Monday, September 19, 2022

Konsep Dasar Profesi Kependidikan: Pengertian, Ciri-ciri, dan Perbedaan

Konsep Dasar Profesi Kependidikan: Pengertian, Ciri-ciri, dan Perbedaan
Konsep Dasar Profesi Kependidikan: Pengertian, Ciri-ciri, dan Perbedaan

Konsep Dasar Profesi Kependidikan - Apa itu profesi kependidikan? Sepanjang ini banyak publik mengira kalau profesi merupakan pekerjaan, asumsi itu tidak seluruhnya salah maupun benar. Pada realitas, profesi tidak cuma menyangkut pada kegiatan tiap hari saja namun aspeknya lebih luas. Sebutan ini sangat erat kaitannya dengan keahlian serta pendidikan yang telah ditempuh selaku ketentuan bekerja. Akan tetapi, keahlian yang diperoleh dari jenjang pendidikan kejuruan belum jadi patokan pasti sebagai ketentuan mendapatkan istilah profesi yang layak. Kemampuan teori secara sistematis sangat dibutuhkan sebagai dasar penerapan. Pada intinya, ikatan antara teori wajib terjalin dalam wujud aktivitas praktek. Dapat ditarik kesimpulan kalau profesi ialah kelompok kerja yang melakukan kegiatan bersumber pada keahlian besar serta keterampilan demi penuhi kebutuhan hidup. Seluruh yang ada wajib dimanfaatkan secara pas dengan kemampuan pengetahuan serta disiplin etika yang erat berkaitan dengan kelompok anggota se- profesi. Bila profesi secara universal terencana pada terdapatnya pendidikan keahlian, bagaimanakah dengan profesi kependidikan? Apakah profesi ini pula butuh Pendidikan keahlian? Dalam artikel ini Anda hendak diajak guna menguasai tentang: Pengertian profesi, Ciri- ciri profesi, Penafsiran profesi kependidikan, Pengertian profesi keguruan, serta berartinya profesonalisme guru dalam Pendidikan.

Rumusan Masalah

  1. Apa pengertian profesi?
  2. Apa saja ciri- ciri profesi?
  3. Apa profesi kependidikan?
  4. Apa profesi keguruan?

Tujuan/Capaian Pembelajaran Mata Kuliah

  1. Menganalisis pengertian profesi
  2. Mengenali ciri- ciri profesi
  3. Menganalisis pengertian profesi kependidikan,
  4. Menganalisis pengertian profesi keguruan

A. Pengertian Profesi

Sebutan profesi bisa jadi kerap Anda dengar dalam kehidupan tiap hari. Terkadang publik di lapangan kerap menyebut pekerjaan sebagai profesi. Terdapat banyak penafsiran dari kata profesi. Bagi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), profesi dimaksud sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, serta sebagainya) tertentu. Perihal ini memperlihatkan jika walaupun profesi itu ialah suatu pekerjaan, tetapi tidak seluruh pekerjaan ialah perofesi.

Sama halnya dengan KBBI, Djam Satori (2003: 1- 2) menerangkan kalau profesi merupakan sesuatu jabatan ataupun pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya. 2 definisi ini mempunyai kata kunci yang sama ialah terdapatnya keahlian.

Sehingga dari definisi tersebut timbul pertanyaan apa yang diartikan dengan Pendidikan keahlian? Apa saja contoh Pendidikan keahlian? Benarkah tidak seluruh pekerjaan perlu Pendidikan keahlian? Merujuk kembali kepada KBBI, keahlian mempunyai penafsiran keterampilan dalam sesuatu ilmu (penguasaan, pekerjaan). Sementara itu Pendidikan bagi UU sisdinas 2013 dimaksud sebagai usaha sadar serta terencana guna mewujudkan atmosfer belajar serta proses pembelajaran supaya peserta didik secara aktif meningkatkan kemampuan dirinya guna mempunyai kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, karakter, kecerdasan, akhlak mulia, dan keahlian yang dibutuhkan dirinya, warga, bngsa serta negeri. Sehingga bila kita satukan pendidikan keahlian merupakan usaha sadar serta terencana guna mewujudkan atmosfer belajar serta proses pembelajaran supaya peserta didik jadi mahir dalam sesuatu ilmu tertentu. Sehingga yang jadi kunci perbandingan dari pekerjaan di luar profesi yakni jika dalam suatu profesi butuh terdapat pendidikan keahlian yang dilakukan secara sadar dan direncanakan, baik oleh pemerintah ataupun swasta.

B. Ciri- ciri Profesi

Profesi serta pekerjaan ialah 2 sebutan kata dengan arti berbeda. Suatu hakikat yang mengejutkan sebab sebagian besar orang kerap salah kaprah dalam mengucap ataupun mengenakan kedua sebutan tersebut. Apa yang jadi perbandingan profesi serta pekerjaan apabila dilihat dari segi- segi tertentu? Sepanjang ini banyak orang mengira kalau profesi merupakan pekerjaan, asumsi itu tidak seluruhnya salah maupun benar. Pada realitas, profesi tidak cuma menyangkut pada kegiatan tiap hari saja namun aspeknya lebih luas. Sebutan ini sangat erat kaitannya dengan keahlian serta pendidikan yang telah ditempuh sebagai ketentuan bekerja. Akan tetapi, keahlian yang diperoleh dari jenjang pendidikan kejuruan belum jadi patokan tentu selaku ketentuan mendapatkan istilah profesi yang layak. Kemampuan teori secara sistematis sangat dibutuhkan sebagai dasar penerapan. Pada intinya, ikatan antara teori wajib terjalin dalam wujud aktivitas praktek. Dapat ditarik kesimpulan kalau profesi ialah kelompok kerja yang melakukan kegiatan bersumber pada keahlian tinggi serta keterampilan demi penuhi kebutuhan hidup. Seluruh yang ada wajib dimanfaatkan secara tepat dengan kemampuan pengetahuan serta disiplin etika yang erat berkaitan dengan kelompok anggota se- profesi.

Menurut penafsiran di atas sehingga perbandingan profesi dan pekerjaan terletak pada segi kemampuan serta disiplin etika dalam mempraktikkan keterampilan, keahlian dan pendidikan yang telah ditempuh. Profesi jauh lebih kompleks serta luas dari segi penafsiran, ada pula contohnya semacam dokter, insinyur, programmer, hakim, pengacara maupun penasihat keuangan. Tiap aktivitas kerja yang tidak maupun menghasilkan imbalan ialah penafsiran dasar dari pekerjaan. Tidak seperti profesi, ruang lingkup pekerjaan lebih kecil apalagi tidak begitu mementingkan syarat- syarat tertentu semacam kemampuan pengetahuan serta disiplin etika dalam mempraktikkan keterampilan dan keahlian. Mencari perbandingan profesi serta pekerjaan tidak begitu susah. Bersumber pada pengamatan lebih mendalam dikenal kalau mendapatkan suatu pekerjaan tidak butuh latar belakang pendidikan yang lebih kompleks (teori serta praktek) serta tidak butuh pengalaman dan pengetahuan mencukupi. Contoh pekerjaan yaitu kuli panggul, staf operator komputer, staf operator mesin fotokopi, buruh, tukang kebun, buruh mencuci serta sebagainya. Seperti itu perbandingan profesi dan pekerjaan menurut penafsiran dan ruang lingkup masing- masing. Seorang yang menggeluti profesi secara sungguh- sungguh dengan kemampuan pengetahuan serta disiplin etika yang besar pantas disebut profesional. Walaupun pekerjaan tidak begitu memandang latar belakang pendidikan, pengalaman dan pengetahuan, tetapi orang yang membekali diri dengan ketiga elemen tersebut memiliki nilai lebih.

