun 2018, maka Guru melaksankan beban kerja 40 jam dalam 1 minggu pada satuan administrasi pangkal. Sama halnya dengan Kepala Sekolah dan pengawas. 40 jam tersebut terdiri atas 37,5 jam kerja efektif dan 2,5 jam istirahat. Sekolah dapat menambah jam istirahat selama tidak mengurangi jam kerja efektif.
Pelaksanaan beban kerja selama 37,5 jam kerja efektif bagi guru terdapat dalam Pasal 3 ayat (1) mencakup kegiatan pokok :
Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan, meliputi:
- Pengkajian kurikulum dan silabus pembelajaran/pembimbingan /program kebutuhan khusus pada satuan pendidikan.
- Pengkajian program tahunan dan semester.
- Pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran/pembimbingan sesuai standar proses atau rencana pelaksanaan pembimbingan.
- Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan.
Kegiatan ini dapat dilaksanakan dalam bentuk intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, meliputi:
- Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL)/Rencana Pelaksanaan Bimbingan (RPB).
- Pelaksanaan pembelajaran dipenuhi paling sedikit 24 jam Tatap Muka per minggu dan paling banyak 40 jam Tatap Muka per minggu.
- Pelaksanaan pembimbingan dipenuhi oleh Guru Bimbingan dan Konseling atau Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan membimbing paling sedikit 5 (lima) rombongan belajar per tahun.
- Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan.
- Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Membimbing dan melatih peserta didik.
- Membimbing dan melatih peserta didik dapat dilakukan melalui kegiatan kokurikuler dan/atau kegiatan ekstrakurikuler.
- Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru.
Tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok Guru meliputi:
- Wakil kepala satuan pendidikan;
- Ketua program keahlian satuan pendidikan;
- Kepala perpustakaan satuan pendidikan;
- Kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi/ teaching factory satuan Pendidikan.
3. Penilaian Kinerja guru
Penilaian Kinerja Guru
Penilaian Kinerja Guru adalah penilaian yang dilakukan terhadap setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Komponen yang dinilai meliputi empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Empat kompetensi guru tersebut wajib dimiliki oleh setiap guru.
- Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya
- Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
- Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
- Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Tujuan Penilaian Kinerja Guru
- Mendasari kebijakan tentang promosi dan karier guru beserta penghargaan yang patut didapatkan.
- Sebagai indikator untuk menentukan tingkat kompetensi.
- Meningkatkan kinerja guru dan sekolah yang meliputi efisiensi dan efektivitas.
- Memberikan jaminan agar selalu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta bersikap positif dalam pembelajaran untuk mendukung prestasi peserta didiknya.
- Menjadi landasan untuk menentukan keefektifan kinerja guru.
Proses pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru
Adapun prosesnya melalui empat tahapan, yaitu persiapan, pengumpulan fakta dan data, penilaian, serta pelaporan.
1. Persiapan
Penilai dan guru yang akan dinilai harus memahami pedoman penilaian yang meliputi konsep, prosedur pelaksanaan, instrumen, serta tugas dan tanggung jawabnya. Tahap ini meliputi kegiatan mempersiapkan dan menetapkan penilai, pengenalan instrumen dan mekanisme penilaian, serta perencanaan penilaian kinerja guru tahunan.
2. Pengumpulan fakta dan data
Kegiatan pengumpulan fakta dan data penilaian kinerja guru dapat dilakukan dengan pemantauan dan pengataman pelaksanaan penilaian.
3. Penilaian
Di tahap ini, dilakukan proses pengukuran terhadap hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru yang telah dilaksanakan. Penilaiannya sendiri melalui beberapa tahapan yaitu mengklasifikasikan fakta dan data sesuai indikator kompetensi, membandingkan catatan fakta dan data, memberikan nilai, serta meminta persetujuan hasil PKG yang dinilai.
4. Pelaporan
Proses pelaporan hasil penilaian kinerja guru dilakukan secara daring atau luring sesuai metode yang digunakan oleh sekolah.