Ornstein serta Levine melaporkan kalau profesi itu merupakan jabatan yang cocok dengan pengertian profesi di bawah ini:

  1. Melayani publik, ialah karier yang hendak dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti- ganti pekerjaan).
  2. Membutuhkan bidang ilmu serta keahlian tertentu diluar jangkauan khalayak ramai (tidak tiap orang bisa melaksanakan).
  3. Memakai hasil riset serta aplikasi dari teori ke praktik (teori baru dibesarkan dari hasil riset).
  4. Membutuhkan pelatihan spesial dengan waktu yang panjang.
  5. Terkontrol bersumber pada lisensi buku serta ataupun memiliki persyaratan masuk( guna menduduki jabatan tersebut memerlkan izin tertentu ataupun terdapat persyaratan spesial yang didetetapkan guna bisa mendudukinya)
  6. Otonomi dalam membuat putusan tentang ruang lingkup kerja tertentu( tidak diatur oleh orang lain).
  7. Menerima tanggung jawab terhadap putusan yang diambil serta unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskan, tidak dipindahkan ke atasan ataupun lembaga yang lain lebih tinggi). Memiliki sekumpulan unjuk kerja yang baku,
  8. Memiliki komitmen terhadap jabatan serta klien dengan penekanan terhadap layanan yang hendak diberikan.
  9. Memakai administrator untukmemudahkan profesinya relatif leluasa dari supervisi dalam jabatan (misalnya dokter mengenakan tenaga administrasi guna mendata klien, sedangkan tidak terdapat supervisi dari luar terhadap pekerjaan dokter sendiri).
  10. Memiliki organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
  11. Memiliki asosiasi profesi ataupun kelompok“ elit” buat mengenali serta mengakui keberhasilan anggotanya (keberhasilan tugas dokter dievaluasi serta dihargai oleh organisasi oleh organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bukan oleh Kementerian Kesehatan).
  12. Memiliki kode etik guna menjelaskan hal- hal yang meragukan ataupun menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
  13. Memiliki tingkatan keyakinan yang besar dari publik serta keyakinan diri sendiri dari anggotanya( anggota publik senantiasa meyakini dokter lebih tahu tentang penyakit penderita yang dilayaninya).
  14. Memiliki status sosial serta ekonomi yang besar (apabila dibanding dengan jabatan lain).

Suatu pekerjaan bisa dikatakan sebagai profesi bila pekerjaan tersebut dalam proses penerapannya memenuhi ciri- ciri tertentu. Bagi Rachman Nata Widjaja dalam Djaman Sutari (2003: 1. 4) pekerjaan dapat disebut profesi hanya bila mempunyai ciri- ciri sebagai berikut:

  • Terdapat standar kerja yang baku serta jelas.
  • Terdapat lembaga pendidikan khusus yang menciptakan pelakunya dengan program serta jenjang pendidikan yang baku dan bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi itu.
  • Terdapat organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya guna mempertahankan serta memperjuangkan eksistensi serta kesejahteraannya.
  • Terdapat etika ataupun kode etik yang mengendalikan prilaku etik para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
  • Terdapat sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil serta baku.
  • Terdapat pengakuan dari publik (profesional, penguasa serta nyaman) terhadap pekerjaan itu selaku profesi.

Merujuk kepada ciri- ciri di atas hingga tipe pekerjaan yang dapat dikatakan sebagai profesi yakni: guru, dosen, dokter, pengacara, akuntan, polisi, tantara, pramugari pilot, dsb.

C. Profesi Kependidikan

Kata kependidikan dalam KBBI bergabung dengan kata tenaga, jadi tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan dimaksud sebagai anggota masyarakat yang sanggup mengabdikan diri dalam menyelenggarakan pendidikan cocok dengan keahliannya, yang bertugas sebagai pembimbing, pengajar, periset, pengelola, ataupun administrator pendidikan.

Dalam syarat umum UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 Tenaga kependidikan merupakan anggota masyarakat yang mengabdikan diri serta diangkat guna mendukung penyelenggaraan pendidikan. Perihal ini menampilkan kalau terdapat banyak profesi yang ikut serta dalam pendidikan. Salah satu profesi itu ialah pendidik. Pendidik merupakan tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, serta istilah lain yang cocok dengan kekhususannya, dan berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Dari penafsiran profesi serta tenaga kependidikan sehingga bisa disimpulkan kalau profesi kependidikan merupakan bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian dalam penyelenggaraan pendidikan. Ada pula yang termasuk ke dalam profesi kependidikan ialah: guru, dosen, Kepala Sekolah, Stap TU, Pustakawan, serta sebutan lain yang berperan dalam proses penyelenggaraan Pendidikan.

D. Profesi Keguruan

Berkaitan dengan profesi kependidikan dan anda selaku calon guru SD, hingga pembahasan mengerucut pada salah satu profesi yang terdapat dalam profesi kependidikan ialah profesi keguruan. Apa yang diartikan dengan profesi keguruan? Sebutan profesi sudah dibahas lebih dahulu yakni bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, serta sebagainya) tertentu. Sementara itu keguruan dalam KBBI dimaksud sebagai hal (yang menyangkut) pengajaran, pendidikan, serta tata cara pengajaran. Sehingga bagi KBBI profesi keguruan ialah bidang pekerjaan yang dilandasi Pendidikan keahlian tentang pengajaran, pendidikan serta tata cara pengajaran.

Profesi menampilkan lapangan yang khusus serta mensyaratkan riset serta kemampuan pengetahuan khusus yang mendalam. Ciri- ciri profesi yaitu sebagai berikut:

  • Standar untuk kerja
  • Lembaga pendidikan khusus guna menciptakan pelaksana profesi tersebut dengan standar mutu akademik yang bertanggung jawab.
  • Organisasi profesi
  • Etika serta kode etik profesi
  • Sistem imbalan
  • Pengakuan masyarakat

Robert W. Rickey dalam Djaman Satori dkk (2003: 119) mengemukakan ciri- ciri profesi keguruan yaitu:

  1. Para guru bakal bekerja cuma sekedar membagikan pelayanan kemanusiaan daripada usaha guna kepentingan individu.
  2. Para guru secara hukum dituntut guna penuhi bermacam persyaratan guna memperoleh lisensi mengajar dan persyaratan yang ketat buat jadi anggota organisasi guru.
  3. Para guru dituntut guna memilikipemahaman dan keahlian yang besar dalam perihal bahan ajar, tata cara, anak didik serta landasan kependidikan.
  4. Para guru dalam organisasi profesional, mempunyai peblikasi profesional yang bisa melayani para guru, sehingga tidak ketinggalan, apalagi slalu mengikuti pertumbuhan yang terjadi.
  5. Para guru, senantiasa diusahakan untuk senantiasa menjajaki kursus- kursus, workshop, seminar, kesepakatan dan ikut serta secara luas dalam bermacam aktivitas“ in srvice”.
  6. Para guru diakui seluruhnya sebagai sesuatu karier hidup (a life career).
  7. Para guru mempunyai nilai serta etika yang berperan secara nasional ataupun lokal.

Ciri- ciri profesi kependidikan pula diuangkapkan oleh National Association of Education (NEA) ataupun Asosiasi Pendidikan Nasional. NEA merupakan serikat pekerja serta kelompok kepentingan profesional terbesar di Amerika Serikat. Serikat ini mewakili guru sekolah universal serta personel pendukung yang lain, staf pengajar serta staf di akademi besar serta universitas, pensiunan pendidik, serta mahasiswa yang bersiap buat jadi guru. Bagi NEA, profesi kependidikan mempunyai ciri sebagai berikut:

1. Jabatan yang mengaitkan intelektual

Anak yang baru masuk SD, belum dapat baca tulis, belum sanggup sanggup hitung menghitung serta sebagainya. Sehabis diproses lewat pendidikan, anak tersebut jadi terampil baca tulis, terampil hitung menghitung. Transformasi ini bisa dikatakan kalau aktivitas pendidikan itu didominasi oleh aktivitas intelektual.

2. Jabatan yang menggeluti sesuatu batang tubuh ilmu yang khusus

Kita memahami guru TK, guru SD, guru SLB A, guru SLB B serta sebagainya. Guru- guru itu dalam pendidikannya menggeluti ilmu- ilmu khusus. Guru SLB A misalnya, menggeluti bidang spesial ketunanetraan. Guru SLB B menggeluti bidang spesial ketunarunguan. Realitas tersebut ialah fakta kalau jabatan guru mempunyai ilmu- ilmu khusus.

3. Jabatan yang membutuhkan persiapan profesional yang lama

Jabatan guru merupakan jabatan yang tengah dan terus tumbuh. Dahulu untuk jadi guru SD dipersyaratkan minimun berijazah SPG/ SGO, setelah itu tumbuh jadi DII PGSD serta saat ini minimal berijazah SI PGSD. Bukanlah mustahil disuatu saat nanti, buat jadi guru SD dipersyaratkan minimun berpendidikan resmi S3. Walaupun dalam realitas di masyarakat, terdapat guru yang pendidikan keguruannya cuma beerapa bulan, apalagi terdapat guru yang dinaikan dengan latar balik pendidikan resmi non guru.

4. Jabatan yang membutuhkan “latihan dalam jabatan” yang berkesinambungan

Terdapat program S1 PGSD sistem ODL( Open And Distance Learning), yang sebelumya pendidikan ialah dari DII PGSD serta telah berkedudukan sebagai guru. Di sekolah pastinya ada yang mengikuti kegiatan KKG, PKG KKPS ataupun aktivitas ilmiah yang lain.

5. Jabatan yang menjanjikan karir hidup serta keanggotaan yan permanen

Jabatan guru dikatakan penuhi karakteristik itu bila guru bisa layak dari jabatannya itu, tanp- a wajib melaksanakan pekerjaan lain guna penuhi kebutuhan hidupnya. Pemasukan guru yang rendah, diprediksi jadi salah satu pemicu meengapa LPTK hadapi kesusahan buat memperoleh bahan baku (calon mahasiswa) yang bermutu.

6. Jabatan yang memastikan standarnya sendiri

Karakteristik in belum bisa dipadati secara baik oleh jabatan guru di Indonesia, sebab standar jabatan guru masih banyak ditentukan oleh pemerintah, bukan oleh para anggota profesi sendiri.

7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan individu

Jabatan guru telah populer luas selaku jabatn yang anggotanya terdorong oleh kemauan buat menolong orang lain serta bukan diakibatkan oleh keuntungan ekonomi semata. Banyak guru yang memberikan les tanpa memungut bayaran dari murid- muridnya.

8. Jabatan yang memiliki organisasi profesional.

Jabatan yang memiliki organisasi profesional yang kokoh serta terjalin erat. Jabatan guru di Indonesia telah mempunyai wadah, ialah PGRI. Tiap guru otomatis jadi anggotanya. Jabatan guru belum bisa penuhi secara optimal ciri- ciri itu, tetapi pertumbuhan di tanah air menampilkan arah untuk ciri- ciri tersebut. Usaha untuk ini sangat bergantung kepada hasrat, sikap serta komitmen dari guru sendiri serta organisasi yang berhubungan dengan itu, tidak hanya pula oleh kebijakan pemerintah.

Untuk menambah pemahaman anda tentang Konsep Dasar Profesi Kependidikan, silahkan saksikan video berikut:



Eksplorasi

  1. Apa yang jadi motivasi anda memilah program studi PGSD?
  2. Siapa yang meminta anda memilih program studi PGSD?
  3. Kenapa anda mau jadi seorang guru SD?
  4. Apa saja yang anda tahu tentang tugas seorang guru?
  5. Buatlah jawaban dari persoalan 1- 4 di atas menjadi suatu tulisan minimal 4 paragraft!

Evaluasi

  1. Pada saat ini dunia pendidikan kehadiran suatu aplikasi yang menamakan dirinya “ruang guru”. Bagi anda apakah guru yang mengajar di situ bisa dikatakan profesi kependidikan bila dilihat dari ciri ciri profesi? Uraikan alasan anda!
  2. Bersumber pada uraian anda apa yang membedakan profesi dengan pekerjaan? Berikan contoh profesi serta pekerjaan masing- masing 2!
  3. Bagi anda kenapa suatu profesi butuh mengikuti suatu organisasi profesi?
  4. Analisislah penafsiran profesi keguruan bersumber pada KBBI serta para pakar!
  5. Apakah penjaga sekolah merupakan tenaga kependidikan? Kenapa?
Silahkan Upload Jawaban Anda DI SINI


Download Powerpoint klik DI SINI


Daftar Pustaka

Mulyasa , E . 2008. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya

UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003, 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) beserta penjelasannya, Bandung: Citra Umbara

Uzer Usman , Moh . 2008. Menjadi Guru Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya 

Windiyani, dkk. 2020. Profesi Kependidikan. Program Studi PGSD: Universitas Pakuan


Friday, September 16, 2022

Materi Kuliah Profesi Kependidikan

No comments     
categories: 
Materi Kuliah Profesi Kependidikan
Materi Kuliah Profesi Kependidikan

Sebelum anda membaca beberapa materi yang telah disediakan dibawah, anda dapat mengakses atau mengunduh Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) Profesi Kependidikian DI SINI

Materi Kuliah Profesi Kependidikan

Berikut adalah materi-materi yang akan dibahas dalam perkuliahan Profesi Kependidikan:

1. KONSEP DASAR PROFESI KEPENDIDIKAN

  • Pengertian Profesi 
  • Ciri- ciri Profesi
  • Profesi Kependidikan
  • Profesi Keguruan

2. SYARAT DAN KOMPETENSI GURU PROFESIONAL

  • Pengertian Professional
  • Syarat-syarat Guru Professional
  • Kompetensi Yang Harus Dimiliki Guru

3. KEWAJIBAN, HAK, DAN TUGAS UTAMA GURU PROFESIONAL

  • Kewajiban Guru Profesional
  • Hak Guru Profesional
  • Tugas Utama Guru

4. KETERAMPILAN DASAR MENGAJAR

  • Keterampilan Dasar Mengajar
  • Cara Menguasai Keterampilan Dasar Mengajar
  • Macam-Macam Keterampilan Dasar Mengajar

5. KINERJA GURU

  • Pengertian Kinerja Guru
  • Beban Kerja Guru
  • Penilaian Kinerja Guru
  • Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Guru
  • Relevansi Manajemen Pendidikan dengan Peningkatan Kinerja Guru
  • Program Supervisi Pendidikan Sebagai Upaya Peningkatan Kinerja Guru

6. PENGADAAN GURU DI INDONESIA

  • Pendidikan Calon Guru
  • Pendidikan Profesi Guru Pra jabatan
  • Pendidikan profesi guru dalam jabatan

7. SERTIFIKASI GURU

  • Hakikat Sertifikasi Guru
  • Latar Belakang Sertifikasi Guru
  • Prosedur dan Mekanisme Sertifiikasi Guru

8. KODE ETIK GURU

  • Pengertian Kode Etik Guru
  • Tujuan Kode Etik Guru
  • Fungsi Kode Etik Guru Indonesia
  • Nilai-nilai Dasar dan Nilai-nilai Operasional Kode Etik Guru
  • Pelanggaran dan Sanksi Kode etik guru Indonesia
  • Kode Etik Profesi Guru
  • Sumpah Guru Indonesia

9. ORGANISASI PROFESI GURU

  • Pengertian Organisasi Profesi Guru
  • Sejarah Singkat Organisasi Profesi Keguruan di Indonesia
  • Struktur dan Kedudukan Organisasi Profesi Keguruan
  • Tujuan Organisasi Profesi Keguruan
  • Jenis-Jenis Organisasi Keguruan
  • Fungsi Organisasi Profesi Keguruan

Saturday, August 27, 2022

Target dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Peserta Didik dan Masyarakat

Target dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan
Target dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Peserta Didik dan Masyarakat

Target dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan
- Pernahkah Anda memikirkan apa yang akan terjadi dalam kehidupan orang -orang Indonesia pada 10, 30, atau 100 tahun mendatang? Apakah Anda berpikir bahwa kondisi bangsa masa depan akan sama dengan kondisi bangsa saat ini? Pertanyaan ini membutuhkan jawaban analitik tentang kehidupan bangsa di masa lalu dan kondisi bangsa saat ini. Bisakah Anda mengidentifikasi kondisi orang Indonesia dalam 10 tahun, 30 tahun dan 100 tahun yang lalu? Cobalah untuk membandingkan indikator dalam bentuk fakta, peristiwa yang telah terjadi, kemudian membandingkan dengan kondisi saat ini. Perubahan apa dalam pendidikan kewarganegaraan? Apakah ada hal -hal yang sama, identik, dalam bentuk fakta dan peristiwa masa lalu dengan kehidupan yang terjadi sekarang? Anda memasukkan indikator dalam bentuk fakta dan peristiwa yang terjadi dalam pendidikan kewarganegaraan.