4. Faktor Yang Memengaruhi Kinerja Guru
Ada bebrapa factor yang memengarui kinerja guru diantarnya adalah :
a. Tingkat Pendidikan Guru
Kinerja dan kemampuan seseorang sangat dipengaruhi oleh tingkat pendidikannya. Karena melalui pendidikan, seseorang akan mengalami proses pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan dan pengalaman, serta memengaruhi kepercayaan diri seseorang.
b. Supervisi Pengajaran
Supervisi pengajaran merupakan serangkaian pembinaan yang dapat membantu guru untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan keprofesionalannya demi tercapainya kualitas pembelajaran.
c. Program Penataran
Program penataran adalah program training yang dipilih Guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sesuai bidangnya. Program Penataran yang dipilih berpengaruh terhadap kinerja guru. Melalui program tersebut, guru bisa mendapatkan tambahan pengetahuan akademik serta meningkatkan keterampilannya.
d. Kondisi atau Suasana Sekolah
Kondisi atau suasana lingkungan sekolah juga memengaruhi kinerja guru. Agar kegiatan belajar berjalan efektif dan siswa menjadi semangat belajar, maka diperlukan pengelolaan kelas yang baik, kondisi kelas yang bersih dan nyaman, ventilasi atau udara yang cukup, penerangan yang baik, hingga fasilitas dan media pengajaran yang mumpuni
e. Kondisi Fisik dan Mental Guru
Kondisi fisik dan mental guru menjadi faktor internal yang memengaruhi kinerja guru. Guru yang memiliki tubuh sehat dan bugar dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. Begitu pula dengan kesehatan mental, jika memiliki mental yang baik, guru dapat menjalankan aktivitas mengajarnya dengan enjoy dan optimal.
f. Sikap Guru
Kinerja para guru dalam mengajar juga dipengaruhi oleh sikap mereka. Guru yang memiliki sikap terbuka, kreatif, dan mempunyai semangat kerja yang tinggi cenderung dapat meningkatkan kinerjanya. Suasana ini juga dipengaruhi oleh gaya kepemimpinan kepala sekolah. Jika kepala sekolah mendukung, guru memiliki suasana mengajar yang positif dan dapat meningkatkan kinerja mereka.
g. Kemampuan Manajemenl Kepala Sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang memiliki pola kerja sama antarmanusia yang melibatkan diri dalam unit kerja kelembagaan. Kepala sekolah menjadi pemimpin lembaga sekolah untuk menciptakan kegiatan belajar yang efektif dan optimal. Kepala sekolah harus memiliki kemampuan manajerial yang baik untuk meningkatkan kinerja guru.
h. Tingkat Pendapatan Guru
Biasanya seseorang akan memberikan kinerjanya sesuai dengan tingkat pendapatan yang mereka dapatkan. Agar guru dapat memberikan kinerjanya secara optimal dan konsentrasi saat mengajar, lembaga pendidikan harus memperhatikan tingkat pendapatannya beserta jaminan kesejahteraan lainnya, seperti peningkatan pangkat atau gaji secara berkala, asuransi kesehatan, pemberian bonus intensif dan lain sebagainya. Hal inilah yang disebut timbal balik. Apa yang guru berikan, itulah yang ia dapatkan.
5. Relevansi Manajemen Pendidikan dengan Peningkatan Kinerja Guru
Pemerintah berusaha untuk meningkatkan kinerja guru dengan berbagai upaya, baik melalui program sertifikasi guru, melakukan pengembangan kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Upaya peningkatan kinerja guru ini ditujukan untuk menghasilkan guru dengan kinerja yang bermutu dan berkualitas. Hal ini karena kinerja guru yang berkualitas akan berpengaruh pada mutu pembelajaran, mutu lulusan, mutu pendidikan dan pencapaian tujuan pendidikan baik itu untuk murid ataupun guru itu sendiri. Salah satu upaya tersebut adalah dengan melalui manajemen pendidikan.