Esensi dan Urgensi Pkn Untuk Masa Depan

Apa tuntutan, kebutuhan, dan tantangan yang akan dihadapi oleh orang-orang Indonesia di masa depan? Bagaimana Anda bisa memprediksi kondisi Indonesia di masa depan? Apa ide dalam bentuk pemikiran analisis Anda untuk masa depan? Anda memasukkan indikator dalam bentuk fakta dan peristiwa yang mungkin terjadi dalam pendidikan kewarganegaraan. Pernahkah Anda meramalkan apa yang akan terjadi dengan negara bangsa-Indonesia pada tahun 2045, yaitu Generasi Emas Indonesia?

Pada tahun 2045, rakyat Indonesia akan memperingati 100 tahun Indonesia Kemerdekaan. Apa nasib rakyat Indonesia dalam 100 tahun kemerdekaan Indonesia? Berdasarkan hasil analisis ekonom yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Budaya (2013) orang -orang Indonesia akan mendapatkan bonus demografis (bonus demografis) sebagai modal Indonesia pada tahun 2045 (lihat gambar tabel di bawah). Indonesia pada tahun 2030-2045 akan memiliki usia produktif yang berlimpah (15-64 tahun). Inilah yang dimaksud dengan bonus demografis. Bonus demografis ini adalah peluang yang harus ditangkap dan orang -orang Indonesia perlu bersiap untuk mewujudkannya. Usia produktif akan dapat menghasilkan secara optimal jika disiapkan dengan benar dan benar, tentu saja cara yang paling strategis adalah melalui pendidikan, termasuk pendidikan kewarganegaraan.

Apa kondisi warga di tahun 2045? Apa tuntutan, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi oleh negara bagian dan bangsa Indonesia? Benarkah ini akan terkait dengan masalah kewarganegaraan dan berdampak pada kewajiban dan hak warga negara? Memperhatikan perkembangan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara dalam periode kontemporer, ada pertanyaan radikal yang diajukan, seperti "benarkah rakyat Indonesia sekarang mandiri dalam arti sebenarnya?", "Apakah rakyat Indonesia memiliki telah mandiri secara ekonomi? " Pertanyaan seperti ini sering ditanyakan seperti terbang bola panas. Siapa yang berani menangkap dan dapat menjawab pertanyaan itu? Anehnya, kami telah menyatakan kemerdekaan pada tahun 1945, tetapi tidak sedikit orang Indonesia menyatakan bahwa negara Indonesia belum mandiri. Rupanya, kemerdekaan belum dirasakan oleh semua orang Indonesia. Anda memperhatikan perubahan yang terjadi dalam ekonomi Indonesia dalam gambar di bawah ini. Perubahan yang sangat signifikan akan terjadi. Mari kita identifikasi.

Menurut data, ekonomi Indonesia sangat menjanjikan meskipun kondisinya saat ini tidak dipahami secara luas. Saat ini peringkat ekonomi Indonesia berada di peringkat ke -16 dunia. Pada tahun 2030, ekonomi Indonesia akan berada di peringkat ke -7 di dunia. Saat ini, jumlah konsumen adalah 45 juta dan populasi produktif adalah 53%. Pada tahun 2030, jumlah konsumen akan meningkat menjadi 135 juta dan populasi produktif akan meningkat menjadi 71%. Bagaimana perubahan lain akan terjadi di masa depan Indonesia, terutama di generasi emas Indonesia? Pernahkah Anda berpikir secara radikal, misalnya berapa lama Republik Indonesia akan ada? Apakah ada jaminan bahwa negara bagian Indonesia dapat ada selama 100 tahun lagi, 50 tahun, 20 tahun lagi? Atau bagaimana PKN menghadapi masa depan yang tidak pasti dan cabaran masa depan yang tidak stabil? Nasib satu negara tidak ditentukan oleh negara -negara lain, melainkan jika ia bergantung kepada keupayaan negara sendiri. Adakah Indonesia akan berjaya menjadi negara yang adil dan makmur di masa depan? Indonesia akan menjadi negara yang dihormati dan dihormati oleh negara -negara lain? Segala -galanya bergantung kepada rakyat Indonesia. Begitu juga, masa depan PKN sangat ditentukan oleh kewujudan perlembagaan negara Indonesia dan negara Indonesia. PKN akan sangat dipengaruhi oleh Perlembagaan dan pembangunan tuntutan kemajuan negara. Lebih penting lagi, ia akan sangat ditentukan oleh pelaksanaan Perlembagaan.

Target Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)

1. Kemelek-wacanaan Kewarganegaraan (Civic Literacy)

Yakni pemahaman peserta didik sebagai warga negara tentang hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan demokrasi konstitusional Indonesia serta menyesuaikan perilakunya dengan pemahaman dan kesadaran itu.

2. Komunikasi Sosial Kultural Kewarganegaraan (Civic Engagement)

Yakni kemauan dan kemampuan peserta didik sebagai warga negara untuk melibatkan diri dalam komunikasi sosial-kultural sesuai dengan hak dan kewajibannya.

3. Pemecahan Masalah Kewarganegaraan (Civic Skill and Participation)

Yakni kemauan, kemampuan, dan keterampilan peserta didik sebagai warga negara dalam mengambil prakarsa dan/atau turut serta dalam pemecahan masalah sosial-kultur kewarganegaraan di lingkungannya.

4. Penalaran Kewarganegaraan (Civic Knowledge)

Yakni kemampuan peserta didik sebagai warga negara untuk berpikir secara kritis dan bertanggungjawab tentang ide, instrumentasi, dan praksis demokrasi konstitusional Indonesia.

5. Partisipasi Kewarganegaraan secara Bertanggung jawab (Civic Participation and Civic Responsibility)

Yakni kesadaran dan kesiapan peserta didik sebagai warga negara untuk berpartisipasi aktif dan penuh tanggung jawab dalam berkehidupan demokrasi konstitusional.

Hakikat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan 

Menurut Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan, Pkn merupakan pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban suatu warga negara.

  • Secara etimologis, pendidikan kewarganegaraan berasal dari kata "pendidikan" dan kata "kewarganegaraan". Pendidikan berarti sadar dan berencana upaya untuk menciptakan suasana proses pembelajaran dan pembelajaran sehingga siswa secara aktif mengembangkan potensi mereka, sementara kewarganegaraan adalah semua hal yang berkaitan dengan warga negara.
  • Secara yuridis, pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk siswa menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta untuk tanah air.
  • Dalam hal terminologis, pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang memiliki demokrasi politik, diperluas dengan sumber pengetahuan lain: pengaruh positif dari pendidikan sekolah, komunitas, dan orang tua. Semuanya diproses untuk melatih siswa untuk berpikir secara kritis, analitik, berperilaku dan bertindak secara demokratis dalam mempersiapkan kehidupan demokratis berdasarkan Pancasila dan Konstitusi 1945.
  • Negara perlu mengatur pendidikan kewarganegaraan karena setiap generasi adalah orang baru yang harus mendapatkan pengetahuan, sikap/nilai-nilai dan keterampilan agar dapat mengembangkan warga negara yang memiliki karakter atau karakter yang baik (warga negara yang cerdas dan baik) untuk tinggal Kehidupan Sosial, Bangsa dan Negara Sesuai dengan Demokrasi Konstitusi.
  • Secara historis, Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia awalnya diselenggarakan oleh organisasi gerakan yang bertujuan untuk membangun rasa kebangsaan dan cita-cita Indonesia yang independen. Secara sosiologis, PKN Indonesia dilakukan di tingkat sosial-budaya oleh para pemimpin di komunitas yang mengundang untuk mencintai tanah air dan orang-orang Indonesia. Secara politis, PKN Indonesia lahir karena tuntutan Konstitusi atau Konstitusi 1945 dan sejumlah kebijakan pemerintah yang berkuasa sesuai dengan waktu mereka.
  • Pendidikan kewarganegaraan selalu menghadapi dinamika perubahan dalam sistem konstitusi dan pemerintah serta tantangan kehidupan nasional dan negara bagian.
  • PKN Indonesia untuk masa depan sebagian besar ditentukan oleh pandangan rakyat Indonesia, keberadaan Konstitusi Negara, dan tuntutan dinamika pembangunan bangsa.


Friday, April 29, 2022

Pentingnya IPS Dalam Program Pendidikan

No comments     
categories: 

Pentingnya IPS Dalam Program Pendidikan

Pada abad ke-20 ditandai dengan terjadinya perkembangan pesat pada berbagai bidang kehidupan, seperti timbulnya ledakan penduduk, ledakan ilmu pengetahuan, dan ledakan teknologi. Hal tersebut menimbulkan berbagai masalah di dalam masyarakat seperti:

  • Permasalahan yang menyangkut pengorganisasian antara lain di bidang pemerintahan, perundang-undangan, pendidikan, penyediaan keperluan hidup, kesehatan, dan kesejahteraan.
  • Ketegangan-ketegangan di dalam masyarakat baik dalam arti psikis maupun fisik (Misalnya keseimbangan lingkungan, polusi, dan masalah lalu lintas).
  • Masalah pertentangan dan kekaburan nilai.

Akibat dari hal-hal tersebut terjadi gejala kehilangan pandangan menyeluruh, timbulnya spesialisasi yang makin intensif di bidang ilmu pengetahuan, misalnya mengakibatkan ketidakpastian diri, terampas rasa identitas individu, kehilangan nilainilai sosial dan tujuan etis. Mata pelajaran IPS diperlukan sebagai:

  • Pengalaman hidup masa lampau dengan situasi sosialnya yang labil memerlukan masa depan yang mantap dan utuh sebagai suatu bangsa yang bulat.
  • Laju perkembangan kehidupan, teknologi, dan budaya Indonesia memerlukan kebijakan pendidikan yang seirama dengan laju itu.
  • Agar output persekolahan benar-benar lebih cocok dan sesuai serta bermanfaat.
  • Setiap orang akan dan harus terjun ke dalam kancah kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu perlu disiapkan ilmu khusus, yaitu IPS.

Pembelajaran IPS SD

Dilihat dari pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dimana dunia pendidikan selalu tertinggal dibandingkan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, maka IPS diperlukan sebagai wadah ilmu pengetahuan yang mengharmoniskan laju perkembangan ilmu dan kehidupan dalam dunia pengajaran.

Sebab IPS mampu melakukan lompatan-lompatan ilmu secara konsepsional untuk kepentingan praktis kehidupan yang baru, sesuai dengan perkembangan jaman. IPS oleh para pendirinya secara sengaja diciptakan dan dibina ke arah menuntun generasi muda mampu hidup dalam alamnya (jaman dan lingkungannya) dengan bekal pengetahuan yang baru.

Karena IPS diarahkan demikian, maka susunan konsep-konsep dalam IPS sungguh sangat kompleks dan bervariasi dari berbagai cabang ilmu sosial. Tuntutan dan persoalan kehidupan praktis adalah buah dari lajunya pengetahuan dan teknologi yang menarik lajunya kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, IPS mau tak mau harus berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.

Demikianlah sekedar gambaran yang melatarbelakangi eksistensinya pelajaran IPS di negara kita. Keberhasilan pengajaran sangat tergantung kepada ketepatan pilihan dan susunan dari konsep-konsep IPS, pendekatan, orientasi program dan pengajarannya serta tingkat inovatifnya para guru IPS itu sendiri.


Soal:
  1. Menurut Muriel Crosby, IPS merupakan studi yang memperhatikan pada bagaimana orang membangun kehidupan yang lebih baik bagi dirinya dan anggota keluarganya, bagaimana memecahkan masalah, bagaimana orang hidup bersama, bagaimana orang mengubah dan diubah oleh lingkungannya. Oleh karenanya, sebagai seorang guru kita harus tahu benar tentang tugas kita dalam mencapai tujuan tersebut kaitannya dalam pembelajaran IPS. Sebagai seorang guru SD, langkah apa saja kiranya yang akan anda lakukan setelah mengetahui pengertian dan tujuan IPS menurut Muriel Crosby tersebut?
  2. Jika kita melihat sejarah kurikulum IPS dari masa ke masa sering mengalami perubahan fokus dan tujuannya. Pada masa Orde lama atau selang beberapa waktu setelah kemerdekaan Republik Indonesia, Kurikulum IPS berfokus pada bagaimana mempertahankan keutuhan bangsa den Negara serta bagaimana menumbuhkan rasa nasionalisme yang tinggi. Untuk saat sekarang ini, yang seharusnya menjadi fokus dalam pembelajaran IPS menurut pandangan anda ialah? Jelaskan mengapa!
  3. Pembelajaran IPS meliputi 4 Dimensi yakni Dimensi Pengetahuan (Knowledge), Keterampilan (skill), Nilai dan Sikap (value and attitude), serta Tindakan (action). Jelaskan masing-masing dimensi tersebut! Sebagai seorang guru SD, bagaimana anda menerapkan atau mengajarkan masing-masing dimensi tersebut dalam pembelajaran IPS di SD? 
  4. Hampir semua mata pelajaran memiliki problematikanya masing-masing baik dari sudut pandang guru ataupun peserta didik, begitu pula dalam pembelajaran IPS. Jelaskan secara detail beberapa problematika yang anda jumpai dalam pembelajaran IPS beserta solusi apa yang kiranya dapat anda tawarkan sebagai seorang guru SD! 
  5. Isu-isu yang berkaitan dengan sosial budaya tidak dapat kita hindari dalam kehidupan bermasyarakat. Semuanya harus kita hadapi dengan pola berpikir kritis yang berlandaskan ilmu pengetahuan. Sebutkan salah satu isu sosial budaya yang ada di lingkungan anda dan berikan solusinya! Jelaskan pula bagaimana anda sebagai seorang guru SD mengemas isu-isu tersebut ke dalam pembelajaran IPS di SD agar mampu menjadi pelajaran bagi peserta didik demi kehidupan yang lebih baik di masa mendatang!

UPLOAD jawaban anda → DI SINI

Pembelajaran PKn di Sekolah Dasar

No comments     
categories: 

PEMBELAJARAN PKN DI SEKOLAH DASAR

Kemana arah pengembangan PKn di Indonesia?

Hal itu tergantung dari aspek ontologi darimana kita berangkat, dengan metode kerja epistemologi dimana pengetahuan itu dibangun, dan untuk arah tujuan aksiologis dimana kegiatan itu akan membawa Implikasi.  Bagi negara kita, Indonesia, arah pengembangan PKn tidak boleh keluar dari landasan ideologis Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan operasional Undang-undang Sisdiknas yang berlaku saat ini, yakni UU Nomor 20 tahun 2003.