Manajemen Pendidikan merupakan suatu proses perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan, dalam mengelola segala sumber daya yang berupa manusia, uang, material, metode, mesin, market, waktu, dan informasi, untuk mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dalam bidang pendidikan. Umumnya tujuan utama manajemen pendidikan adalah untuk membentuk kepribadian para pelajar agar sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional, tingkat perkembangan dan perbaikan untuk usia pendidikan. Manajemen pendidikan juga dapat meningkatkan kinerja guru dan menciptakan kinerja guru yang berkualitaas dan bermutu. Adapun penataan manajemen pendidikan diantaranya ialah perlu dilakukan need assesment terhadap kebutuhan guru dan operasional sekolah yang terkait. Untuk itu Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan Nasional diharapkan lebih fokus meningkatkan anggaran bagi perbaikan kualitas guru, terutama untuk gaji/pendapatan guru, studi lanjut, dan kegiatan pelatihan.
Menurut Husain Z dan Sosangko, 2003 diperlukan penerapan school based budgeting yang operasional dan out came based. Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten /kota perlu memberikan wewenang dan pembinaan kepada sekolah untuk mengatur rumah tangganya. Otonomi daerah berpotensi memberikan efek negatif bagi guru sebab ia tidak bisa mengembangkan dan melaksanakan tugasnya dengan efektif karena gaji yang rendah . Need assessment diperlukan untuk menata manajemen pendidikan yang efektif di otonomi daerah,. Need assessment dilakukan untuk mengakomodasikan kebutuhan-kebutuhan yang sesuai dengan karakteristik daerah. Faktor keuangan daerah tersebut cukup dominan dalam keberhasilan otonomi. Need assessment dilakukan terhadap kurikulum, kesiswaan, guru dan pegawai sekolah, keuangan, sarana dan prasarana, hubungan masyarakat, dan aktivitas lain yang mendukung pendidikan.
Penataan manajemen pendidikan selanjutnya yaitu mengoperasionalkan paradigma school based management (SBM) ke dalam school based budgeting (SBB). Hal itu berarti penganggaran keuangan didasarkan kepada kebutuhan sekolah yang menfokuskan kepada peningkatan kualitas guru dan membawa implikasi bahwa segala kebutuhan guru harus terakomodasi. Misalnya pemenuhan gaji, honor, insentif, penghargaan, promosi, pemotongan birokrasi, pengembangan karier, dan sebagainya.
6. Program Supervisi Pendidikan Sebagai Upaya Peningkatan Kinerja Guru
Supervisi secara etimologi berasal dari kata "super" dan "visi yang mengandung arti melihat atau meninjau dan atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan pihak atasan terhadap aktivitas, kreativitas, dan kinerja bawahan. Supervisi pada dasamya adalah upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran di sekolah yang berintikan program pengajaran dengan ditunjang oleh unsur-unsur lain seperti guru, sarana dan prasarana, kurikulum, sistem pengajaran dan penilaian. Yang melaksanakan supervisi bertugas dan bertanggungjawab memperhatikan perkem. bangan unsur-unsur tersebut secara berkelanjutan.
Supervisi adalah suatu layanan kepada guru-guru baik secara individual ataupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran. Superviis harus dilakukan oleh setiap guru agar mutu pendidikan dan kualitas kinerja guru meningkat. Hal ini karena kegiatan supervisi bermaksud untuk menjaga dan memelihara kualitas seorang guru, dalam proses pembelajaran di sekolah, kegiatan supervisi sangat penting bila menginginkan kualitas pendidikan yang baik di sekolah, hal ini disebabkan karena supervisi merupakan bantuan terhadap guru.
Supervisi pendidikan sendiri berperan untuk mengawasi kegiatan jalannya pendidikan, dan memperbaiki kekekurangan dan kesalahan dalam proses pendididikan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Mutu pendidikan dapat dilihat dari prestasi akademik dan non akademik peserta didik dalam kancah nasional dan internasional.