Pembelajaran PKn di Sekolah Dasar
Pembelajaran PKn di Sekolah Dasar

Pembelajaran PKn di Sekolah Dasar

Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu bentuk dari domain kurikuler PKn. Sesuai dengan namanya,  PKn merupakan mata pelajaran dalam kurikulum SD/MI. Sebagai mata kuliah dalam program pendidikan tenaga kependidikan, PKn mempunyai misi  sebagai pendidikan nilai Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan dan sebaga “subject-specific pedagogy” atau pembelajaran materi subjek untuk guru PKn. Sebagai mata pelajaran di Sekolah Dasar, PKn mempunyai misi sebagai pendidikan nilai Pancasila dan kewarganegaraan untuk warga negara muda usia SD/MI.  Secara ontologis, mata pelajaran ini berangkat dari nilai-nilai Pancasila dan konsepsi kewarganegaraan.  Secara epistemologis,  mata pelajaran ini merupakan program pengembangan individu, dan secara aksiologis mata pelajaran ini bertujuan untuk pendewasaan peserta didik sebagai anggota masyarakat, warga negara, dan komponen bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, kita harus paham benar Target dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Peserta Didik dan Masyarakat. Karakteristik kurikulum PKn yang perlu dikembangkan dalam Kurikulum dalam sistem pendidikan Indonesia hendaknya untuk mencapai target hingga terjadinya artikulasi proses “belajar tentang, melalui proses, dan untuk menumbuhkan demokrasi konstitusional Indonesia sesuai dengan UUD NRI 1945”, yang secara konseptual diadaptasi dari konsep “learning about, throught, and for democracy” (CIVITAS: 1996, 2001; Kerr:1996; Winataputra, 2001). Secara umum pembelajaran PKn pada tingkat Sekolah Dasar adalah pengembangan kualitas warga negara secara utuh sebagaimana pernah diuraikan dalam naskah akademik Alur Pikir Pengembangan Kurikulum SD/MI (Ditnaga Dikti, 2005) dalam aspek-aspek:

  • kemelek-wacanaan kewarganegaraan (civic literacy), yakni pemahaman peserta didik sebagai warga negara tentang hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan demokrasi konstitusional Indonesia serta menyesuaikan perilakunya dengan pemahaman dan kesadaran itu;
  • komunikasi sosial kultural kewarganegaraan (civic engagement), yakni kemauan  dan kemampuan peserta didik sebagai warga negara untuk melibatkan diri dalam komunikasi sosial-kultural sesuai dengan hak dan kewajibannya;
  • pemecahan masalah kewarganegaraan (civic skill and participation), yakni kemauan, kemampuan, dan keterampilan peserta didik sebagai warga negara dalam mengambil prakarsa dan/atau turut serta dalam pemecahan masalah sosial-kultur kewarganegaraan di lingkungannya;
  • penalaran kewarganegaraan (civic knowledge), yakni kemampuan peserta didik sebagai warga negara untuk berpikir secara kritis dan bertanggungjawab tentang ide, instrumentasi, dan praksis demokrasi konstitusional Indonesia;
  • partisipasi kewarganegaraan secara bertanggung jawab (civic participation and civic responsibility), yakni kesadaran dan kesiapan peserta didik sebagai warga Negara untuk berpartisipasi aktif dan penuh tanggung jawab dalam berkehidupan demokrasi konstitusional.

PKn untuk persekolahan sangat erat kaitannya dengan dua disiplin ilmu yang erat dengan kenegaraan, yakni Ilmu Politik dan Hukum yang terintegrasi dengan humaniora  dan dimensi keilmuan lainnya yang dikemas secara ilmiah dan pedagogis untuk  kepentingan pembelajaran di sekolah. PKn di tingkat persekolahan bertujuan untuk mempersiapkan para peserta didik sebagai warga negara yang cerdas dan baik (to be smart dan good citizen).  Warga negara yang dimaksud adalah warga negara yang menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap dan nilai (attitudes and values) yang dapat dimanfaatkan untuk menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

Source: Sapriya. (2012). Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta Pusat: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI


Soal:

  1. Mengapa anak usia SD harus mulai belajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan? Jelaskan berdasarkan sudut pandang anda sebagai seorang guru SD!
  2. Merujuk dari pengertian dan tujuan pembelajaran PKn itu sendiri bahwa peserta didik diharapkan nantinya akan menjadi warga negara yang cerdas dan juga baik dalam hal ini memiliki etika dan moral yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, maka tugas seorang guru sudah jelas yang salah satu tugasnya adalah menjadi pembimbing mereka agar mampu memahami makna dari pembelajaran PKn itu sendiri. Memaknai nilai Pancasila merupakan suatu hal yang sesegera mungkin harus ditanamkan pada diri peserta didik sebagai landasan pembentukan karakter, etika, dan moral mereka. Seperti yang kita ketahui bahwa nilai pancasila tersebut dibedakan menjadi 3 kelompok. Jelaskan dan berikan contohnya!
  3. Perkembangan teknologi di era global seperti sekarang ini membawa dampak yang beraneka ragam baik positif ataupun negatifnya. Sebagai seorang yang terpelajar kita harus bijak dalam memanfaatkan media sosial. Bijak disini dalam artian kita harus memfilterisasi segala macam informasi yang kiranya tidak bermanfaat atau bahkan merugikan diri kita sendiri (hate speech, bullying, pornography, etc). Beberapa dampak terparah dari kemajuan teknologi tersebut ialah hancurnya etika dan moral bangsa yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Bagaimana pendapat anda tentang moral bangsa saat sekarang ini? Apakah pendidikan moral itu penting?
  4. Tragedi Poso, Gerakan Aceh Merdeka, dan munculnya gerakan sparatis Papua Merdeka, adalah rentetan konflik pecah belah bangsa. Banyak pelajaran yang dapat kita ambil dari peristiwa-peristiwa tersebut bahwa kita harus lebih merapatkan barisan demi memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagain seorang guru Sekolah Dasar, bagaimana cara anda menyampaikan isu tersebut di dalam kelas kaitannya dengan Wawasan Kebangsaan dalam pembelajaran PKn di SD?
  5. Yogyakarta merupakan daerah otonomi istimewa yang ada di Indonesia karena dapat kita lihat dari latar belakang sejarahnya yang dimana daerah tersebut memiliki jasa besar dalam pertahanan keutuhan Indonesia di masa lampau. Otonomi daerah dalam bidang pendidikan pun terasa begitu kental yang dimana dalam hal ini menonjolkan potensi budaya dan pariwisata yang ada di daerah tersebut. Bagaimana dengan daerah anda?


UPLOAD jawaban anda → DI SINI

Saturday, January 15, 2022

Pembelajaran Kolaboratif: Cara Pengelompokan Siswa

Pembelajaran Kolaboratif - Diskusi dalam kelompok kecil terbukti sebagai cara pembelajaran yang paling efektif. Kolaborasi akan efektif jika ruang kelas ditata sedemikian rupa sehingga tidak menggambarkan situasi klasikal, tetapi dapat berbentuk setengah lingkaran, huruf U, kelompok tatap muka empat-empat, dobel setengah lingkaran dan lain sebagainya. Intinya ciptakan suasana interaktif, siswa aktif dengan komunikasi yang efektif selama pembelajaran kolaboratif. Pembelajaran kolaboratif, walau memiliki kemiripan, berbeda dengan pembelajaran kooperatif. Pembelajaran kolaboratif pada prinsipnya melibatkan kerja sama antara dua orang siswa atau lebih, sedangkan pembelajaran kooperatif umumnya telah dibakukan terdiri dari kelompok kecil 2-6 orang. Lebih dari 6 orang dianggap sudah tidak efektif lagi dan dianggap sebagai pembelajaran kolaboratif biasa.

Pembelajaran Kolaboratif

Pembelajaran Kolaboratif

Macam Bentuk Pengelompokan Siswa

Dalam pembelajaran kolaboratif, kita tidak bisa terlepas dengan kegiatan pengelompokan siswa. Cara pengelompokan siswa ini didukung oleh sejumlah teori. Misalnya, Andree (1982), menyatakan ada beberapa macam pengelompokan siswa di antaranya:

Task-Planning

Bentuk pengelompokan berdasarkan rencana tugas yang diberikan oleh guru.

Teaching Groups

Guru memerintah satu hal, siswa yang ada pada tahap kognitif yang sama mengerjakan tugas yang sama pada saat yang sama.

Seating Groups

Pengelompokan yang bersifat umum, disisni 4-6 orang siswa duduk mengelilingi satu meja.

Joint-Learning Groups

Satu kelompok siswa bekerja dengan kegiatan yang saling terkait dengan kelompok yang lain.

Collaborative Groups

Kelompok kerja yang menitikberatkan pada kerja sama tiap individu dan hasilnya merupakan sesuatu yang teraplikasi.

Sementara itu, Kerry and Sand (1982), mengidentifikasi 5 cara pengelompokan lain yaitu;

Age Groups

Pengelompokan berdasarkan usia dalam satu kelompok.

Achievement Groups

Pengelompokan berdasarkan prestasi siswa yang merata dalam satu kelompok.

Interest Groups

Pengelompokan berdasarkan minat dalam satu kelompok.

Friendship Groups

Pengelompokan berdasarkan siswa yang dianggap teman dalam satu kelompok.

Convenience Groups

Pengelompokan berdasarkan tujuan organisasi (Karti, 2003:25).

Jika pengelompokan itu dilandasi oleh suatu yang sejenis misalnya, semuanya laki-laki, semuanya perempuan, kepandaian anggota kelompok hampir setingkat, disebut kelompok homogen. Sedangkan jika landasannya justru adanya variasi, baik itu variasi jenis kelamin, suku, ras agama, tingkat kepandaian dan sebagainya disebut kelompok heterogen. Dalam pembelajaran kooperatif lebih ditekankan dan disukai kelompok yang heterogen.

Berkaitan dengan berbagai cara untuk mengelompokkan siswa tersebut diatas ada sejumlah hal penting yang harus dipertimbangkan guru untuk memilih cara mengelompokkan siswa untuk mendukung pembelajaran kolaboratif. Menurut sejumlah ahli, hal-hal penting itu meliputi pertimbangan tentang:

1) Apakah tujuan pembelajarannya dan seberapa jauh hal itu dapat diwujudkan dengan pembagian siswa menurut kelompok-kelompok kecil?

2) Adakah kandungan pembelajaran (pokok bahasan) kondusif untuk dipelajari melalui aktivitas kelompok?

3) Apakah waktu yang dialokasikan untuk pembelajaran mencukupi bagi praktik pembelajaran dengan kelompok kecil sehingga pelaksanaannya mampu memuaskan guru maupun siswa?

4) Apakah setting pembelajaran sesuai untuk melaksanakan kegiatan kelompok?

5) Apakah tersedia cukup sarana atau prasarana yang menunjang pembelajaran bagi setiap kelompok untuk menyelesaiakan tugas kelompok?

6) Informasi apa yang dibutuhkan siswa untuk mengetahui konten pembelajaran, dan tanggung jawab apa yang didelegasikan kepada setiap kelompok?

Sehubungan dengan sejumlah pertimbangan diatas, Mark (2005) menyatakan bahwa pembagian siswa dalam kelompok kecil yang umum dilaksanakan adalah berdasarkan:

Kelompok siswa dengan tingkat kecakapan yang sama, setaraf, atau mirip;

Kelompok dengan tingkat keterampilan yang setara;

Kelompok persahabatan, mengizinkan siswa-siswa yang akrab untuk kerjasama atau kerja bersama;

Kelompok minat.


Cooperative Learning

Dalam kaitannya dengan model pembelajaran yang banyak dikembangkan saat ini, yaitu cooperatif learning, Laura Candler (2009) menyarankan agar tiap kelompok terdiri dari empat orang, kelompok ini terbukti efektif dan luwes karena jika guru menginginkan dapat mengelompokkannya lagi menjadi dua pasang dua pasang, tetapi tetap dalam kelompok yang sama. Tiap tim seyogyanya bersifat heterogen sehingga setiap anak memiliki kesempatan berinteraksi dengan anak yang berbeda. Secara rinci cooperative learning disarankan sebagai berikut.

Setiap tim meliputi satu anak yang pandai, dua anak yang rata-rata kepandaiannya dan satu anak yang lambat belajar.

Diupayakan ada anak laki-laki maupun perempuan.

Anggota tim menggambarkan perbedaan etnik atau ras atau suku.

Tim dibentuk paling lama untuk dalam jangka waktu sekitar 6 minggu, setelah itu dapat dikelompokkan lagi.

Setelah pembentukan tim, sebelum penugasan oleh guru beri kesempatan kepada anggota tim untuk saling mengenal lebih dalam satu sama lain, misalnya melalui kegiatan pemecah kebekuan (ice breaker). 

Pembentukan tim dalam pembelajaran kooperatif dapat dilaksanakan secara cepat dan mudah misalnya melalui pembuatan kartu indeks. Caranya adalah sebagai berikut.

Tulislah nama setiap siswa diatas sebuah kartu indeks, dapat sibuat cukup berukuran setengah kartu pos.

Kelompokkan kartu-kartu indeks itu menjadi empat tumpukan yang masing-masing tumpukan mewakili anak yang pandai, rata-rata atas, rata-rata bawah, dan lambat belajar.

Pilihlah satu kartu indeks dari setiap tumpukan. Dalam memilih yakini dan cermati bahwa pilihan Anda sudah memperhatikan jenis kelamin, ras, dan kepribadian siswa, sehingga setiap kelompok merupakan campuran heterogen.

Pilihlah sisa anggota kelompok dengan cara yang sama. Tempatkan setiap kartu indeks yang berisi anggota tim dalam suatu tempat penyimpanan, misalnya dalam boks kecil dari plastik atau semacam tempat penyimpanan kartu katalog.

Dalam kertas terpisah atau buku catatan, catatlah setiap nama tim dan anggotanya, dokumenkan, arsipkan dengan baik, ini akan menjadi acuan Anda jika nanti akan membentuk tim yang baru, tentu Anda tidak menginginkan sepanjang tahun setiap anak berada dikelompok yang sama, mereka akan bosan dan tidak kreatif lagi.


Diskusi Kelompok Kecil

Inti pelaksanaan pembelajaran kolaboratif tentu saja harus terjadi diskusi, kontak langsung antara orang perorang dan masing-masing individu diberikan kesempatan yang sama untuk mengutarakan pendapat dan gagasannya, dan pada akhirnya mereka diwajibkan untuk mengambil simpulan atau memecahkan masalah sesuai dengan tugas yang diberikan (tujuan pembelajaran). Melalui diskusi kelompok kecil memungkinkan peserta didik memperoleh manfaat melalui:

1) berbagi informasi dan pengalaman dalam pemecahan masalah atau penambahan wawasan kognitif, 

2) meningkatkan pemahaman terhadap masalah, 

3) meningkatkan keterlibatan dalam perencanaan pembelajaran dan pengambilan keputusan, 

4) mengembangkan kemampuan berfikir dan berkomunikasi, 

5) membina kerja sama yang sehat dan efektif dalam kelompok yang kohesif dan bertanggung jawab.


Sunday, January 9, 2022

Kompetensi Guru PKn (Pendidikan Kewarganegaraan)

Kompetensi guru merupakan hal pokok yang harus dimiliki oleh setiap pendidik sehingga apa yang dilakukan dan diajarkan baik di luar ataupun di dalam kelas bermanfaat dan dapat menjadi teladan bagi anak didik dan lingkungan sekitarnya. Terdapat 4 kompetensi guru telah diatur dalam UU No 14 tahun 2005 dan Permendiknas No 16 tahun 2007 yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosil, dan professional. 