Tujuan dari supervisi pendidikan:
a. Mengembangkan kurikulum yang sedang dilaksanakan di sekolah
Artinya Membantu guru untuk lebih memahami tujuan sebenarnya dari pendidikan dan peranan sekolah untuk mencapai tujuan itu.
b. Meningkatkan proses belajar mengajar di sekolah
Artinya (1). Membantu guru-guru untuk dapat lebih menyadari dan memahami kebutuhan-kebutuhan dan kesulitan-kesulitan murid untuk menolong mereka untuk mengatasinya. (2). Memperbesar kesanggupan guru-guru untuk melengkapi dan mempersiapkan murid-muridnya menjadi masyarakat yang efektif. (3). Membantu guru mengadakan diagnosa secara kritis aktivitas-aktivitasnya, serta kesulitan-kesulitan mengajar dan belajar murid-muridnya, dan menolong mereka merencanakan perbaikan. (4). Membantu guru-guru untuk dapat menilai aktivitas-aktivitasnya dalam rangka tujuan perkembangan anak didik.
c. Mengembangkan seluruh staf di sekolah.
Artinya (1). Memperbesar kesadaran guru-guru terhadap tata kerja yang demokratis dan kooperatif serta memperbesar kesediaan untuk saling tolong menolong. (2). Memperbesar ambisi guru-guru untuk meningkatkan mutu karyanya secara maksimal dalam bidang profesi keahliannya.(3)Membantu guru-guru untuk dapat lebih memanfaatkan pengalaman-pengalaman sendiri(4).Membantu untuk lebih mempopulerkan sekolah kepada masyarakat agar bertambah simpati dan kesediaan masyarakat untuk menyokong sekolah. (5). Melindungi guru-guru dan tenaga pendidikan terhadap tuntutan-tuntutan yang tak wajar dan kritik tak sehat dari masyarakat.
Ditinjau dari tujuan diatas maka supervisi pendidikan sangat berpengaruh bagi kinerja guru. Karena tujuan supervisi pendidikan sendiri adalah meningkatkan kinerja guru, kualitas guru guru, dan mutu kinerja guru terutama di kegiatan pembelajaran. Ini akan berdampak baik pada guru itu sendiri maupun pada siswanya.
Kesimpulan
- Berdasarkan uraian diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa :
- Kinerja guru sangat berpengaruh bagi kualitas dan mutu pendidikan. Semakin baik kualitas dan mutu dari kinerja seorang guru maka hasil dari pendidikan seorang siswa akan baik pula. Sebaliknya semakin rendah kinerja guru maka semakin rendah pula kualitas dari pendidikan siswanya. Oleh karenanya seorang guru harus memenuhi standar kualitas guru demi baiknya mutu pendidikan seorang siswa.
- Beban kerja guru per minggu diatur oleh Permendikbud RI Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas. Diantaranya merencanakan pembelajaran atau pembimbingan, melaksanakan pembelajaran dan pembimbingan, menilai hasil pembelajaran dan pembimbingan, membimbing dan melatih, dan melaksakan tugs tambahan selain tugas pokok.
- Penilaian Kinerja Guru adalah penilaian yang dilakukan terhadap setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Komponen yang dinilai meliputi empat kompetensi, yaitu kompetensi
- pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Empat kompetensi tersebut wajib dimiliki oleh setiap guru.
- Kinerja guru dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya tingkat pendidikan guru, supervisi guru, progam penataran, kondisi sekolah, kondisi mental dan fisik guru, sikap guru, kemampuan manajemen kepala sekolah dan tingkat pendapatan guru.
- Manajemen pendidikan juga dapat meningkatkan kinerja guru dan menciptakan kinerja guru yang berkualitaas dan bermutu.
- Supervisi pendidikan sangat berpengaruh bagi kinerja guru. Karena tujuan supervisi pendidikan sendiri adalah meningkatkan kinerja guru, kualitas guru guru, dan mutu kinerja guru terutama di kegiatan pembelajaran. Ini akan berdampak baik pada guru itu sendiri maupun pada siswa. Tujuannya adalah mengembangkan kurikulum di sekolah, meningkatkan proses belajar mengajar di sekolah dan mengembangkan kualitas seluruh staf di sekolah.
0 comments:
Post a Comment