Kompetensi Guru


Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik ini merupakan kemampuan guru dalam melakukan manajemen pembelajaran. Dengan kemampuan ini, guru dituntut untuk dapat membuat strategi pembelajaran kaitannya dengan menyiapkan perangkat pembelajaran yang baik yang dapat membantu tercapainya tujuan pembelajaran. Kemampuan ini meliputi pembuatan RPP, pemilihan pendekatan pembelajaran, metodepembelajaran, mode pembelajaran, media pembelajaran dan perangkat pembelajaran lainnya. Selain perancangan/perencanaan pembelajaran, guru juga dituntut untuk menguasai pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik terutama dalam mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 

Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan yang harus dimiliki seorang guru kaitannya dengan kepribadian yang baik, berakhlak mulia, arif, bijaksana dan berwibawa sehingga dapat menjadi teladan bagi peserta didik dan lingkungan sekitar. Tak hanya bermodalkan penampilan menarik, seorang guru harus memiliki kepribadian baik.

Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi di lingkungan sosial. Kompetensi ini menekankan efektifitas dan efisiensi komunikasi baik dengan peserta didik dan masyarakat sekitar. Kemampuan ini menegaskan bahwa seorang guru tidak hanya bermanfaat untuk sekolah saja, namun seorang guru harus bermanfaat pula bagi lingkungan sosialnya karena guru merupakan bagian dari lingkungan dan masyarakat sosial pula.

Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pembelajaran. Seorang guru diharuskan menguasai materi yang hendak diajarkan di dalam kelas. Penguasaan materi pun tidak hanya sebatas tahu dan mengerti tentang materi pembelajaran itu, namun harus dipahami secara luas dan mendalam. Hal ini dimaksudkan untuk dapat membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi serta mencapai tujuan pembelajaran. Saat ini guru termasuk dalam golongan profesi. Untuk meningkatkan dan menguji profesionalisme guru, pendidikan di Indonesia menyediakan Program Profesi Guru (PPG). 


Kompetensi Guru Pengampu Mata Pelajaran PKn SD

Kompetensi guru pengampu mata pelajaran PKn SD adalah hal yang perlu dipertanyakan pada guru PKn SD khususnya sekarang ini. Perkembangan zaman ditengah globalisasi menuntut profesionalitas segala lini termasuk pada guru agar mampu bersaing khususnya dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa. Sosok guru yang diharapkan dapat mengampu Pkn SD adalah guruyang memiliki standar kompetensi yang diikuti oleh spesifikasi pengalaman belajar yang memungkinkan terkuasainya kompetensi yang diharapkan dalam mata pelajaran PKn SD. Spesifikasi pengalaman belajar sangat penting untuk meyakinkan terbentuknya kompetensi yang diharapkan tersebut. Standar kompetensi guru kelas SD lulusan PGSD untuk mata pelajaran PKn SD dan pembelajaran PKn SD adalah guru yang “menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan pendidikan kewarganegaraan (PKn) yang mendukung pembelajaran PKn SD”. 

Mengkaji cita-cita, nilai, konsep, norma, moral pancasilasecara kritis dalam dinamika kehidupan masyarakat Indonesia.

Mengkaji konsep dan prinsip kepribadian nasional dan demokrasi konstitusional Indonesia, semangat kebangsaan dan cinta tanah air serta bela negara, perlindungan dan pemajuan HAM, serta penegakan hukum secara adil dan benar.

Mengkaji konsep, prinsip, nilai, moral dan norma kewarganegaraan Indonesia yang demokratis dan ber-Bhineka Tunggal Ika dalam konteks kewargaan negara dan dunia.

Berlatih berperan sebagai warga negara yang cerdas, partisipatif dan bertanggung jawab melalui keterlibatan sosial yang terkait dengan berbagai dimensi kebijakan public dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia yang pluralistic.

Berlatih menciptakan iklim kelas dan sekolah sebagai laboratorium demokrasi yang memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar terbuka untuk memperkuat pengembangan nilai-nilai demokrasi di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.   


Kompetensi Guru Berdasarkan Pengalaman Belajar

Pengalaman belajar tersebut dikelompokkan menjadi tiga, sesuai dengan hakikat pembentukan kompetensi. Ketiga kelompok pengalaman tersebut adalah mengkaji, berlatih, dan membiasakan diri.

Mengkaji

Mengkaji merupakan pengalaman belajar untuk menguasai kemampuan akademik. Mengkaji dapat dilakukan dengan berbagai macam cara seperti membaca, berdiskusi, mengobservasi, dan melakukan percobaan.

Berlatih

Berlatih merupakan pengalaman belajar untuk menguasai keterampilan. Berlatih dapat dilakukan dalam bentuk simulasi atau konteks sebenarnya disertai evaluasi. Perlu dicatat bahwa kegiatan berlatih menggambarkan sesuatu yang dilakukan secara berulang-ulang disertai perbaikan berdasarkan evaluasi.

Membiasakan Diri

Membiasakan diri merupakan pengalaman belajar untuk menguasai sikap, nilai, dan kecenderungan dalam bertindak. Membiasakan diri ini harus dilakukan dalam konteks yang sebenarnya, berulang dan berkelanjutan (continue).

Mengingat kompleksnya kandungan profil kompetensi keguruan kependidikan, termasuk profil kompetensi guru kelas SD, asesmen penguasaannya tidak cukup hanya dilakukan dengan tes tertulis. Penguasaan pengetahuan dan pemahaman sebagian besar memang dapat diakses melalui tes tertulis, namun penguasaan keterampilan harus diakses melalui proses penampilan unjuk kerja yang dielar dalam pelaksanaan tugas-tugas professional dan produk yang dihasilkan.

Sementara itu pemilihan sikap, nilai ,dan kecenderungan bertindak diakses melalui observasi dalam situasi yang otentik. Kesimpulannya, penampilan unjuk kerja keguruan kependidikan yang utuh dalam konteks yang alamiah harus dinilai dengan menggunakan instrument yang lebih kompleks, misalnya alat penilaian kemampuan guru (APKG) yang penerapannya memerlukan banyak pertimbangan ahli (expert judgment).  

Setelah membaca artikel ini, semoga anda terus meningkatkan kompetensi anda sebagai seorang guru, ataupun calon guru. Semoga bermanfaat.


Silahkan upload tugas anda di sini ⤖ UPLOAD TUGAS

Saturday, January 8, 2022

UAS Pengembangan Pembelajaran PKn SD

No comments     
categories: 

Ujian Akhir Semester Gasal Pengembangan Pembelajaran PKn SD

Ujian

Jawablah pertanyaan berikut dalam perspektif anda masing-masing (no google, no drama)!  

  1. Jelaskan hakekat dan tujuan pembelajaran PKn di SD!
  2. Sebutkan dan jelaskan beberapa pendekatan yang dapat digunakan dalam pembelajaran PKn di SD!
  3. Menurut anda, seberapa penting pengembangan pembelajaran khususnya mata pelajaran PKn?
  4. Jelaskan apa saja yang perlu dilakukan seorang guru sebelum melakukan pengembangan pembelajaran PKn!
  5. Menurut anda, mana yang lebih penting antara mengembangkan pendekatan, metode, model, media, atau penilaian pembelajaran, jelaskan!
  6. Sebutkan satu metode dan satu model yang menurut anda dapat dikembangkan dan digunakan dalam pembelajaran PKn SD! Beri Penjelasan!
  7. Anda adalah seorang guru Sekolah Dasar yang harus mengajar 30 siswa dalam suatu kelas. Beberapa pertemuan dan kegiatan pembelajaran yang anda lewati kurang begitu efektif. Siswa cenderung tidak antusias dalam mengikuti pembelajaran yang Anda berikan. Bahkan masih ada beberapa siswa yang suka berjalan-jalan di kelas dan asik berbincang dengan teman yang lain saat kegiatan pembelajaran berlangsung. Melihat fenomena tersebut, anda harus membuat suatu perubahan dengan melakukan pengembangan pembelajaran. Berdasarkan analisis kebutuhan di atas, jenis pengembangan apa yang akan anda lakukan? Jelaskan!  

Kirim jawaban anda dalam bentuk word atau pdf melalui link ~> UPLOAD JAWABAN